Dindik Jatim Keluarkan Kebijakan Peniadaan Wisuda Siswa SMA/SMK

Image Not Found
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, sumber foto: https://www.google.co.id/imgres, D.Kris – Sinergia

Sinergia – Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA dan SMK di wilayahnya. Dindik meminta untuk kegiatan wisuda atau purnawiyata untuk ditiadakan. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 dan ditandatangani pada 6 Maret 2025.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai mengungkapkan kebijakan itu menyikapi keluhan masyarakat, khususnya orang tua atau wali murid terkait tingginya biaya yang seringkali menyertai acara wisuda atau purnawiyata.

“Istilah kegiatan wisuda atau purnawiyata ditiadakan. Hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB. Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak manapun, terutama bagi keluarga prasejahtera,” ujar Aries.

Dalam surat edaran tersebut, Dindik Jatim melarang satuan pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan wisuda atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah. Poin lainnya yakni pihak sekolah dilarang memaksakan siswa untuk mengenakan pakaian khusus seperti jas atau kebaya, serta melakukan pungutan biaya terkait acara kelulusan.

“Satuan pendidikan tetap bisa merayakan kelulusan siswa dengan mengadakan kegiatan per kelas atau per angkatan di lingkungan sekolah dengan cara yang kreatif dan inovatif. Kegiatan kelulusan dapat dilakukan secara sederhana, namun tetap bermakna dan berkesan bagi siswa dan orang tua,” katanya.

Dindik Jatim berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana kelulusan yang lebih kondusif dan tidak memberatkan bagi orang tua siswa. Selain itu, tetap menjadi momen yang membekas di hati baik sekolah, siswa maupun wali murid.

D.Kris – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *