Berita Terkini
Trending Tags

DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Madiun karena Terbukti Jadi Pengurus Parpol

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • visibility 105
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Muhammad Tio Aliansyah, Anggota DKPP dalam sidang pembacaan putusan terhadap sebelas perkara pelanggaran etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/6/), Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Luky Noviana Yuliasari. Ia dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena terbukti masih aktif sebagai pengurus partai politik saat mendaftar sebagai calon komisioner.

Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan terhadap sebelas perkara pelanggaran etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/6/).

Luky merupakan komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Kabupaten Madiun. Ia menjadi teradu dalam perkara Nomor 118-PKE-DKPP/III/2025.

“DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Heddy dalam sidang.

Berdasarkan fakta persidangan, Luky terbukti menjadi pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun periode 2022–2027. Keberadaan namanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Badiklatcab), dengan Nomor KTA 1151912210038788. Hal ini sesuai dengan SK DPP Partai Demokrat Nomor 596/SK/DPP.DP/DPC/XII/2022 tentang Revisi Susunan Kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun.

Selain itu, teradu juga diketahui menghadiri perayaan ulang tahun ke-21 Partai Demokrat di kantor DPC setempat, lengkap dengan mengenakan seragam partai. Ia sempat berdalih hanya menjadi instruktur senam dalam acara tersebut, namun keterangan itu tidak diperkuat bukti maupun saksi yang relevan.

“Dalam batas penalaran yang wajar, tidak mungkin seseorang yang merasa namanya dicatut justru tetap hadir dalam kegiatan partai. Alasan teradu tidak didukung alat bukti yang memadai,” tegas anggota majelis, Muhammad Tio Aliansyah.

DKPP menyatakan Luky melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, termasuk Pasal 6 ayat (2) huruf a, b, dan d, serta Pasal 16 huruf a.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyebut keputusan DKPP bersifat final dan mengikat.

“Putusan DKPP ini seperti putusan Mahkamah Konstitusi, tidak ada upaya banding. KPU RI diberi waktu tujuh hari untuk mengeksekusi. Kami tinggal menunggu surat resmi dari KPU RI untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW),” ujar Anwar.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima salinan resmi keputusan. “Kami baru menyaksikan prosesnya melalui siaran langsung sidang DKPP,” pungkasnya.

Tim liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Siswa Serbu Stasiun! PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Cetak “Duta Keselamatan Cilik”

    Ratusan Siswa Serbu Stasiun! PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Cetak “Duta Keselamatan Cilik”

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Ratusan siswa dari berbagai sekolah di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengikuti program edukasi perkeretaapian yang digelar PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kegiatan ini berlangsung di sejumlah stasiun, seperti Stasiun Madiun, Stasiun Jombang, Stasiun Ngawi, Stasiun Magetan, dan Stasiun Caruban. Program bertajuk Eduspoor dan Fun Trip With BIAS tersebut bertujuan […]

    Bagikan
  • Mangkir bayar pajak, Kejari Kabupaten Madiun Tahan Direktur PT ACM  Atas Kasus Pajak

    Mangkir bayar pajak, Kejari Kabupaten Madiun Tahan Direktur PT ACM  Atas Kasus Pajak

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menahan tersangka kasus tindak pidana pajak Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) berinisial Henry Erwanto. Berdasarkan pantauan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, tersangka Henry Erwanto terlihat memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam.  Tersangka baru keluar […]

    Bagikan
  • Kejar Tahun Ajaran Baru, Wamen PU Perintahkan Percepatan Proyek Sekolah Rakyat di Madiun

    Kejar Tahun Ajaran Baru, Wamen PU Perintahkan Percepatan Proyek Sekolah Rakyat di Madiun

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Rabu (1/4/2026) Siang.  Dalam kunjungan tersebut, ia meminta kontraktor menambah jumlah tenaga kerja guna mempercepat penyelesaian proyek agar dapat digunakan pada tahun ajaran baru 2026–2027. Saat ini, progres […]

    Bagikan
  • Truk Mundur di Tanjakan Ngawi, Tabrak Mobil dan Motor, Satu Tewas, Satu Kritis

    Truk Mundur di Tanjakan Ngawi, Tabrak Mobil dan Motor, Satu Tewas, Satu Kritis

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Ngrambe–Jogorogo, tepatnya di tanjakan Desa Babadan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (5/4/2026) sore. Insiden ini melibatkan sebuah truk bermuatan kayu bakar, satu mobil, serta sepeda motor yang ditumpangi dua orang. Peristiwa tersebut terekam dalam video warga yang beredar, memperlihatkan dua pengendara sepeda motor […]

    Bagikan
  • Adu Banteng Dua Mobil di Jalur Magetan–Madiun, Tiga Orang Luka-Luka

    Adu Banteng Dua Mobil di Jalur Magetan–Madiun, Tiga Orang Luka-Luka

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama penghubung Magetan–Madiun. Dua mobil bertabrakan di Jalan Raya Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Minggu sore (27/07/2025) sekitar pukul 14.20 WIB. Peristiwa ini menyebabkan satu kendaraan terjun ke parit dan tiga orang dilarikan ke rumah sakit. Kecelakaan bermula ketika mobil Suzuki Ignis yang […]

    Bagikan
  • Delapan Anggota OPM Kodap IV/Sorong Raya Menyerah Setelah Operasi Satgas Yonif 501/BY

    Delapan Anggota OPM Kodap IV/Sorong Raya Menyerah Setelah Operasi Satgas Yonif 501/BY

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Maybrat, Papua Barat – Pada 23 Desember 2024, Satgas Yonif 501/BY sukses menurunkan delapan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Kodap IV/Sorong Raya beserta keluarga mereka. Keberhasilan ini menjadi pencapaian penting setelah penyerahan diri tiga simpatisan OPM pada 15 Desember 2024. Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa kedelapan individu tersebut merupakan bagian inti dari […]

    Bagikan
expand_less