
Sinergia | Magetan – Ketua DPRD Magetan, Suratno, menepis isu adanya kepentingan politik dan praktik “balas budi” dalam seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Ia memastikan pengisian jabatan strategis ini wajib berjalan bersih, transparan, dan jauh dari jual-beli jabatan.
“Bupati sudah menyampaikan dalam video yang viral itu. Pemkab punya tim pansel, Kepala BKD juga memiliki catatan lengkap untuk mengisi jabatan kosong. Semua terakreditasi dan kredibel,” kata Suratno, Jumat (15/08/2025).
Ia menegaskan DPRD menolak keras adanya kepemimpinan yang lahir dari transaksi jabatan. “Waktu itu memang kami mengusung pasangan terpilih Bunda Sumantri dan Kang Suyatni, tapi itu di luar komitmen soal jabatan. Tidak boleh, betul-betul tidak boleh,” ujarnya.
Menanggapi kabar bahwa ada kandidat Sekda yang disebut “jago” DPRD, Suratno meminta publik mencari informasi dari sumber yang jelas. “Yang penting, Bupati sudah menyampaikan siapa yang jadi calon makelar jabatan. Kami siap menerima aduan,” tegasnya.
Suratno berharap posisi Sekda diisi birokrat yang kredibel, berintegritas, dan mampu menyatukan birokrasi pasca Pilkada dan PSU. “Saya sepenuhnya percaya pada kinerja pansel,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengingatkan seluruh ASN menjauhi praktik jual-beli jabatan. “Kalau ada yang mengatasnamakan Bupati atau Wakil Bupati untuk jual-beli jabatan, laporkan ke saya,” ucapnya dalam sebuah video yang beredar.
Sikap tegas ini diapresiasi Beni Ardi, pegiat anti-korupsi dari LSM Magetan Center. Ia menyatakan akan memantau proses seleksi demi Magetan yang bersih dari KKN. “Yang dicari itu Sekda, bukan juru bicara partai atau tukang stempel proyek. Harus bebas dari KKN—bukan ‘Koneksi, Kedekatan, dan Nepotisme’,” tegasnya.
Menurut Beni, seleksi kali ini menjadi ujian serius wajah birokrasi Magetan. “Kalau mau Magetan maju, mulai dari pejabat yang bersih dan birokrasi yang waras,” pungkasnya.
Kusnanto – Sinergia