Berita Terkini
Trending Tags

DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Madiun karena Terbukti Jadi Pengurus Parpol

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • visibility 43
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Muhammad Tio Aliansyah, Anggota DKPP dalam sidang pembacaan putusan terhadap sebelas perkara pelanggaran etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/6/), Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Luky Noviana Yuliasari. Ia dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena terbukti masih aktif sebagai pengurus partai politik saat mendaftar sebagai calon komisioner.

Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan terhadap sebelas perkara pelanggaran etik di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/6/).

Luky merupakan komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Kabupaten Madiun. Ia menjadi teradu dalam perkara Nomor 118-PKE-DKPP/III/2025.

“DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Heddy dalam sidang.

Berdasarkan fakta persidangan, Luky terbukti menjadi pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun periode 2022–2027. Keberadaan namanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Badiklatcab), dengan Nomor KTA 1151912210038788. Hal ini sesuai dengan SK DPP Partai Demokrat Nomor 596/SK/DPP.DP/DPC/XII/2022 tentang Revisi Susunan Kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun.

Selain itu, teradu juga diketahui menghadiri perayaan ulang tahun ke-21 Partai Demokrat di kantor DPC setempat, lengkap dengan mengenakan seragam partai. Ia sempat berdalih hanya menjadi instruktur senam dalam acara tersebut, namun keterangan itu tidak diperkuat bukti maupun saksi yang relevan.

“Dalam batas penalaran yang wajar, tidak mungkin seseorang yang merasa namanya dicatut justru tetap hadir dalam kegiatan partai. Alasan teradu tidak didukung alat bukti yang memadai,” tegas anggota majelis, Muhammad Tio Aliansyah.

DKPP menyatakan Luky melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, termasuk Pasal 6 ayat (2) huruf a, b, dan d, serta Pasal 16 huruf a.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menyebut keputusan DKPP bersifat final dan mengikat.

“Putusan DKPP ini seperti putusan Mahkamah Konstitusi, tidak ada upaya banding. KPU RI diberi waktu tujuh hari untuk mengeksekusi. Kami tinggal menunggu surat resmi dari KPU RI untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW),” ujar Anwar.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima salinan resmi keputusan. “Kami baru menyaksikan prosesnya melalui siaran langsung sidang DKPP,” pungkasnya.

Tim liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi Pasar Sayur Dimatangkan, Ada Miskomunikasi soal Relokasi photo_camera 3

    Revitalisasi Pasar Sayur Dimatangkan, Ada Miskomunikasi soal Relokasi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan menggelar pertemuan dengan Paguyuban Pedagang Mandiri Pasar Sayur, Selasa (10/2/2026). Forum dialog tersebut menjadi ruang bagi pemerintah dan pedagang untuk menyamakan persepsi soal rencana penataan dan pembangunan Pasar Sayur Magetan. Sekretaris Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, menyebut audiensi itu penting untuk memastikan seluruh data pedagang […]

    Bagikan
  • Sinkronisasi Program Pusat, Pemkot Madiun Alihkan Anggaran Incinerator dan Prioritaskan TPS 3R

    Sinkronisasi Program Pusat, Pemkot Madiun Alihkan Anggaran Incinerator dan Prioritaskan TPS 3R

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memastikan penundaan pengadaan incinerator pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah adanya kepastian program pengentasan kawasan kumuh dari Pemerintah Pusat pada tahun depan dengan pagu Rp. 58 miliar. “Ketika finalisasi pembahasan APBD kemarin, kita mendapat kabar bahwa ada kegiatan dari pemerintah pusat yang […]

    Bagikan
  • Jalur Madiun–Ponorogo Via Kandangan Kerap Terjadi Longsor, Warga Kare Dihimbau Waspada

    Jalur Madiun–Ponorogo Via Kandangan Kerap Terjadi Longsor, Warga Kare Dihimbau Waspada

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, selama sepekan terakhir memicu terjadinya sejumlah titik longsor di kawasan Dusun Kandangan, Desa Kare. Sedikitnya tujuh lokasi di sepanjang jalan alternatif Madiun–Ponorogo terdampak longsoran tanah dengan intensitas berbeda. Sebagian material longsor telah dibersihkan warga melalui kerja bakti, namun satu titik longsor […]

    Bagikan
  • KPK Periksa Bendahara KONI Kota Madiun, Telisik Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Nonaktif Maidi

    KPK Periksa Bendahara KONI Kota Madiun, Telisik Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Nonaktif Maidi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Pada Kamis (26/2/2026), penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengurus organisasi olahraga di Kota Madiun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Rahma Noviarini (RN) dalam kapasitasnya sebagai Bendahara KONI Kota Madiun. […]

    Bagikan
  • Angin Kencang Terjang Magetan, 15 Pohon Tumbang dan Rumah Hingga Pengendara Tertimpa Pohon

    Angin Kencang Terjang Magetan, 15 Pohon Tumbang dan Rumah Hingga Pengendara Tertimpa Pohon

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Magetan sejak Sabtu (24/1/2026) memicu serangkaian kejadian pohon tumbang di sejumlah titik. Insiden paling parah terjadi di jalur wisata Sarangan–Tawangmangu, tepatnya di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan. Sebuah pohon besar tumbang dan melintang di badan jalan sekitar pukul 07.00 WIB. Akibatnya, arus lalu lintas arah Magetan […]

    Bagikan
  • Produksi Puluhan Ribu Obat Diet Palsu di Ponorogo, Warga Lumajang Ditangkap Polisi

    Produksi Puluhan Ribu Obat Diet Palsu di Ponorogo, Warga Lumajang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengungkap praktik pembuatan obat diet palsu yang diproduksi dalam jumlah besar di sebuah ruko di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pelaku, Muhamad Qoribul Jannatullah (30), warga Lumajang, meracik sendiri kapsul pelangsing dan penggemuk badan tanpa izin edar, lalu memasarkannya secara online ke pembeli dari wilayah Madura […]

    Bagikan
expand_less