
Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sigit Budiarto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah mulai Senin, 1 Desember 2025. Keputusan ini diambil sehari setelah Sekda sebelumnya, Tontro Pahlawanto, memasuki masa purna tugas pada 30 November 2025.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan penunjukan ini penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa jeda, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
“Mudah-mudahan kinerja yang tinggal satu bulan di 2025 ini bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Bupati Hari menegaskan bahwa posisi sekda tidak boleh kosong karena berperan sentral dalam koordinasi birokrasi dan keberlanjutan program strategis daerah.
“Penunjukan Plt diperlukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang bisa menghambat proses administrasi maupun pelayanan publik,” kata Hari usai apel Hari Jadi Korpri di Kantor Pusat Pemerintahan Mejayan.
Dengan penunjukan ini, Sigit sementara akan memegang dua posisi sekaligus—Kadis Dukcapil dan Plt Sekda—hingga terpilihnya sekda definitif melalui mekanisme lelang jabatan. Proses seleksi tersebut akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) bekerja sama dengan Pemprov Jawa Timur.
Hari menyebut tahapan rekrutmen harus segera bergerak sesuai aturan yang berlaku.
“Kita mengikuti mekanisme. Setelah ini, paling tidak dalam 60 hari kita harus sudah bisa menyiapkannya. Timselnya insyaallah akan kita bentuk, dan karena ini sekda kabupaten, timnya dari Provinsi Jawa Timur agar lebih akuntabel,” ujarnya.
Pemkab Madiun belum merilis jadwal resmi seleksi. Namun Panselda memastikan proses tersebut segera dimulai agar transisi jabatan berlangsung cepat, tertib, dan tidak mengganggu agenda pemerintahan.
“Ini untuk menjaga stabilitas manajemen pemerintahan setelah Sekda sebelumnya purna,” pungkas Hari Wur.
Dengan Sigit di posisi Plt, seluruh agenda birokrasi mulai dari koordinasi OPD hingga penuntasan program akhir tahun dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan. (Tov/Krs).