Berita Terkini
Trending Tags

Pasca Insiden Pemotor Tertemper KA, Perlintasan Liar Jalur Kereta Api di Kediri Ditutup Permanen

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KAI tutup permanen perlintasan liar di jalur Kediri. Foto : Istimewa

Sinergia | Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menutup permanen perlintasan sebidang tidak resmi (liar) di Kilometer 172+5 petak jalan Kras–Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden KA 406 Commuter Line Dhoho yang tertemper sepeda motor di lokasi tersebut.

Penutupan dilakukan oleh Unit Pengamanan (PAM) bersama Unit Jalan Rel (JR) 7.13 Kediri dengan mematok ruang milik jalur kereta api menggunakan rel serta memasang penutup dari bantalan besi agar akses tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan. Langkah ini merupakan bagian dari normalisasi jalur sekaligus upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar memiliki tingkat risiko yang tinggi bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata untuk mencegah kecelakaan, menjaga sterilisasi jalur, serta memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman, lancar, dan tepat waktu,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Proses penutupan perlintasan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Satuan Pelayanan Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Koramil Kras, Polsek Kras, serta Pemerintah Desa Jambean.

KAI Daop 7 Madiun menyatakan akan terus melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah operasionalnya sebagai bagian dari mitigasi risiko kecelakaan di jalur kereta api. Masyarakat juga diminta tidak membuka kembali akses yang telah ditutup maupun membuat perlintasan liar baru karena selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan.

Tohari mengingatkan bahwa palang pintu bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu pengamanan di perlintasan.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan di perlintasan menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan,” tutupnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terekam CCTV, Tragedi di Perlintasan Bancong, Pria di Madiun Tewas Disambar KA Jayakarta

    Terekam CCTV, Tragedi di Perlintasan Bancong, Pria di Madiun Tewas Disambar KA Jayakarta

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Seorang pria tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Jayakarta di perlintasan Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 15.55 WIB. Insiden tragis tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan berlangsung dalam hitungan detik. Korban diketahui bernama Sugeng Hariadi (35), warga Dusun Pehrambak, Desa Bancong. Saat kejadian, KA Jayakarta melaju […]

    Bagikan
  • Pasar Janti di Ponorogo Dibongkar, Diduga Jadi Tempat Praktik Esek-esek

    Pasar Janti di Ponorogo Dibongkar, Diduga Jadi Tempat Praktik Esek-esek

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan bangunan di Pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo dibongkar pemerintah desa setempat pada Selasa (26/8/2025) pagi. Pembongkaran menggunakan alat berat tersebut dilakukan karena bangunan pasar diduga beralih fungsi menjadi tempat praktik esek-esek. Sejumlah pedagang yang menempati lapak di depan pasar ikut terdampak. Mereka hanya bisa pasrah, meski sempat berusaha […]

    Bagikan
  • Kunjungi Polres Magetan, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme Layanan Publik

    Kunjungi Polres Magetan, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme Layanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kunjungan kerja Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto ke Polres Magetan pada Jumat (21/11/2025), menjadi momentum pembinaan sekaligus penguatan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah setempat. Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Magetan beserta jajaran. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa SH SIK MM, dalam sambutan awalnya menyampaikan apresiasi atas […]

    Bagikan
  • Parluh PSHT Pusat Madiun 2026, R. Moerdjoko Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2031

    Parluh PSHT Pusat Madiun 2026, R. Moerdjoko Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2031

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 3.287
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tahun 2026 yang digelar di Padepokan Agung Madiun telah dilaksanakan pada 6-8 Februari 2026. Agenda sidang berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan Merak No. 10 dan Jalan Merak No. 17, Kota Madiun. Rapat pleno hari kedua dibagi ke dalam dua komisi. Komisi A […]

    Bagikan
  • ASN Kecamatan Barat Jadi Korban Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan

    ASN Kecamatan Barat Jadi Korban Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api resmi dekat Stasiun Magetan, Jawa Timur, Senin (19/05/2025) siang. Sebuah rangkaian kereta api Malioboro Ekspres menabrak tujuh sepeda motor yang tengah melintas, menyebabkan empat orang tewas di lokasi. Salah satu korban yang telah teridentifikasi adalah Totok Hermanto (51), seorang aparatur sipil negara (ASN) […]

    Bagikan
  • Oknum Santri di Ngawi Diciduk atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

    Oknum Santri di Ngawi Diciduk atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum santri berinisial MZN (28), warga Kecamatan Kasreman, Ngawi. Kasus ini berawal ketika pihak sekolah memanggil orang tua korban pada awal Mei 2025 setelah mendapati adanya foto dan video pribadi milik korban […]

    Bagikan
expand_less