Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor, 4 Tersangka Residivis Dibekuk

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 189
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota rilis kasus curanmor dan barang bukti. (2/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Berhati-hatilah saat meninggalkan kendaraan bermotor. Termasuk mengunci ganda agar lebih aman. Polres Madiun Kota dalam kurun waktu April-Mei 2026 berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus pencucian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riadi bersama Kasi Propam dan Kasi Humas pada konferensi pers pada Selasa (2/6/2026) di Mapolres Madiun Kota.

AKBP Wiwin menegaskan sebanyak 4 tersangka diamankan dalam 3 kasus curanmor ini. Diantaranya tersangka R.I.S (25) warga Kelurahan Nambangan Kidul, Manguharjo, Kota Madiun yang beraksi di Jalan S. Parman pada 5 Mei lalu. Sementara tersangka M.A.G (36) warga Wilangan, Nganjuk yang mencuri motor di halaman parkir Masjid Agung Baitul Hakim pada 23 April lalu.

“2 tersangka dengan inisial D.M.F (20) warga Bendo Magetan bersama D.P (25) warga Winong, Kalidawir, Tulungagung itu beraksi di rumah kost Jalan Ciliwung Taman Kota Madiun. Para tersangka ini merupakan residivis kasus serupa,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 4 kendaraan motor serta surat-surat kendaraan. Diantaranya motor GL Pro Nopol AE 6419 JJ, Honda Scoopy Nopol AE 4751 RL, Honda Beat Nopol AE 3793 DY dan 1 sepeda motor milik salah satu tersangka. Yang unik, 1 kasus curanmor berawal dari perkenalan korban dengan pelaku lewat aplikasi perkenalan.

“Tersangka M.A.G berkenalan dengan korban melalui aplikasi jodoh dan mengajaknya bertemu di Masjid Agung. Saat mengajak korban makan di Aloon-aloon, tersangka diam-diam mengambil kunci motor korban, berpura-pura ke toilet, lalu membawa kabur motor tersebut. Jadi ini menjadi peringatan untuk lebih berhati-hati dengan orang yang baru dikenal,” tegas AKBP Wiwin.

AKBP Wiwin juga menyampaikan untuk pemilik kendaraan bermotor jangan lupa dikunci ganda. Pasalnya, itu menjadi salah satu modus operandi oleh pelaku kriminal. Melihat kendaraan tak terkunci ganda, pelaku dengan mudah membawa kabur motor tersebut.

Image Not Found
Motor hasil curian dikembalikan kepada para korban curanmor. (2/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

“Dalam kasus kali ini itu, semuanya korbannya adalah perempuan. Empat tersangka ini merupakan residivis. Motor yang dicuri ini tidak dikunci ganda. Ini yang harus menjadi perhatian dan kehati-hatian oleh masyarakat Kota Madiun,” jelasnya.

Lebih lanjut, barang curian ini tidak hanya digunakan sendiri oleh tersangka namun juga ada yang hendak dijual. Kasus ini pun terus didalami Polres Madiun Kota. Termasuk mengungkapkan jaringan curanmor lainnya

“Proses penyidikan tetap berjalan. Nanti terkait ada penadah atau ada upaya lain atau ada jaringan lain, saat ini baru tahap penyidikan dan penyelidikan. Kita akan ungkap jaring-jaring selanjutnya,” tutup Kapolres Madiun Kota.

Untuk para tersangka dijerat dengan pasal 476 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dan bisa diperberat lantaran para tersangka merupakan residivis. Sementara itu, dalam kesempatan ini, Polres Madiun Kota juga menyerahkan langsung sepeda motor yang berhasil diamankan kepada para korban. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sempat viral karena rumahnya ditempeli stiker penunggak utang, Samsuri, warga Kelurahan Patihan Wetan, Babadan, Ponorogo, memilih melawan. Tak tanggung-tanggung, ia menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon ke Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Nilai gugatannya fantastis: Rp 50 miliar. Samsuri menunjuk aktivis hak asasi manusia (HAM) ternama Haris Azhar […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Genjot Program SPALDS, Tekan Stunting dan Tingkatkan Sanitasi

    Pemkab Madiun Genjot Program SPALDS, Tekan Stunting dan Tingkatkan Sanitasi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun terus mengakselerasi upaya peningkatan layanan sanitasi di wilayahnya. Tahun 2025 ini, program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) kembali digulirkan. Sebanyak 473 titik sanitasi ditargetkan terbangun, tersebar di 10 kecamatan. Bupati Madiun Hari Wuryanto secara simbolis menyerahkan pelaksanaan program tersebut kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) […]

    Bagikan
  • HPN 2025, Kapolres Madiun Kota : Peranan Pers Dalam Edukasi Informasi Sangat Penting

    HPN 2025, Kapolres Madiun Kota : Peranan Pers Dalam Edukasi Informasi Sangat Penting

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergi | Kota Madiun – Hari Pers Nasional jatuh tanggal 9 Februari, menjadi momentum refleksi insan pers di Indonesia. Pers menjadi bagian dari pilar demokrasi bangsa yang tidak bisa dikesampingkan. Apalagi, di era digitalisasi serta media sosial yang makin marak, pers memiliki tugas yang tak gampang. Dalam kesempatan ini, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi […]

    Bagikan
  • Keberangkatan Jemaah Umrah Sindo Wisata Haji Ulul Azmi

    Keberangkatan Jemaah Umrah Sindo Wisata Haji Ulul Azmi

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Biro Umrah dan Haji Sindo Wisata Madiun kembali memberangkatkan rombongan jemaah umrahnya menuju Tanah Suci. Pada Sabtu, 28 Desember 2024, prosesi pemberangkatan berlangsung di Asrama Haji Kota Madiun, di mana satu bus rombongan jemaah berkumpul untuk melaksanakan sholat safar dan istighosah sebelum memulai perjalanan mereka menuju ke Tanah Suci. Keberangkatan kali ini […]

    Bagikan
  • Belasan Tahun Diisolasi, Dua ODGJ di Jambon Dirujuk ke RSJ Menur Play Button

    Belasan Tahun Diisolasi, Dua ODGJ di Jambon Dirujuk ke RSJ Menur

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Belasan tahun hidup di balik jeruji besi akhirnya berakhir bagi dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Dua warga yang selama ini diisolasi oleh keluarga karena alasan keselamatan kini telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, untuk menjalani perawatan lanjutan. Pengalaman […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Minimal Pendaftar 4 Orang

    Pemkab Madiun Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Minimal Pendaftar 4 Orang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Seleksi ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 051/402.201/PANSEL/2026 dan dibuka sejak 13 Januari hingga 28 Januari 2026. Seleksi tersebut digelar sebagai upaya Pemkab Madiun untuk mengisi jabatan strategis Sekretaris Daerah secara […]

    Bagikan
expand_less