Berita Terkini
Trending Tags

DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Madiun karena Terbukti Jadi Pengurus Parpol

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • visibility 124
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Muhammad Tio Aliansyah, Anggota DKPP dalam sidang pembacaan putusan terhadap sebelas perkara pelanggaran etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/6/), Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Luky Noviana Yuliasari. Ia dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena terbukti masih aktif sebagai pengurus partai politik saat mendaftar sebagai calon komisioner.

Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan terhadap sebelas perkara pelanggaran etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/6/).

Luky merupakan komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Kabupaten Madiun. Ia menjadi teradu dalam perkara Nomor 118-PKE-DKPP/III/2025.

“DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Heddy dalam sidang.

Berdasarkan fakta persidangan, Luky terbukti menjadi pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun periode 2022–2027. Keberadaan namanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Badiklatcab), dengan Nomor KTA 1151912210038788. Hal ini sesuai dengan SK DPP Partai Demokrat Nomor 596/SK/DPP.DP/DPC/XII/2022 tentang Revisi Susunan Kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun.

Selain itu, teradu juga diketahui menghadiri perayaan ulang tahun ke-21 Partai Demokrat di kantor DPC setempat, lengkap dengan mengenakan seragam partai. Ia sempat berdalih hanya menjadi instruktur senam dalam acara tersebut, namun keterangan itu tidak diperkuat bukti maupun saksi yang relevan.

“Dalam batas penalaran yang wajar, tidak mungkin seseorang yang merasa namanya dicatut justru tetap hadir dalam kegiatan partai. Alasan teradu tidak didukung alat bukti yang memadai,” tegas anggota majelis, Muhammad Tio Aliansyah.

DKPP menyatakan Luky melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, termasuk Pasal 6 ayat (2) huruf a, b, dan d, serta Pasal 16 huruf a.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyebut keputusan DKPP bersifat final dan mengikat.

“Putusan DKPP ini seperti putusan Mahkamah Konstitusi, tidak ada upaya banding. KPU RI diberi waktu tujuh hari untuk mengeksekusi. Kami tinggal menunggu surat resmi dari KPU RI untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW),” ujar Anwar.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima salinan resmi keputusan. “Kami baru menyaksikan prosesnya melalui siaran langsung sidang DKPP,” pungkasnya.

Tim liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sopir Mengantuk, Mobil Expander Tabrak Truk Box

    Sopir Mengantuk, Mobil Expander Tabrak Truk Box

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kab. Ponorogo – Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi AB 1026 SP terjadi di Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Ponorogo, pada Rabu pagi (25/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil yang dikendarai Joan Wahyu Baswara (35), warga Kelurahan Pucangsewu, Pacitan, bersama istrinya, Yuliana Sis Indrasari (30), bertabrakan dengan truk boks ekspedisi di […]

    Bagikan
  • Kereta Jadi Favorit Mudik Lebaran 2026? KAI Daop 7 Madiun Catat 454 Ribu Penumpang

    Kereta Jadi Favorit Mudik Lebaran 2026? KAI Daop 7 Madiun Catat 454 Ribu Penumpang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Posko Angkutan Lebaran 1447 H/2026 di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi berakhir pada Senin (30/3/2026) setelah berlangsung selama 18 hari sejak 11 Maret 2026. Meski posko telah ditutup, masa Angkutan Lebaran 2026 masih berlangsung hingga 1 April 2026. Selama periode 11–30 Maret 2026, KAI […]

    Bagikan
  • Laka Empat Kendaraan di Jalur Ponorogo–Magetan, Satu Pengendara Luka Ringan

    Laka Empat Kendaraan di Jalur Ponorogo–Magetan, Satu Pengendara Luka Ringan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Ponorogo–Magetan, tepatnya di barat tikungan Sekelip, Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden tersebut menyebabkan satu pengendara sepeda motor mengalami luka ringan serta sempat memicu kemacetan arus lalu lintas di jalur alternatif Ponorogo–Magetan. Kecelakaan bermula […]

    Bagikan
  • Seorang Warga Tolak Jenazah Lewat Depan Rumah, Pengantar Terpaksa Lintasi Sungai Berbatu

    Seorang Warga Tolak Jenazah Lewat Depan Rumah, Pengantar Terpaksa Lintasi Sungai Berbatu

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Peristiwa tak biasa terjadi di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo. Rombongan pengantar jenazah terpaksa menyeberangi sungai berbatu karena dilarang melintasi jalan dan jembatan di depan rumah salah satu warga. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, saat jenazah Mulyadi (38), warga Desa Wates, hendak dimakamkan di […]

    Bagikan
  • 4 Kios di Pasar Burung Njoyo Kebakaran, Polisi Selidiki Penyebabnya Play Button

    4 Kios di Pasar Burung Njoyo Kebakaran, Polisi Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sejumlah kios di Pasar Burung Srijaya atau biasa dikenal Pasar Njoyo terbakar pada Senin (27/01/2026) malam. Upaya pemadaman oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran dengan dibantu 1 unit mobil tangki air dari BPBD Kota Madiun. Kobaran api cepat membesar lantaran banyak sangkar maupun […]

    Bagikan
  • Warga Ngawi Bongkar Diduga Makam Palsu Wali Lima

    Warga Ngawi Bongkar Diduga Makam Palsu Wali Lima

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Warga yang tergabung dalam Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWI) Ngawi melakukan pembongkaran terhadap lima makam yang selama ini dikenal sebagai makam Wali Lima. Pembongkaran dilakukan karena makam tersebut dinilai tidak memiliki bukti sejarah yang jelas dan bisa menyesatkan banyak orang. Pembongkaran makam dengan pengawalan pihak kepolisian berlangsung di Desa Guyung, Kecamatan […]

    Bagikan
expand_less