Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 21
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Konflik internal di tubuh Fraksi PKB DPRD Magetan memasuki babak baru. Anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, resmi menyeret pimpinan DPRD Magetan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Ia menggugat tiga pimpinan dewan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang disebut cacat prosedur karena diterbitkan tanpa melalui rapat pimpinan. Sidang perdana perkara tersebut digelar Rabu (12/11/2025) dengan agenda mediasi.

Tiga pimpinan DPRD Magetan, yakni Putut Pujiono, Pengayoman, dan Suyatno, hadir langsung di ruang sidang bersama kuasa hukum mereka, Ahmad Wiryo Setiawan. Sementara Ketua DPRD Magetan, Suratno, berhalangan hadir karena tengah menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci, dan hanya memberikan kuasa tertulis.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Pengayoman, menilai gugatan muncul karena adanya surat penetapan PAW yang dikeluarkan tanpa melalui pembahasan bersama pimpinan lain. “Kami baru mengetahui permasalahan ini setelah gugatan masuk. Surat dari DPC PKB diterima pada 6 Oktober dan langsung di-disposisi Sekwan keesokan harinya. Kami, pimpinan lain, sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah membahas surat tersebut di lembaga DPRD,” ujarnya usai sidang.

Ia menegaskan bahwa keputusan dalam lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak bisa diambil sepihak. “Kami berharap majelis hakim bisa menilai dengan objektif dan memilah bagian mana yang dianggap sebagai pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Kuasa hukum penggugat, Nurhawid Nurcahyo, SH, menyampaikan bahwa gugatan dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Mgt ditujukan kepada pimpinan DPRD secara keseluruhan. “Pimpinan DPRD itu satu kesatuan lembaga, sehingga tidak mungkin kami hanya menggugat salah satu orang saja. Tujuan kami jelas, meminta pembatalan surat DPRD terkait PAW karena dianggap menyalahi prosedur,” tegasnya.

Sidang lanjutan untuk perkara ini dijadwalkan pada 26 November 2025, masih dalam tahap mediasi. Tak berhenti di situ, Gus Wahid juga mengajukan gugatan kedua terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan) dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt. Gugatan ini juga berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengajuan usulan PAW.

Kuasa hukum tergugat, Ahmad Setiawan, mengatakan bahwa sidang perdana untuk perkara ini telah membacakan isi gugatan.“Materi gugatannya pada dasarnya sama, yaitu terkait PMH. Kami akan menyampaikan jawaban resmi pada Senin mendatang melalui sistem e-Prok,” jelasnya.

Sementara itu, Nurhawid menjelaskan fokus gugatan terhadap DPC PKB adalah pelanggaran prosedural pada tahap pengajuan usulan PAW. “Sesuai aturan, DPC seharusnya menunggu masa 60 hari untuk memberi kesempatan jika ada gugatan ke Mahkamah Partai. Namun, prosesnya langsung berjalan tanpa menunggu tenggat tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya menuntut agar DPC PKB Magetan menarik kembali surat usulan PAW yang dinilai cacat prosedur. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan melalui sistem persidangan elektronik. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pangan Polres Madiun Kota Siaga Ramadan–Idul Fitri, Tegas Tindak Penimbunan Bapokting

    Satgas Pangan Polres Madiun Kota Siaga Ramadan–Idul Fitri, Tegas Tindak Penimbunan Bapokting

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Madiun Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap upaya spekulasi maupun penimbunan bahan pokok penting (Bapokting) selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Agus Riadi mengatakan, pengawasan harga dan distribusi bahan pokok dilakukan secara intensif setiap hari. “Pengawasan Bapokting itu setiap […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Terapkan Ekonomi Sirkular MBG, Sisa Makanan Dimanfaatkan untuk Pakan Ternak

    Pemkot Madiun Terapkan Ekonomi Sirkular MBG, Sisa Makanan Dimanfaatkan untuk Pakan Ternak

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi memiliki cara untuk memanfaatkan sisa makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut diungkapkan saat Maidi melakukan uji coba pemanfaatan sisa makanan MBG untuk pakan hewan ternak di kawasan Ngrowo Bening, Selasa (16/12/2025). Hal ini mengusung konsep ekonomi sirkular, di mana sisa makanan dari program […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor

    Pemkab Madiun Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Lapangan Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kamis (11/12/2025). Apel dipimpin langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dan diikuti ratusan personel gabungan dari berbagai instansi. Dalam keterangannya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa Madiun termasuk wilayah yang rentan terhadap […]

    Bagikan
  • Korban Jiwa Ledakan Petasan Ponorogo Bertambah, Sempat Dirawat Intensif Empat Hari

    Korban Jiwa Ledakan Petasan Ponorogo Bertambah, Sempat Dirawat Intensif Empat Hari

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Korban luka bakar akibat ledakan petasan di Dusun Cuet, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di rumah sakit. Korban Ahmad Fatoni (20) ,warga Morosari, Sukorejo, Ponorogo mengembuskan napas terakhir pada Kamis (5/3/2026) pukul 05.40 WIB di ruang ICU RSUD dr. Harjono Ponorogo. Kepala Bidang […]

    Bagikan
  • Sosialisasi Bidang Cukai, Pemkot Madiun Komitmen Perangi Rokok Ilegal

    Sosialisasi Bidang Cukai, Pemkot Madiun Komitmen Perangi Rokok Ilegal

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Kantor Bea Cukai Madiun menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda rutin yang dilaksanakan enam kali dalam setahun sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Madiun. Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, yang […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Genjot Program SPALDS, Tekan Stunting dan Tingkatkan Sanitasi

    Pemkab Madiun Genjot Program SPALDS, Tekan Stunting dan Tingkatkan Sanitasi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun terus mengakselerasi upaya peningkatan layanan sanitasi di wilayahnya. Tahun 2025 ini, program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) kembali digulirkan. Sebanyak 473 titik sanitasi ditargetkan terbangun, tersebar di 10 kecamatan. Bupati Madiun Hari Wuryanto secara simbolis menyerahkan pelaksanaan program tersebut kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) […]

    Bagikan
expand_less