Berita Terkini
Trending Tags

Disnaker Kota Madiun Tangani Perselisihan JTV Madiun dan Mantan Pegawai Lewat Jalur Bipartit

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 16
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pihak JTV dan mantan pegawai lakukan mediasi, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Sengketa ketenagakerjaan antara JTV Madiun dengan dua mantan pekerjanya kini memasuki babak baru. Dalam klarifikasi yang difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan UMKM Kota Madiun, Senin (28/04/2025), kedua belah pihak sepakat menempuh jalur bipartit untuk menyelesaikan persoalan.

Kepala Biro JTV Madiun, M. Shodik, menyampaikan bahwa pihaknya memenuhi undangan klarifikasi dari Disnaker terkait persoalan internal tersebut. Dari pertemuan itu, disepakati untuk melakukan perundingan bipartit dengan pihak mantan karyawan.

“Tadi kami sepakat akan melakukan bipartit. Kami akan proaktif menghubungi kawan-kawan kami, Bu Diska dan Mas Wahono. Harapannya, masalah ini bisa selesai melalui bipartit,” ujar Shodik. 

Ia juga menyebutkan bahwa rencana selanjutnya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke kantor pusat di Surabaya.

Sementara itu, pendamping pelapor, Dedhy Rotana Putra, mengungkapkan bahwa hasil mediasi pertama belum sepenuhnya memuaskan karena pihak JTV Madiun tidak bisa mengambil keputusan langsung.

“Mereka menyampaikan semua keputusan ada di kantor pusat. Maka dari itu, bipartit menjadi jalan tengah. Kami juga memberi kelonggaran waktu kepada mereka, tinggal menunggu kapan mereka siap,” jelas Dedhy. 

Dedhy menambahkan bahwa pihaknya tetap memperjuangkan hak-hak pekerja yang belum terpenuhi, dan berharap tidak ada upaya mengulur-ulur penyelesaian dari pihak perusahaan.

Mediator Hubungan Industrial Muda Disnaker dan UMKM Kota Madiun, Hary Apriyanto, mengatakan bipartit merupakan bentuk perundingan yang difasilitasi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Cipta Kerja.

“Dalam klarifikasi tadi, kami melihat ada miskomunikasi antara pekerja dan pengusaha. Dengan bipartit, kami harapkan perusahaan aktif memberikan pembaruan hasil perundingan. Bila bipartit gagal, baru Disnaker akan turun tangan melalui mediasi,” jelas Hary.

Ia menegaskan, bipartit diberikan waktu maksimal 30 hari kerja untuk mencapai kesepakatan. 

“Gunakan hati nurani dalam perundingan. Bila masing-masing pihak keras kepala, masalah tidak akan selesai. Tapi dengan itikad baik, biasanya satu atau dua kali pertemuan bipartit sudah cukup,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan solusi terbaik tanpa harus berlanjut ke proses mediasi formal di Disnaker.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Destinasi Wisata Gratis di Madiun yang Wajib Dikunjungi

    6 Destinasi Wisata Gratis di Madiun yang Wajib Dikunjungi

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle arrachmando
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergiamediatama.com – Kota Madiun adalah salah satu kota yang berada di sisi barat Provinsi Jawa Timur. Lokasi kota ini cukup strategis di mana transportasi umum seperti kereta api maupun bis umum melewatinya.  Akses dari kota menuju jalan tol juga tidak terlalu jauh sehingga masyarakat dengan kendaraan pribadi juga mudah mengaksesnya. Jika berkunjung ke Madiun, jangan […]

    Bagikan
  • Korp Raport Penghujung Tahun 2025, 119 Personel Polres Magetan Naik Pangkat

    Korp Raport Penghujung Tahun 2025, 119 Personel Polres Magetan Naik Pangkat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Memasuki akhir tahun 2025, Polres Magetan menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat bagi anggota Polri periode 1 Januari 2026 serta ASN Polri periode 1 Desember 2025, Rabu (31/12/2025). Upacara yang dipimpin Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, ini berlangsung khidmat di halaman Mapolres Magetan, diikuti ratusan personel bersama keluarga pendamping. […]

    Bagikan
  • Ini Ramuan Jamu Untuk Atasi PMK Pada Sapi Atau Kambing

    Ini Ramuan Jamu Untuk Atasi PMK Pada Sapi Atau Kambing

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN  – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah marak di berbagai daerah di Jawa Timur. Bahkan di Kota Madiun ditemukan 2 ekor sapi terjangkit PMK. Lalu bagaimana penanganan PMK yang harus dilakukan peternak.? Dokter hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, drh. M. Sulthan Rasyid Rifai menjelaskan peternak harus […]

    Bagikan
  • Tren Pamer Akta Cerai Usai Sidang di Pengadilan Agama Mencuat di Magetan

    Tren Pamer Akta Cerai Usai Sidang di Pengadilan Agama Mencuat di Magetan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Muncul ke permukaan publik, fenomena perceraian di Kabupaten Magetan menjadi perhatian. Selain jumlah perkara yang cukup tinggi, kini muncul tren baru di kalangan perempuan yang baru saja bercerai. Beberapa di antaranya tampak berpose di depan Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Magetan sambil memamerkan akta cerai. Mereka tampak bangga status baru […]

    Bagikan
  • Buruh FSBI Madiun Desak Penghapusan Disparitas Upah, Ini Kata Bupati Hari Wur

    Buruh FSBI Madiun Desak Penghapusan Disparitas Upah, Ini Kata Bupati Hari Wur

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Ronggo Jumeno, Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (01/05/2025). Aksi itu digelar bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Tuntutan utama mereka penghapusan kesenjangan upah antara Kabupaten Madiun dan kawasan industri di Ring […]

    Bagikan
  • Dinas Perdagangan Tertibkan Ratusan Kios Pasar yang Disewakan Ilegal

    Dinas Perdagangan Tertibkan Ratusan Kios Pasar yang Disewakan Ilegal

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perdagangan Kota Madiun melakukan langkah tegas dengan menutup sekaligus menyegel 356 kios dan los pasar Senin (25/08/2025). Tindakan ini ditempuh setelah ditemukan pelanggaran berupa pemilik Surat Izin Penempatan (SIP) yang menyewakan lapaknya kepada pihak lain tanpa izin resmi. Menurut Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kota Madiun, Puguh Supardijanto, jumlah […]

    Bagikan
expand_less