Berita Terkini
Trending Tags

Gunung Lawu Siap Berstatus Tahura, Langkah Serius Jaga Sumber Air dan Ekosistem Alam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 327
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Keindahan gunung lawu yang terletak diantara jawa timur dan jawa tengah, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Gunung Lawu segera memasuki babak baru dalam pengelolaan kawasan hutannya. Setelah melalui kajian terpadu oleh tim teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada awal Desember 2025, sekitar 7.341 hektare hutan lindung direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Upaya ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi konservasi sekaligus menjaga keberlanjutan sumber air dan ekosistem di kawasan tersebut.

Proses ini merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sebelumnya mengajukan luas 10.244 hektare area hutan di wilayah Magetan dan Ngawi sebagai calon Tahura. Kajian lapangan yang dilakukan selama 10 hari menyimpulkan perlunya perubahan status demi pengamanan lingkungan jangka panjang. Jika tahapan administrasi berjalan lancar, penetapan resmi Tahura Gunung Lawu ditargetkan efektif berlaku mulai tahun 2026.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun, Dwijo Saputro, mengungkapkan bahwa penurunan debit air yang terus terjadi dari tahun ke tahun menjadi salah satu alasan utama alih status tersebut. Menurutnya, Gunung Lawu kini berada dalam tekanan alam yang cukup serius, termasuk ancaman bencana hidrometeorologi yang dipicu perubahan iklim global.

“Dari tahun ke tahun sumber air dan debit air selalu menurun sehingga ini menjadi keprihatinan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bagaimana supaya keberlanjutan bagi anak cucu kita tetap tersedia air, tersedia kondisi lingkungan yang baik,” tuturnya, Sabtu (20/12/2025).

Dwijo menambahkan, dengan menjadi Tahura, pengelolaan kawasan dapat dilakukan secara lebih intensif dan bertingkat, mengingat Tahura merupakan bentuk tertinggi dalam kelas pengelolaan hutan konservasi. Ia menilai perubahan status ini akan memberi landasan kuat secara hukum untuk melindungi area hutan dari eksploitasi yang dapat merusak struktur ekologinya.

“Kita meningkatkan status kawasan hutan dari produksi dan lindung untuk menjadi hutan konservasi,” jelasnya. “Karena kewenangan provinsi itu hanya dalam bentuk Tahura, maka kami mengusulkan itu supaya ada jaminan keberlanjutan terhadap kehidupan, khususnya di Kabupaten Ngawi dan Magetan.”

Kawasan Gunung Lawu sendiri memiliki fungsi vital sebagai penyangga sumber air bagi masyarakat di sekitarnya. Debit air yang mengalir dari kawasan tersebut tak hanya dirasakan oleh warga Ngawi dan Magetan, tetapi juga mengalir melalui Bengawan Solo menuju Bojonegoro, Lamongan, hingga Gresik. Dwijo menegaskan bahwa manfaat ekologis Gunung Lawu sesungguhnya berskala regional.

“Air dari Gunung Lawu dinikmati tidak hanya Ngawi dan Magetan, alirannya bergabung ke Bengawan Solo yang muaranya di Gresik. Jadi otomatis penerima manfaat mulai dari Gresik, Lamongan, Bojonegoro, sampai Ngawi itu sendiri,” tambahnya.

Selain memiliki fungsi hidrologi penting, Gunung Lawu juga tercatat sebagai habitat bagi satwa langka seperti macan tutul Jawa, lutung Jawa, elang Jawa, hingga beragam flora identitas daerah seperti anggrek hutan. Bahkan, tim ahli yang datang dari Jakarta disebut terkejut dengan tingginya tingkat keanekaragaman hayati di kawasan ini.

“Perubahan status ini bukan semata-mata untuk kepentingan perlindungan lingkungan pada saat ini, tetapi lebih luas sebagai warisan ekologis bagi generasi yang akan datang,” tegasnya. Dengan dorongan kuat berbagai pihak dan dukungan penelitian lapangan, alih status Gunung Lawu menjadi Tahura dinilai menjadi tonggak penting dalam sejarah konservasi lingkungan provinsi Jawa Timur.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 18 Ribu Warga Magetan Tinggal di Kawasan Kumuh, Pemkab Tetapkan 26 Lokasi Prioritas Penanganan

    18 Ribu Warga Magetan Tinggal di Kawasan Kumuh, Pemkab Tetapkan 26 Lokasi Prioritas Penanganan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menetapkan puluhan kawasan perumahan dan permukiman kumuh sebagai dasar penanganan terpadu. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/6/Kept./403.013/2026 tertanggal 14 Januari 2026, lebih dari 18.000 warga tercatat tinggal di kawasan kumuh dengan total luas mencapai 282,48 hektare dari keseluruhan wilayah Magetan seluas 688,85 km². Data tersebut menunjukkan, […]

    Bagikan
  • Sepasma Madiun Jadi Ruang Lahirkan One Village One Creative Hub, UMKM Soroti Pemasaran hingga Digitalisasi

    Sepasma Madiun Jadi Ruang Lahirkan One Village One Creative Hub, UMKM Soroti Pemasaran hingga Digitalisasi

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memanfaatkan momentum Sepasma (Sepasar Ing Madiun) tidak hanya sekedar hiburan dan bazar UMKM. Namun gelaran yang berlangsung selama 7 hari di Kabupaten Madiun Wilayah tengah tepatnya di Desa Desa Tiron, Kecamatan Madiun menjadi ajang untuk mempertemukan pelaku usaha, pegiat seni, dan pemerintah dalam forum Bincang Ekonomi Kreatif (Ekraf) guna […]

    Bagikan
  • Skandal Korupsi Dana Hibah Pokir Magetan, Kerugian Negara Diduga Fantastis dan Rugikan Masyarakat

    Skandal Korupsi Dana Hibah Pokir Magetan, Kerugian Negara Diduga Fantastis dan Rugikan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap besarnya potensi kerugian negara serta dampaknya bagi masyarakat penerima manfaat. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa dari total anggaran hibah pokir yang direalisasikan sebesar Rp242,98 miliar, penyidik […]

    Bagikan
  • Harga Telur Ayam di Madiun Anjlok, Peternak Mengaku Rugi dan Terancam Gulung Tikar

    Harga Telur Ayam di Madiun Anjlok, Peternak Mengaku Rugi dan Terancam Gulung Tikar

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Harga telur ayam ras di tingkat peternak di Kabupaten Madiun mengalami penurunan tajam dalam dua pekan terakhir. Saat ini, harga jual hanya berkisar Rp20.000 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi yang diperkirakan mencapai titik impas di kisaran Rp24.000 per kilogram. Kondisi tersebut dikeluhkan para peternak karena dinilai semakin menekan usaha […]

    Bagikan
  • Pemasungan ODGJ Masih Terjadi, Dinkes Magetan Lakukan Pendekatan Keluarga

    Pemasungan ODGJ Masih Terjadi, Dinkes Magetan Lakukan Pendekatan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih terjadi di Kabupaten Magetan. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat, hingga Juli 2025 terdapat sepuluh ODGJ yang dipasung oleh keluarganya karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantiyo, menjelaskan sepuluh ODGJ tersebut berada di enam kecamatan, […]

    Bagikan
  • Eksekusi Lahan di Kota  Madiun Diwarnai Ketegangan, PN: Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

    Eksekusi Lahan di Kota  Madiun Diwarnai Ketegangan, PN: Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses eksekusi lahan sengketa seluas 280 meter persegi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun di Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kamis (16/7/2026), berlangsung tegang. Pihak keluarga tergugat diduga masih menolak pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan. Sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi gangguan selama proses eksekusi. Kuasa hukum penggugat, Dewantoro, […]

    Bagikan
expand_less