Efisiensi APBD Ponorogo Capai Rp. 21 Miliar, DAK dan DAU Dihapus?

Image Not Found
Pemerintah Kabupaten Ponorogo mencatat penghematan anggaran daerah mencapai Rp. 21 miliar, Foto : Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mencatat penghematan anggaran daerah mencapai Rp. 21 miliar, seiring Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, mengatakan efisiensi ini berdampak pada beberapa pos anggaran, terutama perjalanan dinas yang dipotong hingga 50 persen.

“Rinciannya, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik grant infrastruktur sebesar Rp15 miliar dihapuskan, kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) saluran irigasi yang sebelumnya Rp1,8 miliar kini ditiadakan,” ujar Agus, Rabu (19/2/2025).

Tak hanya itu, DAK non-fisik di Dinas Kesehatan yang semula Rp. 46 miliar kini hanya tersisa Rp. 200 juta. Agus menyebut penghematan juga dilakukan dalam penggunaan listrik dan alat tulis kantor (ATK).

“Kalau dihitung, dari sektor DAU dan DAK, sekitar Rp. 21 miliar hilang sebagai bentuk efisiensi. Tapi untuk infrastruktur masih bisa dicukupi, sementara operasional kesehatan yang terdampak cukup besar,” jelasnya.

Sebagai solusi, Pemkab Ponorogo berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak daerah dan sektor pariwisata.

“Yang jelas, pembangunan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu, dan gaji ASN, CPNS, serta PPPK tetap dibayarkan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menginstruksikan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen serta mengkaji ulang kegiatan yang tidak prioritas untuk ditangguhkan.

Patria – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *