
Sinergia | Ngawi – Hanya karena persoalan sepele, Rudianto warga Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, nekat membacok tetangganya hingga mengalami luka serius, Jumat (28/11/2025). Pria 30 tahun itu menganiaya Wahyu Nurhidayat (29), yang kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Widodo Ngawi akibat luka parah.
Peristiwa itu bermula dari keributan antara korban dan pedagang sayur keliling yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Dalam insiden tersebut, etalase usaha milik paman pelaku dirusak, dilempar dan ditendang oleh keluarga korban. Keributan itu memicu kemarahan pelaku yang saat itu sedang beristirahat.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ngawi, Ipda Teguh Wahyu Utomo, menjelaskan bahwa korban menderita sejumlah luka sabetan senjata tajam pada jari, tangan, dan kepala. Bahkan salah satu jari korban dikabarkan putus akibat bacokan celurit.
“Terduga pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Ngawi dan saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Teguh.
Dari pemeriksaan awal, Ipda Teguh menyebutkan aksi brutal pelaku diduga dipicu rasa jengkel setelah usaha galon air miliknya dirusak oleh korban dan keluarganya. Pelaku yang tengah tidur mengaku terbangun akibat keributan tersebut. Pelaku secara spontan mengambil celurit dan membacok korban sebanyak tiga kali.
“Kami masih melakukan pendalaman, untuk lebih jelasnya. Pengakuan yang bersangkutan, saat itu pelaku sedang tidur dan spontan langsung melakukan pembacokan,” ungkapnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, yang sehari-hari digunakan pelaku untuk mencari rumput.
“Senjata tajam yang dipakai untuk mencari rumput. Saat ini masih pendalaman,” pungkas Ipda Teguh.(Nan/Krs).