Dikbud Kabupaten Madiun Redistribusi SD Negeri, Seimbangkan Rasio Guru dan Murid
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
- visibility 25
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab.Madiun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun tengah menyiapkan langkah redistribusi sejumlah Sekolah Dasar Negeri. Kebijakan ini diarahkan untuk menata ulang distribusi guru dan tenaga kependidikan yang dinilai tidak seimbang dengan jumlah peserta didik di beberapa sekolah.
Kepala Dikbud Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, mengatakan kebijakan tersebut berangkat dari temuan bahwa ada sekolah dengan jumlah guru berlebih tetapi kekurangan murid. Sementara disisi lain terdapat sekolah yang mengalami kondisi sebaliknya.
“Yang kami lakukan adalah redistribusi sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan agar pelayanan pembelajaran lebih maksimal,” ujar Agus saat ditemui Jumat (14/11/2025).
Menurut Agus, penataan ulang penempatan guru dilakukan untuk mengatasi ketimpangan yang selama ini berpengaruh terhadap kualitas layanan pendidikan. Guru dari sekolah dengan murid sedikit akan dipindahkan ke sekolah yang jumlah siswanya lebih banyak.
Namun kebijakan ini, kata Agus, sering disalahpahami masyarakat sebagai bentuk penggabungan atau penghapusan sekolah. Ia menegaskan bahwa redistribusi guru berbeda dengan regrouping maupun merger. Utamanya karena regrouping menyangkut pengelolaan aset daerah dan prosesnya lebih kompleks.
“Kami tidak ingin langkah ini menimbulkan masalah baru, baik dari sisi aset maupun status lembaga pendidikan,” tegasnya.
Agus menambahkan, meski jumlah murid di beberapa sekolah menurun, status sekolah tetap dipertahankan karena masih tercatat sebagai aset daerah. Dinas akan berkoordinasi dengan BPKAD dan pemerintah desa untuk memastikan aset tersebut tetap dimanfaatkan.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah menjadikan bangunan sekolah dengan jumlah murid sangat sedikit sebagai sanggar seni dan budaya. Hal itu sejalan dengan identitas Kabupaten Madiun sebagai Kampung Pesilat Indonesia.
Kebijakan redistribusi guru juga berdampak pada murid. Sekolah dengan jumlah siswa sangat sedikit berpotensi digabungkan secara administratif dengan sekolah terdekat. Namun tanpa menghapus status asetnya.
Agus memastikan keputusan ini diambil berdasarkan analisis menyeluruh, termasuk kondisi demografis dan geografis setiap wilayah.
“Semua keputusan kami ambil berdasarkan kajian data dan kondisi lapangan. Sekolah yang masih punya semangat dan kreativitas tetap kami beri kesempatan, tentu dengan masa evaluasi,” pungkasnya.(Tov/Krs).
- Penulis: Tova Pradana


