Kamis, 15 Okt 2026
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor, 4 Tersangka Residivis Dibekuk

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 275
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota rilis kasus curanmor dan barang bukti. (2/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Berhati-hatilah saat meninggalkan kendaraan bermotor. Termasuk mengunci ganda agar lebih aman. Polres Madiun Kota dalam kurun waktu April-Mei 2026 berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus pencucian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riadi bersama Kasi Propam dan Kasi Humas pada konferensi pers pada Selasa (2/6/2026) di Mapolres Madiun Kota.

AKBP Wiwin menegaskan sebanyak 4 tersangka diamankan dalam 3 kasus curanmor ini. Diantaranya tersangka R.I.S (25) warga Kelurahan Nambangan Kidul, Manguharjo, Kota Madiun yang beraksi di Jalan S. Parman pada 5 Mei lalu. Sementara tersangka M.A.G (36) warga Wilangan, Nganjuk yang mencuri motor di halaman parkir Masjid Agung Baitul Hakim pada 23 April lalu.

“2 tersangka dengan inisial D.M.F (20) warga Bendo Magetan bersama D.P (25) warga Winong, Kalidawir, Tulungagung itu beraksi di rumah kost Jalan Ciliwung Taman Kota Madiun. Para tersangka ini merupakan residivis kasus serupa,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 4 kendaraan motor serta surat-surat kendaraan. Diantaranya motor GL Pro Nopol AE 6419 JJ, Honda Scoopy Nopol AE 4751 RL, Honda Beat Nopol AE 3793 DY dan 1 sepeda motor milik salah satu tersangka. Yang unik, 1 kasus curanmor berawal dari perkenalan korban dengan pelaku lewat aplikasi perkenalan.

“Tersangka M.A.G berkenalan dengan korban melalui aplikasi jodoh dan mengajaknya bertemu di Masjid Agung. Saat mengajak korban makan di Aloon-aloon, tersangka diam-diam mengambil kunci motor korban, berpura-pura ke toilet, lalu membawa kabur motor tersebut. Jadi ini menjadi peringatan untuk lebih berhati-hati dengan orang yang baru dikenal,” tegas AKBP Wiwin.

AKBP Wiwin juga menyampaikan untuk pemilik kendaraan bermotor jangan lupa dikunci ganda. Pasalnya, itu menjadi salah satu modus operandi oleh pelaku kriminal. Melihat kendaraan tak terkunci ganda, pelaku dengan mudah membawa kabur motor tersebut.

Image Not Found
Motor hasil curian dikembalikan kepada para korban curanmor. (2/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

“Dalam kasus kali ini itu, semuanya korbannya adalah perempuan. Empat tersangka ini merupakan residivis. Motor yang dicuri ini tidak dikunci ganda. Ini yang harus menjadi perhatian dan kehati-hatian oleh masyarakat Kota Madiun,” jelasnya.

Lebih lanjut, barang curian ini tidak hanya digunakan sendiri oleh tersangka namun juga ada yang hendak dijual. Kasus ini pun terus didalami Polres Madiun Kota. Termasuk mengungkapkan jaringan curanmor lainnya

“Proses penyidikan tetap berjalan. Nanti terkait ada penadah atau ada upaya lain atau ada jaringan lain, saat ini baru tahap penyidikan dan penyelidikan. Kita akan ungkap jaring-jaring selanjutnya,” tutup Kapolres Madiun Kota.

Untuk para tersangka dijerat dengan pasal 476 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dan bisa diperberat lantaran para tersangka merupakan residivis. Sementara itu, dalam kesempatan ini, Polres Madiun Kota juga menyerahkan langsung sepeda motor yang berhasil diamankan kepada para korban. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Pendamping Dewan Disorot, Diduga Jadi Penghubung Skema Korupsi Pokir

    Peran Pendamping Dewan Disorot, Diduga Jadi Penghubung Skema Korupsi Pokir

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peran tenaga pendamping dewan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan menjadi perhatian serius penyidik. Tiga dari enam tersangka dalam perkara ini diketahui berasal dari unsur pendamping dewan. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa pendamping dewan diduga memiliki peran strategis dalam menjalankan skema penyimpangan. “Mereka berada pada posisi […]

    Bagikan
  • Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

    Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintahan Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, diguncang kabar mengejutkan. Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi, diketahui mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui surat yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 di atas materai. Dalam dokumen tersebut, Sigit menyampaikan permohonan izin mengundurkan diri tanpa paksaan pihak mana pun. Ia […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Buka Pendaftaran Balik Gratis 2025, Kuota 400 Kursi

    Pemkab Madiun Buka Pendaftaran Balik Gratis 2025, Kuota 400 Kursi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka program Balik Gratis 2025 bagi warganya. Pendaftaran dibuka mulai 17 Maret 2025 hingga kuota terpenuhi. Sekretaris Dishub Kabupaten Madiun, Ali Chakim, mengungkapkan bahwa delapan armada bus telah disiapkan untuk program ini, dengan masing-masing bus berkapasitas 50 kursi. Dengan demikian, total kuota yang […]

    Bagikan
  • Belasan Siswa Alami Gejala Keracunan Usai Santap Menu MBG

    Belasan Siswa Alami Gejala Keracunan Usai Santap Menu MBG

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebanyak 12 siswa di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengalami gejala mual, pusing, dan sakit perut usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (17/10/2025). Para siswa tersebut kemudian dilarikan ke Puskesmas Lembeyan untuk mendapatkan perawatan medis. Insiden itu menimpa 11 siswa SDN Kediren 2 dan 1 siswa […]

    Bagikan
  • PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

    PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wahid atau Gus Wahid, akhirnya berhenti total. Setelah sempat berproses hingga tingkat provinsi, DPRD Kabupaten Magetan memutuskan menarik kembali seluruh berkas terkait usulan PAW tersebut. Langkah itu ditegaskan melalui surat resmi pimpinan DPRD Magetan bernomor 170/08/403.050/2026 tertanggal 6 […]

    Bagikan
  • Warga Madiun Jadi Korban Penipuan Jual Beli Gabah, 10 Ton Raib

    Warga Madiun Jadi Korban Penipuan Jual Beli Gabah, 10 Ton Raib

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Kasus dugaan penipuan pembelian gabah terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat malam (21/11/2025). Marjoko, anak dari korban bernama Katiyem, membeberkan kronologi lengkap kejadian yang membuat gabah milik ibunya raib dibawa truk tanpa pembayaran. Menurut Marjoko, ibunya dijanjikan transaksi pembelian gabah oleh seseorang yang mengaku bernama Heru. Keduanya sempat […]

    Bagikan
expand_less