Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Disperta Madiun Perketat Pengawasan Penyaluran

Image Not Found
Stok Pupuk Subsidi di Gudang PT Pupuk Indonesia Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah menetapkan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen mulai Oktober 2025. Menyikapi kebijakan tersebut, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun memperkuat pengawasan distribusi sekaligus mempercepat penyerapan pupuk bersubsidi di tingkat petani.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Disperta Kabupaten Madiun, Zainul Arifin, menjelaskan pihaknya telah menginstruksikan 15 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di wilayah kecamatan untuk menyosialisasikan perubahan harga tersebut kepada kelompok tani.

Image Not Found
Petani Madiun mulai melakukan Pemupukan di Masa Tanam, Foto : Tova Pradana – Sinergia

“Peran kami di Kabupaten Madiun adalah menyampaikan informasi dan memastikan kebijakan penurunan harga ini benar-benar diketahui petani. Sosialisasi dilakukan melalui petugas lapangan dan Korluh di setiap kecamatan,” ujar Arifin, Selasa (28/10/2025).

Penurunan HET pupuk subsidi itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, yang merevisi Kepmentan No. 800/Kpts/SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2025.

Dalam Surat keputusan terbaru tersebut, harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak berisi 50 kg. Sementara pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg (Rp92.000/sak). Adapun pupuk NPK khusus tanaman kakao mengalami penurunan dari Rp3.300 menjadi Rp2.640/kg (Rp132.000/sak).

Hingga 20 Oktober 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun telah mencapai 73,77 persen dari total alokasi. Berdasarkan data Disperta, rincian penyerapan tersebut mencakup:

1. Urea sebesar 75,30% dari 27,8 juta kg,

2. NPK sebesar 83,87% dari 22,8 juta kg,

3. NPK Formula Khusus sebesar 31,18% dari 420 ribu kg, dan

4. Pupuk organik sebesar 69,99% dari 13,3 juta kg.

“Penyerapan pupuk bersubsidi tahun ini tergolong luar biasa. Pada Oktober saja sudah mencapai lebih dari 70 persen, dan kami optimistis di akhir tahun bisa mendekati 100 persen,” ujar Arifin.

Menurutnya, saat ini sebagian besar tanaman padi di Kabupaten Madiun tengah memasuki masa pemupukan, sehingga kebutuhan pupuk meningkat. Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah daerah juga akan tetap menyesuaikan realokasi pupuk sesuai alokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain memperkuat sosialisasi, Disperta juga berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia Wilayah Madiun guna memastikan perubahan harga tidak memicu distorsi distribusi di tingkat kios maupun petani.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak PT Pupuk Indonesia agar penyesuaian harga berjalan mulus. Pengawasan dilakukan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan,” jelas Arifin.

Dengan kebijakan penurunan HET ini, pemerintah berharap beban biaya produksi petani berkurang tanpa mengganggu kelancaran distribusi pupuk bersubsidi di lapangan.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *