Berita Terkini
Trending Tags

Membuka Tabir Proyek TPA Winongo dan Dana CSR, Saksi CV Sekar Arum Ungkap Fakta

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pegawai CV Sekar Arum beri kesaksian di Pengadilan Tipikor. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (23/7/2026) turut menghadirkan 3 saksi pegawai CV Sekar Arum.

Ketiganya yakni bendahara CV Sekar Arum Salwa, pekerja lapangan Guritno Endah Wibowo, serta tenaga administrasi freelance Harianti. Para saksi membeberkan mekanisme pelaksanaan proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), hingga administrasi keuangan perusahaan.

Saksi Guritno menerangkan proyek TPA Winongo yang digarap CV Sekar Arum sepengetahuannya dijalankan atas arahan Rochim Ruhdiyanto, yang disebut berasal dari perintah Maidi. Namun, dalam pelaksanaanya tidak ada gambar teknis baku. Pembangunan menyesuaikan kondisi di lapangan berdasarkan arahan yang diterimanya.

“Menurut arahan Pak Rochim atas perintah Pak Maidi. Kalau posisi gambar itu menyesuaikan lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, proyek TPA Winongo menggunakan dana CSR dalam dua tahap, yakni sekitar Rp 600 juta dan Rp 350 juta. Berbagai pekerjaan fisik yang dikerjakan diantaranya pengurukan tanah, pemasangan paving, pembangunan saluran U-Ditch, gorong-gorong, hingga penanaman bambu.

Guritno juga membeberkan lebih dari Rp. 600 juta digunakan untuk pengurukan, sedangkan paving menelan biaya Rp. 700 juta.

“Paving di gunung satu dan dua sempat saya hitung ketemu hampir Rp700 juta. Bisa dicek di lapangan,” katanya.

Dalam persidangan ini, terungkap fakta bahwa nilai proyek berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diproyeksikan mencapai sekitar Rp 6,7 miliar. Namun, lanjut Guritno, angka sekitar Rp 3 miliar yang selama ini dilaporkannya kepada kantor CV Sekar Arum merupakan akumulasi modal kerja, tagihan, serta dana CSR yang telah diterima perusahaan.

“Kalau berdasarkan RAB nilainya Rp 6,7 miliar sudah termasuk keuntungan dan pajak. Namun pertanggungjawaban realisasi pekerjaan yang saya laporkan ke kantor sekitar Rp 3 miliar sekian, yang mencakup modal dan dana CSR,” terangnya.

Ia juga menggambarkan perubahan kondisi TPA Winongo setelah proyek dikerjakan. “Dulu kondisinya kurang bagus, acak-acakan. Sekarang sudah rapi, sangat jauh dibanding kondisi sebelumnya,” ujarnya.

Saat ditanya terkait tagihan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Aneka Usaha, Guritno memastikan seluruhnya digunakan untuk kendaraan operasional proyek. Bukan dari kendaraan plat merah milik Pemkot Madiun. “Murni tagihan BBM sendiri,” tegasnya.

Keterangan saksi Guritno diperkuat bendahara CV Sekar Arum, Salwa yang menyampaikan bahwa seluruh arus kas proyek TPA Winongo dicatat dalam pembukuan perusahaan.

“Saya mencatat uang untuk proyek TPA. Mekanismenya, Guritno mengajukan dana, disampaikannya ke Pak Rochim, lalu lewat saya lagi untuk kemudian diserahkan ke Guritno,” ungkap Salwa.

Terkait dana CSR, Salwa menyebut adanya dana masuk ke rekening perusahaan yakni Rp 600 juta dari Sri Kayatin yang berasal dari PT Hemas Buana Indonesia untuk pekerjaan urugan, Rp 350 juta dari PT Hasta Bangun Nusantara, serta Rp 350 juta dari Yayasan STIKES yang direncanakan digunakan untuk pembayaran pekerjaan paving.

Dana sebesar Rp 600 juta dan Rp 350 juta tersebut, menurut Salwa, telah diteruskan kepada Guritno untuk membiayai pekerjaan di lapangan.

Menanggapi keterangan tersebut, terdakwa Rochim Ruhdiyanto memberikan penjelasan langsung kepada majelis hakim. Ia mengakui adanya dana CSR sebesar Rp 350 juta dari Yayasan STIKES yang rencananya untuk pembayaran paving.

Namun, menurut Rochim, dana tersebut belum sempat digunakan karena telah lebih dahulu disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Memang ada dana dari CSR Yayasan STIKES. Dana itu belum sempat saya kontribusikan karena terlanjur disita KPK. Uang senilai Rp 350 juta itu masih di Bank Jatim. Saya diantar petugas dan uang tersebut langsung disita oleh KPK,” ungkap Rochim.

Sementara, saksi lainnya, Harianti, yang bekerja secara freelance di CV Sekar Arum sejak 2022, turut memberikan keterangan. Ia mengaku direkrut oleh Guritno untuk menangani administrasi proyek, mulai dari penyusunan dokumen penawaran, pelaporan pekerjaan hingga proses pencairan pembayaran.

“Tugas saya mulai penawaran, mengisi laporan, sampai pencairan selesai,” tegas Harianti. Bersambung… (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Kota Buru Tersangka Baru Kerusuhan Demo DPRD Kota Madiun

    Polres Madiun Kota Buru Tersangka Baru Kerusuhan Demo DPRD Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menegaskan penyidikan kasus kerusuhan saat unjuk rasa di kantor DPRD Kota Madiun pada (30/08/2025) belum berhenti pada sembilan orang tersangka yang telah ditetapkan. Aparat memastikan, jumlah pelaku yang akan dijerat hukum masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan. Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menjelaskan, saat ini proses […]

    Bagikan
  • Bikin Panik ! Gerobak Motor Pedagang Terbakar di Depan Sekolah

    Bikin Panik ! Gerobak Motor Pedagang Terbakar di Depan Sekolah

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebakaran gerobak pada motor pedagang sempolan menggegerkan warga di depan SDN 1 Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan pada Senin (20/10/2025). Kepulan asap tebal dan kobaran api dari kendaraan membuat panik para guru dan warga sekitar. Dalam video yang beredar luas di media sosial dengan durasi sekitar 30 detik memperlihatkan api membesar […]

    Bagikan
  • Target PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Tercapai, 2026 Malah Naik

    Target PAD Pariwisata Magetan 2025 Tak Tercapai, 2026 Malah Naik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jumlah wisatawan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur diklaim mengalami peningkatan pada 2025. Namun, hal itu tidak berdampak capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan. PAD sektor pariwisata di Magetan pada 2025 ini mencapai Rp. 20,2 miliar dari target Rp. 21,2 miliar. Kepala Bidang […]

    Bagikan
  • Pasar Hewan Parang Bakal Direlokasi, Terdampak Pengembangan Sirkuit Parang

    Pasar Hewan Parang Bakal Direlokasi, Terdampak Pengembangan Sirkuit Parang

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan terus mengkaji rencana relokasi Pasar Hewan Parang yang saat ini berada di sisi area Sirkuit Parang. Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, bersama dinas terkait, melakukan peninjauan lapangan pada Selasa (03/06/2025) untuk menentukan lokasi baru yang paling tepat dan strategis. “Kenapa perlu dipindah? Karena lokasinya saat ini berada […]

    Bagikan
  • CJH Asal Madiun Sempat Dirawat di Ambulance Jelang Berangkat ke Embarkasi Surabaya

    CJH Asal Madiun Sempat Dirawat di Ambulance Jelang Berangkat ke Embarkasi Surabaya

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Satu dari 199 calon jemaah haji (CJH) kloter 52 asal Kabupaten Madiun terpaksa mendapatkan perawatan medis di dalam ambulance milik Public Safety Center (PSC) saat akan diberangkatkan dari Pendopo Ronggo Djumeno menuju Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jumat (16/05/2025). Calon jemaah Haji Agus Karyanto (75) warga Kecamatan Wungu, sempat mengalami penurunan […]

    Bagikan
  • Memupuk Kesolidan dan Sehat Bersama Pangdam V/Brawijaya

    Memupuk Kesolidan dan Sehat Bersama Pangdam V/Brawijaya

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin dan Ketua Persit KCK Daerah V/Brawijaya Vira Rudy Saladin berolahraga bersama dengan para prajurit, PNS, dan Persit di Kodim 0802/Ponorogo, Rabu (28/5/2025). Olahraga yang dilakukan dengan senam aerobik bersama dimulai pukul 07.00 WIB dan termasuk salah satu kegiatan dalam rangkaian kunjungan kerja Pangdam V/Brawijaya di […]

    Bagikan
expand_less