
Sinergia | Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung, Rabu (12/11/2025).
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Ponorogo itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan serta jajaran Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan bahwa pembahasan terkait penyertaan modal akan ditunda sementara waktu.
Menurutnya, langkah ini diambil karena saat ini pemerintah daerah sedang berfokus pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran berikutnya. “Pembahasan penyertaan modal akan kita tunda dulu, karena saat ini prioritas kita adalah memastikan pembahasan APBD bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujar Lisdyarita.
Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa penundaan pembahasan Raperda tersebut merupakan langkah strategis agar pembahasan APBD tidak terganggu dan dapat segera rampung sesuai jadwal. “Kita sepakat untuk menunda pembahasan Raperda ini dulu, fokus menyelesaikan APBD agar tepat waktu,” jelasnya.
Selain membahas penundaan Raperda, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang nantinya akan membahas lebih lanjut Raperda tentang penyertaan modal kepada Perumda Sari Gunung. (Ega/Krs)