Jadi Plt Wali Kota, Ini Arahan Bagus Panuntun kepada ASN Pemkot Madiun
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- visibility 80
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Kinerja Pemerintahan Kota Madiun tengah disorot setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (19/01/2026) lalu. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk Wakil Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Bagus menegaskan siap menjalankan roda pemerintahan.
“Tentunya kita bersama-sama, khususnya masyarakat mendoakan Madiun lebih baik dan sesuai dengan apa yang direncanakan,” ujar F. Bagus Panuntun.
Lebih lanjut, Bagus mengakui tanggung jawab yang dipikulnya jauh lebih berat. Dirinya pun meminta dukungan dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sesuai aturan. Seluruh pegawai tetap berpegang teguh kepada Panca Prasetya KORPRI.
“Panca Prasetya KORPRI yang diucapkan setiap Senin sudah menjadi pedoman kita bersama, jadi jangan ragu untuk melangkah,” terangnya.
Untuk pembangunan Kota Madiun tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Madiun tahun 2025-2029. “Kita bersama dengan seluruh masyarakat mendoakan supaya Kota Madiun lebih baik dan Madiun sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto

