Berita Terkini
Trending Tags

Heboh Tahan Ijazah Eks Karyawan, FSPMI Jatim Desak Penindakan Tegas di Pabrik Plastik Madiun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 60
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Nuruddin Hidayat, pengurus DPW FSPMI Jawa Timur, menilai perlu ada sosialisasi kepada perusahaan agar praktik serupa tidak terus berulang. Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun — Kasus dugaan penahanan ijazah eks karyawan oleh perusahaan plastik CV Sukses Jaya Abadi di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, terus menuai sorotan. Kali ini, Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Timur angkat suara dan mendesak pemerintah bertindak tegas.

Pengurus DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menegaskan praktik penahanan dokumen pribadi pekerja dengan dalih komitmen kontrak kerja tidak dapat dibenarkan. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar aturan yang berlaku di Jawa Timur.

“Dalam Perda Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 42 juncto Pasal 72, jelas disebutkan bahwa pengusaha dilarang menahan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan,” kata Nuruddin, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal enam bulan serta denda hingga Rp50 juta. Menurutnya, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Nuruddin mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui pengawas ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan tersebut.

“Penindakan harus dilakukan agar ada efek jera. Selain itu, perlu ada sosialisasi masif kepada perusahaan agar praktik serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar dinas tenaga kerja di tingkat kabupaten/kota membuka posko pengaduan khusus terkait kasus penahanan ijazah, guna memudahkan pekerja melapor.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun bersama unsur Forkopimca Kecamatan Wonoasri telah mendatangi kantor CV Sukses Jaya Abadi untuk melakukan mediasi.

Mediasi tersebut melibatkan pihak perusahaan dan salah satu mantan karyawan yang ijazahnya ditahan. Hasilnya, dokumen milik pekerja yang sempat dijadikan jaminan komitmen kerja itu telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Meski demikian, kasus ini dinilai menjadi peringatan serius bagi dunia industri di daerah. Praktik penahanan ijazah dinilai berpotensi melanggar hukum serta merugikan pekerja, sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan tindakan tegas dari pemerintah. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis! Usai Mengaji, Dua Bocah di Ponorogo Tenggelam

    Tragis! Usai Mengaji, Dua Bocah di Ponorogo Tenggelam

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Peristiwa tragis menimpa dua bocah laki-laki di Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (8/4/2026) sore. Keduanya meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan air yang berada di lahan kosong tak jauh dari masjid tempat mereka mengaji. Kedua korban diketahui berinisial MAJ (6), dan MA (6). Peristiwa nahas tersebut terjadi […]

    Bagikan
  • Warga Ngrayun Seberangi Sungai Naik Gondola, Pemkab Usulkan Pembangunan Jembatan Permanen

    Warga Ngrayun Seberangi Sungai Naik Gondola, Pemkab Usulkan Pembangunan Jembatan Permanen

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi warga Desa Gedangan, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo yang menyeberangi sungai menggunakan gondola sempat viral di media sosial. Aktivitas tersebut dilakukan setiap hari, termasuk oleh anak-anak sekolah, meski dinilai berisiko dan membahayakan keselamatan. Kondisi ini terjadi setelah jembatan penghubung menuju wilayah Kabupaten Trenggalek putus. Warga terpaksa menggunakan gondola sebagai akses tercepat […]

    Bagikan
  • Rokok Ilegal Masih Marak di Ponorogo, Harga Murah Bisa Beli Lewat Online

    Rokok Ilegal Masih Marak di Ponorogo, Harga Murah Bisa Beli Lewat Online

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai masih menjadi persoalan di Kabupaten Ponorogo. Di tengah himpitan ekonomi, sebagian warga mengaku terpaksa memilih rokok jenis ini karena harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi bercukai. Ahmad, seorang warga Kecamatan Pulung, mengaku sering menjumpai rokok ilegal beredar di lingkungannya. Meski sadar bahwa produk tanpa […]

    Bagikan
  • Jebakan Tikus Makan Korban Lagi! Petani 60 Tahun di Madiun Tewas Tersengat Listrik di Sawah

    Jebakan Tikus Makan Korban Lagi! Petani 60 Tahun di Madiun Tewas Tersengat Listrik di Sawah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Jebakan tikus beraliran listrik kembali memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Korban diketahui bernama Sukono (60), warga Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun ditemukan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari perangkap tikus yang terpasang di area persawahan. Ia ditemukan tak bernyawa di area persawahan Dusun Sedoro, Desa Tanjungrejo, […]

    Bagikan
  • Program Pengajaran Bahasa Portugis Untuk Sekolah Menengah

    Program Pengajaran Bahasa Portugis Untuk Sekolah Menengah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah baru di bidang pendidikan, yakni penambahan Bahasa Portugis sebagai salah satu bahasa asing yang akan diajarkan di sekolah menengah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto setelah membahas kerja sama pendidikan dengan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, di Istana Merdeka, […]

    Bagikan
  • Pansus DPRD Kabupaten Madiun Belejeti Poin Pasal Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

    Pansus DPRD Kabupaten Madiun Belejeti Poin Pasal Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun telah gencar melakukan operasi kabel fiber optik ilegal. Kini giliran DPRD setempat rutin melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengaturan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Melalui tim Panitia Khusus ( Pansus), Pemkab bersama DPRD Kabupaten Madiun mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pengaturan Infrastruktur Pasif […]

    Bagikan
expand_less