DPRD Kota Madiun Setujui LPJ APBD 2025, Ini Catatan Fraksi untuk Pemkot Madiun
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 88
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan fraksi yang diawali penyampaian pandangan akhir terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, seluruh fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Madiun sebagai bahan evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Mayoritas fraksi menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendorong pemerintah daerah untuk mengembalikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2026.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan fraksi meliputi peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran agar tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) akibat rendahnya serapan belanja tidak kembali terulang. DPRD juga meminta percepatan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya belanja modal, agar pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat.
Selain itu, DPRD mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendataan potensi yang lebih akurat, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta penguatan sistem digitalisasi penerimaan daerah.
Fraksi-fraksi juga meminta penyelesaian piutang daerah dilakukan secara lebih progresif melalui validasi data, penagihan yang terukur, dan penguatan tata kelola guna menjaga kualitas laporan keuangan daerah.
Pengelolaan aset daerah turut menjadi perhatian DPRD. Seluruh Barang Milik Daerah (BMD) diminta dikelola secara lebih tertib, transparan, dan produktif sehingga mampu meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendukung pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya meraih kembali opini WTP pada 2026.
Dihadapan Plt Wali Kota Madiun dan jajarannya, DPRD meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memprioritaskan tindak lanjut atas rekomendasi BPK agar tata kelola keuangan Pemerintah Kota Madiun semakin baik dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD dapat meningkat.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan delapan fraksi secara umum memberikan perhatian terhadap hasil pemeriksaan BPK yang menjadi pekerjaan rumah bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Mayoritas delapan fraksi menyoroti terkait opini dari BPK. Ini menjadi PR kita bersama. Ke depannya Pemerintah Kota Madiun dalam hal ini wali kota harus lebih konsen untuk meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya usai rapat paripurna.
Menurut Armaya, pencapaian opini WTP membutuhkan kerja sama yang solid, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. DPRD juga akan memperkuat fungsi pengawasan melalui rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah.
“Kita akan lebih sering melakukan rapat dengar pendapat. Tujuannya agar serapan anggaran maksimal, SiLPA dapat ditekan, dan seluruh pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Madiun,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan pengelolaan aset daerah juga mulai ditindaklanjuti melalui proses inventarisasi. DPRD bersama mitra kerja, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), akan meningkatkan pengawasan agar temuan serupa tidak kembali muncul dalam laporan BPK.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun memastikan seluruh catatan, saran, kritik, dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Madiun.
“Catatan-catatan ini tentu kami perhatikan dan evaluasi. Saran, masukan, bahkan kritik dari DPRD sangat penting sebagai perbaikan ke depan. Hampir seluruh fraksi menyampaikan poin yang sama, terutama terkait SiLPA dan rekomendasi BPK,” katanya.
Bagus menegaskan pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut dan secara berkala melaporkan perkembangan tindak lanjut kepada DPRD.
“Kami akan terus mengawal seluruh rekomendasi, termasuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. Perkembangannya akan terus kami laporkan kepada DPRD. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mengawal proses pelaksanaan APBD 2025 hingga tahap ini,” pungkasnya.
Sementara, terkait tahapan selanjutnya, Armaya menjelaskan DPRD masih menunggu persetujuan Gubernur sebelum melanjutkan pembahasan Perubahan APBD (PAK) 2026. Setelah itu, DPRD akan segera membahas APBD murni Tahun Anggaran 2027.
“Setelah PAK selesai, kita langsung masuk pembahasan APBD murni 2027. KUA-PPAS sudah dibahas dan pembahasan bersama OPD akan segera berjalan. Jadi rangkaian pembahasan anggaran terus berlanjut,” tutup Armaya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez




