Dugaan Penyalahgunaan Identitas, Kejaksaan Geledah Kantor Dispendukcapil Ponorogo

Image Not Found
tim dadi kejaksaan gledah berkas dukcapil pomorogo ( foto : ega patria – sinergia ) 

Sinergia | Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, Selasa (27/5/2025). Penggeledahan dilakukan setelah muncul dugaan penyalahgunaan data identitas untuk pengajuan kredit bank menggunakan KTP yang telah dimodifikasi tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Selama lebih dari dua jam, tim kejaksaan menyisir sejumlah ruangan di kantor Dispendukcapil yang berada di kompleks Pendopo Kabupaten Ponorogo. Dari ruang pelayanan hingga ruang arsip, petugas tampak membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan identitas kependudukan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Dalam laporan tersebut, beberapa warga mengaku identitasnya digunakan untuk mengajukan pinjaman bank, padahal mereka tidak pernah merasa berutang.

“Beberapa KTP mengalami perubahan domisili tanpa diketahui oleh pemilik aslinya. Bahkan identitas tersebut digunakan untuk pengajuan kredit hingga muncul tagihan macet. Ini yang kami dalami,” ujar Agung.

Agung menegaskan, kejaksaan masih menelusuri apakah ada keterlibatan pihak internal Dispendukcapil dalam penerbitan KTP dengan data domisili yang dipalsukan. Penyidik juga akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari korban hingga pegawai yang bertugas di Dispendukcapil Ponorogo.

“Kami fokus pada dugaan perubahan data kependudukan tanpa izin pemilik, terutama dalam proses pindah domisili. Apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang, ini yang sedang kami telusuri,” tambahnya.

Meskipun penggeledahan dilakukan saat jam operasional, pihak kejaksaan memastikan proses tersebut dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu pelayanan publik yang sedang berjalan.

Kasus dugaan penyalahgunaan data kependudukan ini masih dalam tahap penyelidikan. Kejaksaan belum merinci siapa saja pihak yang terlibat maupun nilai kerugian yang ditimbulkan. Namun, mereka memastikan bahwa jumlah korban lebih dari satu orang dan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *