Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor, 4 Tersangka Residivis Dibekuk

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 86
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota rilis kasus curanmor dan barang bukti. (2/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Berhati-hatilah saat meninggalkan kendaraan bermotor. Termasuk mengunci ganda agar lebih aman. Polres Madiun Kota dalam kurun waktu April-Mei 2026 berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus pencucian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riadi bersama Kasi Propam dan Kasi Humas pada konferensi pers pada Selasa (2/6/2026) di Mapolres Madiun Kota.

AKBP Wiwin menegaskan sebanyak 4 tersangka diamankan dalam 3 kasus curanmor ini. Diantaranya tersangka R.I.S (25) warga Kelurahan Nambangan Kidul, Manguharjo, Kota Madiun yang beraksi di Jalan S. Parman pada 5 Mei lalu. Sementara tersangka M.A.G (36) warga Wilangan, Nganjuk yang mencuri motor di halaman parkir Masjid Agung Baitul Hakim pada 23 April lalu.

“2 tersangka dengan inisial D.M.F (20) warga Bendo Magetan bersama D.P (25) warga Winong, Kalidawir, Tulungagung itu beraksi di rumah kost Jalan Ciliwung Taman Kota Madiun. Para tersangka ini merupakan residivis kasus serupa,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 4 kendaraan motor serta surat-surat kendaraan. Diantaranya motor GL Pro Nopol AE 6419 JJ, Honda Scoopy Nopol AE 4751 RL, Honda Beat Nopol AE 3793 DY dan 1 sepeda motor milik salah satu tersangka. Yang unik, 1 kasus curanmor berawal dari perkenalan korban dengan pelaku lewat aplikasi perkenalan.

“Tersangka M.A.G berkenalan dengan korban melalui aplikasi jodoh dan mengajaknya bertemu di Masjid Agung. Saat mengajak korban makan di Aloon-aloon, tersangka diam-diam mengambil kunci motor korban, berpura-pura ke toilet, lalu membawa kabur motor tersebut. Jadi ini menjadi peringatan untuk lebih berhati-hati dengan orang yang baru dikenal,” tegas AKBP Wiwin.

AKBP Wiwin juga menyampaikan untuk pemilik kendaraan bermotor jangan lupa dikunci ganda. Pasalnya, itu menjadi salah satu modus operandi oleh pelaku kriminal. Melihat kendaraan tak terkunci ganda, pelaku dengan mudah membawa kabur motor tersebut.

Image Not Found
Motor hasil curian dikembalikan kepada para korban curanmor. (2/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

“Dalam kasus kali ini itu, semuanya korbannya adalah perempuan. Empat tersangka ini merupakan residivis. Motor yang dicuri ini tidak dikunci ganda. Ini yang harus menjadi perhatian dan kehati-hatian oleh masyarakat Kota Madiun,” jelasnya.

Lebih lanjut, barang curian ini tidak hanya digunakan sendiri oleh tersangka namun juga ada yang hendak dijual. Kasus ini pun terus didalami Polres Madiun Kota. Termasuk mengungkapkan jaringan curanmor lainnya

“Proses penyidikan tetap berjalan. Nanti terkait ada penadah atau ada upaya lain atau ada jaringan lain, saat ini baru tahap penyidikan dan penyelidikan. Kita akan ungkap jaring-jaring selanjutnya,” tutup Kapolres Madiun Kota.

Untuk para tersangka dijerat dengan pasal 476 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dan bisa diperberat lantaran para tersangka merupakan residivis. Sementara itu, dalam kesempatan ini, Polres Madiun Kota juga menyerahkan langsung sepeda motor yang berhasil diamankan kepada para korban. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satresnarkoba Polres Madiun Dalami Peran Oknum Anggota Polisi Jadi Pengedar Sabu 

    Satresnarkoba Polres Madiun Dalami Peran Oknum Anggota Polisi Jadi Pengedar Sabu 

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Citra Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng setelah seorang oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. HD tak hanya terbukti sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan HD telah ditahan dan saat ini menjalani proses hukum pidana […]

    Bagikan
  • Mulai 2026 Program BST Tamat, Bertransformasi Menjadi Bahana Bersahaja

    Mulai 2026 Program BST Tamat, Bertransformasi Menjadi Bahana Bersahaja

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto membuat gebrakan. Program Bhakti Sosial Terpadu, yang biasa dikenal dengan sebutan BST, telah tamat. Mulai tahun 2026 ini, program unggulan Pemerintah Kabupaten Madiun, yaitu BST,  berubah nama menjadi Bhakti Harmoni atau Bahana Bersahaja. Perubahan ini merupakan kelanjutan dari program unggulan yang telah dimulai sejak jaman Bupati […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi, 315 Liter Diamankan

    Polres Ngawi Bongkar Praktik Penimbunan Solar Subsidi, 315 Liter Diamankan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Sabtu malam (11/4/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan liter solar yang diduga akan dijual kembali dengan harga di atas ketentuan. Kasus ini terungkap saat petugas mencurigai sebuah mobil […]

    Bagikan
  • Menang Telak dari Kotak Kosong, Ony-Antok Ditetapkan Bupati-Wabup Terpilih Ngawi

    Menang Telak dari Kotak Kosong, Ony-Antok Ditetapkan Bupati-Wabup Terpilih Ngawi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab.Ngawi | Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko resmi ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati terpilih Pemilihan tahun 2024. Hal itu berdasarkan Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ngawi pada Kamis (09/01/2025) di Kurnia Convention Hall Ngawi. Pasangan petahana tersebut menang telak […]

    Bagikan
  • Ratusan Massa Demo Tolak MBG, Soroti Nasib Guru Honorer di Ponorogo

    Ratusan Massa Demo Tolak MBG, Soroti Nasib Guru Honorer di Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Ponorogo Bersatu menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Kamis (7/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum menjadi kebutuhan prioritas masyarakat. Selain menolak program MBG, massa juga menuntut perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru honorer […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Target Investasi Tahun 2025 Sebesar Rp 2,5 Triliun

    Pemkab Madiun Target Investasi Tahun 2025 Sebesar Rp 2,5 Triliun

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menaikan target investasi di tahun 2025. Tahun 2024 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun berhasil melampaui target investasi. Yakni mampu meraup realisasi investasi sebesar Rp. 2,3 Triliun. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Madiun mematok target nilai investasi naik menjadi Rp 2,5 triliun.  […]

    Bagikan
expand_less