Berita Terkini
Trending Tags

Heboh Tahan Ijazah Eks Karyawan, FSPMI Jatim Desak Penindakan Tegas di Pabrik Plastik Madiun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 210
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Nuruddin Hidayat, pengurus DPW FSPMI Jawa Timur, menilai perlu ada sosialisasi kepada perusahaan agar praktik serupa tidak terus berulang. Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun — Kasus dugaan penahanan ijazah eks karyawan oleh perusahaan plastik CV Sukses Jaya Abadi di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, terus menuai sorotan. Kali ini, Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Timur angkat suara dan mendesak pemerintah bertindak tegas.

Pengurus DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menegaskan praktik penahanan dokumen pribadi pekerja dengan dalih komitmen kontrak kerja tidak dapat dibenarkan. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar aturan yang berlaku di Jawa Timur.

“Dalam Perda Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 42 juncto Pasal 72, jelas disebutkan bahwa pengusaha dilarang menahan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan,” kata Nuruddin, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal enam bulan serta denda hingga Rp50 juta. Menurutnya, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Nuruddin mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui pengawas ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan tersebut.

“Penindakan harus dilakukan agar ada efek jera. Selain itu, perlu ada sosialisasi masif kepada perusahaan agar praktik serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar dinas tenaga kerja di tingkat kabupaten/kota membuka posko pengaduan khusus terkait kasus penahanan ijazah, guna memudahkan pekerja melapor.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun bersama unsur Forkopimca Kecamatan Wonoasri telah mendatangi kantor CV Sukses Jaya Abadi untuk melakukan mediasi.

Mediasi tersebut melibatkan pihak perusahaan dan salah satu mantan karyawan yang ijazahnya ditahan. Hasilnya, dokumen milik pekerja yang sempat dijadikan jaminan komitmen kerja itu telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Meski demikian, kasus ini dinilai menjadi peringatan serius bagi dunia industri di daerah. Praktik penahanan ijazah dinilai berpotensi melanggar hukum serta merugikan pekerja, sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan tindakan tegas dari pemerintah. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keseruan Bermain Sambil Belajar di Kids Library Demangan

    Keseruan Bermain Sambil Belajar di Kids Library Demangan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tak salah jika Kota Madiun menjadi Kota yang ramah anak. Bagaimana tidak, anak-anak tidak akan bingung untuk memilih tempat untuk bermain atau pun sambil belajar. Ya, di sudah Taman Hijau Demangan, Pemerintah Kota Madiun telah menyediakan fasilitas umum yakni Kids Library. Fasilitas itu merupakan ruang perpustakaan yang dirancang khusus untuk […]

    Bagikan
  • Trauma Usai Diduga Dirundung Guru, Siswi SMPN 1 Maospati Enggan Sekolah

    Trauma Usai Diduga Dirundung Guru, Siswi SMPN 1 Maospati Enggan Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dugaan kasus perundungan di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, peristiwa diduga melibatkan seorang guru di SMP Negeri 1 Maospati, Magetan, yang disebut melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang siswi kelas 8.bPeristiwa yang terjadi dua hari lalu ini meninggalkan luka batin mendalam bagi korban. Saat disambangi di kediamannya, ibu korban […]

    Bagikan
  • Cuaca Ektreme Belum Reda, Puluhan Bencana Kepung Ponorogo Sepanjang Maret

    Cuaca Ektreme Belum Reda, Puluhan Bencana Kepung Ponorogo Sepanjang Maret

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 36 kejadian bencana tercatat melanda Kabupaten Ponorogo sepanjang Maret 2026. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menunjukkan, cuaca ekstrem menjadi penyumbang terbesar dengan 18 kejadian, disusul 11 kasus banjir dan 7 kejadian tanah longsor. Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Masun, mengatakan jika dirata-rata, kejadian bencana terjadi hampir setiap hari. Namun dalam […]

    Bagikan
  • Insiden Perlintasan KA di Daop 7 Madiun Masih Tinggi, KAI Gencarkan Sosialisasi Disiplin

    Insiden Perlintasan KA di Daop 7 Madiun Masih Tinggi, KAI Gencarkan Sosialisasi Disiplin

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Angka insiden di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun masih tergolong tinggi. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat puluhan kejadian sepanjang 2025 hingga awal 2026, yang sebagian besar dipicu rendahnya disiplin pengguna jalan. Berdasarkan data KAI Daop 7 Madiun, sepanjang 2025 terjadi 24 insiden di […]

    Bagikan
  • Stasiun Madiun Diserbu Barongsai, Kejutkan Pelanggan KA dan Banjir Angpao photo_camera 3

    Stasiun Madiun Diserbu Barongsai, Kejutkan Pelanggan KA dan Banjir Angpao

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana di Stasiun Madiun nampak berbeda pada perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada Selasa (17/02/2026). Sebanyak 10 barongsai dan liong menyerbu Stasiun Madiun dan menyapa para pelanggan KA. Tidak hanya di ruang tunggu, namun barongsai ini pun juga menyapa penumpang di peron stasiun maupun di dalam kereta yang transit […]

    Bagikan
  • Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Setono Ditolak ATR/BPN

    Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Setono Ditolak ATR/BPN

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Setono, Ponorogo, akhirnya tidak mendapat restu dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Padahal, lokasi seluas enam hektare itu sebelumnya sudah ditinjau Sekjen Kemensos RI, Robben Rico, bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, membenarkan adanya penolakan tersebut. […]

    Bagikan
expand_less