Banyak Permasalahan Aset di Bumi Kampung Pesilat, Komisi C bakal panggil BPKAD

Image Not Found
Polemik Permasalahan tukar guling aset Pemerintah Kabupaten Madiun, Foto : Dana-Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Polemik Permasalahan tukar guling aset Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Desa Purwosari kian panjang. Komisi C DPRD Kabupaten Madiun bakal menginventarisir permasalahan aset yang kian menahun menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua komisi C DPRD Kabupaten Madiun  Rudi Triswahono menjelaskan pihaknya akan membahas bersama internal komisi. Serta bakal memintai keterangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah setempat dalam rapat dengar pendapat.

” Selain itu kita konfirmasi juga ada aset-aset lain yang perlu kita bicarakan nanti di komisi aja lah yang ngobrol dengan kawan-kawan BPKAD” Ujar Rudi saat dihubungi melalui telepon Rabu ( 08/01/2025)

Politisi PDIP itu juga mewanti wanti Pemkab Madiun mengenai persoalan. aset yang selama ini terjadi di Kabupaten Madiun.

“Banyak warisan masa lalu yang mesti kita bereskan sekarang, zaman dulu kan Ya ngerti dewe lah yang namanya manajemen aset seperti itu dan sekarang muncul aturan baru yang lebih rigid” Tambah Rudi

Diberitakan sebelumnya pembangunan Masjid Quba milik Pemerintah Kabupaten Madiun masih menyisakan polemik tukar guling aset. Hingga Kini belum ada kejelasan atas tanah pengganti aset milik Desa yang sah tersebut.

“Ini dimulai surat dari Kabupaten Madiun Tahun 2016. Jadi waktu itu ada tim dari Kabupaten datang untuk memproses mulai pemakaian tanah bengkok untuk dijadikan lahan Masjid Quba” ujar Kasi Pemerintah Desa Purwosari Budi Hartono Jumat ( 03/01/2025).

Budi menambahkan hingga tahun 2017 proses tukar guling dari Pemkab Madiun kepada Pemerintah desa terkesan jalan ditempat. Pun pemerintah desa belum menerima tanah pengganti yang sah dari Pemkab Madiun.

Dana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *