Berita Terkini
Trending Tags

Motor Curian Dikembalikan dengan Surat Minta Maaf, Polisi Tetap Buru Pelaku

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Surat minta maaf ditinggalkan pelaku bersama motor curian. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berakhir tak biasa. Dua hari setelah membawa kabur motor milik warga, pelaku justru mengembalikan kendaraan tersebut di kawasan Pasar Sumoroto dengan meninggalkan sepucuk surat berisi permintaan maaf.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (16/7/2026) saat putra Sutris, warga Desa Bandaralim, Kecamatan Badegan, memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter untuk menonton Kirab Pusaka Grebeg Tutup Suro di Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman.

Menurut Sutris, putranya memarkir motor di dekat area makam sebelum menuju lokasi kirab. Namun, saat acara selesai dan hendak pulang, motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

“Kami sempat mencari di sekitar lokasi dan mengecek rekaman CCTV. Sekitar satu jam kemudian kami melapor ke polisi,” ujar Sutris.

Dua hari kemudian, warga menemukan motor tersebut terparkir di kawasan Pasar Sumoroto, sekitar dua kilometer dari lokasi pencurian. Di atas motor terdapat selembar surat bertuliskan, “Tolong dikembalikan kepada pemiliknya, saya khilaf.”

Petugas Polsek Sumoroto langsung mengamankan motor sebagai barang bukti sebelum menghubungi pemilik untuk memastikan kendaraan tersebut sesuai dengan laporan kehilangan.

Kapolsek Sumoroto, Kompol Haryo Kusbiantoro, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan motor korban tidak diparkir di area penitipan resmi, melainkan di luar area penitipan. Korban yang masih berusia 13 tahun mengira lokasi tersebut sudah termasuk area penitipan.

Meski motor telah dikembalikan, polisi memastikan proses hukum tetap berlanjut. Penyidik masih mendalami identitas pelaku serta surat permintaan maaf yang ditinggalkan bersama kendaraan.

“Kasusnya murni pencurian sepeda motor dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tegas Kompol Haryo Kusbiantoro.

Kapolsek juga menyebut, selama menjabat di Polsek Sumoroto, kejadian pelaku mengembalikan motor curian sudah terjadi tiga kali. Menurutnya, keberadaan kamera pengawas atau CCTV sangat membantu proses penyelidikan.

Sementara itu, Sutris mengaku bersyukur motornya telah kembali karena kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ponorogo Siap Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO, Grebeg Suro 2025 Jadi Momentum Penting

    Ponorogo Siap Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO, Grebeg Suro 2025 Jadi Momentum Penting

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ribuan warga memadati Alun-alun Ponorogo pada malam pembukaan Grebeg Suro 2025, Festival Reog Remaja (FRR) XXI, dan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXX, Selasa (17/06/2025). Antusiasme tinggi masyarakat terlihat jelas dari padatnya penonton yang datang dari berbagai daerah. Acara tahunan kebanggaan masyarakat Ponorogo ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Menteri […]

    Bagikan
  • PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Rabu (8/10/2025). Eksekusi dilakukan lantaran pemilik rumah dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi berlangsung dan menolak mengosongkan rumah meski telah kalah dalam proses lelang. Eksekusi dilakukan oleh juru sita PN Magetan dengan pengamanan yang ketat […]

    Bagikan
  • Perkara Dugaan Penyelewengan Dana LKK Rp. 9,7 Miliar Segera Naik ke Penyidikan

    Perkara Dugaan Penyelewengan Dana LKK Rp. 9,7 Miliar Segera Naik ke Penyidikan

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun terus menelisik kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK). Dugaan penyelewengan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang ditafsir senilai Rp. 9,7 miliar. Kejari Kota Madiun mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat status perkara ini akan ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “Dalam waktu […]

    Bagikan
  • Ribuan Pelajar Jalani Sidang Tilang, STNK dan SIM Diambil di Kejaksaan Negeri Ponorogo

    Ribuan Pelajar Jalani Sidang Tilang, STNK dan SIM Diambil di Kejaksaan Negeri Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sedikitnya 1.300 pelanggar lalu lintas mengikuti proses pengambilan berkas tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (25/2/2026). Mayoritas pelanggar yang datang merupakan kalangan pelajar yang sebelumnya terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026. Sejak pagi hari, area Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo di Jalan MT Haryono dipadati pelajar dari berbagai […]

    Bagikan
  • 677 Kios Pasar Dialihkan ke Penyewa, Pemkot Madiun Pastikan Penataan Sesuai Aturan

    677 Kios Pasar Dialihkan ke Penyewa, Pemkot Madiun Pastikan Penataan Sesuai Aturan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai melakukan pengalihan dan penataan ulang kios di sejumlah pasar tradisional. Total 677 kios yang sebelumnya disegel kini dialihkan kepada penyewa yang menempati sesuai ketentuan. Salah satu lokasi yang menjadi fokus kegiatan adalah Pasar Sleko di Jalan Trunojo Kota Madiun, Jawa Timur. Langkah ini merupakan tindak lanjut […]

    Bagikan
  • Estafet Kepemimpinan Yonif Para Raider 501/BY, Pasukan Siap Hadapi Tantangan Zaman

    Estafet Kepemimpinan Yonif Para Raider 501/BY, Pasukan Siap Hadapi Tantangan Zaman

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tongkat estafet kepemimpinan Batalyon Infanteri Para Raider 501/Bajra Yudha resmi berganti. Momentum tersebut ditandai dengan serah terima jabatan Komandan Batalyon (Danyonif) 501/BY pada Senin (01/09/2025). Komandan Brigif 18/Trisula, Kolonel Inf Risa Wahyu Pudji Setyawan, menegaskan bahwa setiap periode kepemimpinan selalu membawa tantangannya sendiri. Namun, karakter pasukan 501 tetap konsisten: jiwa […]

    Bagikan
expand_less