Aksi Pencurian HP di Dolopo Berujung Apes, Dua Pelaku Tertangkap Usai Kejar-kejaran
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Jumat, 19 Des 2025
- visibility 27
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto : Tova Pradana – Sinergia
Sinergia | Madiun — Aksi pencurian telepon genggam yang diduga dilakukan komplotan spesialis pencurian digagalkan oleh karyawan sebuah toko di wilayah Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (19/12/2025).
Peristiwa itu terekam dalam video cctv yang memperlihatkan seorang karyawan Toko Amanah berlari keluar toko dan mengejar para terduga pelaku. Aksi kejar-kejaran sempat diwarnai saling tarik dan upaya menghalau, hingga salah satu pelaku dan karyawan toko terjatuh di badan jalan raya. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Aparat Polsek Dolopo yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Madiun dan melakukan pengejaran karena para pelaku diketahui menggunakan mobil sebagai sarana pelarian. Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto, mengatakan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Toko Amanah, yang lokasinya tidak jauh dari Polsek Dolopo.
“Setelah diketahui oleh pemilik toko, karyawan langsung melapor ke Polsek Dolopo. Karena pelaku menggunakan mobil, kami lakukan pengejaran bersama jajaran terkait,” kata AKP Agus.
Dalam pengejaran tersebut, dua orang pelaku tertinggal dan gagal masuk ke mobil sehingga berhasil diamankan petugas. Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri dan meninggalkan kendaraan di area persawahan wilayah Kebonsari.
“Mobil yang digunakan pelaku kami temukan ditinggal di area persawahan. Di dalamnya terdapat sejumlah pakaian yang diduga hasil pencurian dari toko-toko lain,” ujarnya.
Dua tersangka yang diamankan diketahui berinisial Daryoto dan Sumiati, pasangan suami istri asal Mojokerto. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone hasil curian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus penganiayaan. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Total pelaku ada empat orang. Dua sudah diamankan, dua lainnya masih kami kejar,” tegas Agus.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Madiun untuk pengembangan lebih lanjut dan memburu pelaku yang masih buron.(Tov/Krs).
- Penulis: Tova Pradana


