Ada Tempat Kos Semi Permanen di Eks Terminal Seloaji Ponorogo, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi
- account_circle Ega Patria
- calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
- visibility 31
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Razia di eks-Terminal Seloaji yang dilakukan oleh Satpol PP Ponorogo pada Senin malam (3/11/2025) cukup mencengangkan. Selain menemukan aktivitas prostitusi yang mengganggu ketertiban di kawasan eks Terminal Seloaji, petugas juga mencatat adanya tempat kos yang diduga digunakan untuk kegiatan serupa.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Hendra Asmara Putra, menjelaskan bahwa tempat kos yang ditemukan di area eks terminal tersebut didominasi oleh bangunan dengan tembok semi permanen.
“Tempat kos ini terdiri dari tembok semi permanen yang berjejer, sekitar 10 kamar. Kami belum mengetahui siapa yang memiliki tempat ini. Namun Dishub sudah melakukan pengecekan karena wilayah tersebut merupakan tanggung jawab mereka,” ujar Hendra.
Keberadaan tempat kos tersebut menjadi perhatian utama dalam razia tersebut, mengingat aktivitas prostitusi yang semakin marak di sekitar area eks terminal. Petugas juga menemukan bahwa beberapa kamar di tempat kos tersebut diduga digunakan untuk transaksi seksual. Meskipun petugas tidak menemukan bukti langsung, indikasi kuat muncul karena keberadaan wanita yang terjaring razia di tempat tersebut.
“Ini jelas jadi perhatian kami. Tempat kos ini digunakan secara tidak sah, dan kemungkinan besar dijadikan tempat untuk aktivitas prostitusi. Kami menduga ada jaringan yang memanfaatkan tempat ini untuk kegiatan ilegal,” jelas Hendra.
Selain itu, Hendra juga mengungkapkan bahwa Satpol PP bekerja sama dengan Dishub Ponorogo akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap tempat kos tersebut. Dishub yang memiliki kewenangan di area tersebut diharapkan dapat segera mengidentifikasi pemilik dan menindaklanjuti masalah ini dengan tegas.
“Kami sudah memberikan sosialisasi kepada warga dan pemilik warung kopi serta tempat kos untuk tidak lagi menyediakan tempat bagi kegiatan ilegal seperti ini. Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum.”pungkas hendra. (Ega/Krs).
- Penulis: Ega Patria


