Jawab PU Fraksi Tentang RAPBD Magetan 2026, Bupati Magetan Janji Benahi Tata Kelola
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
- visibility 25
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2026 berlangsung padat sejak pagi hingga petang. Setelah rapat maraton Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Magetan, sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda utama penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum delapan fraksi DPRD.
Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Magetan itu, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, membacakan jawaban setebal 15 halaman yang memuat klarifikasi, penjelasan, dan tindak lanjut atas kritik fraksi, termasuk soal penyusunan anggaran yang sebelumnya dinilai “kejar tayang”.
“Hari ini dari pagi kita rapat Badan Anggaran, lalu jeda sebentar, dan Alhamdulillah jawaban Bupati langsung rampung. Semua pertanyaan fraksi sudah terjawab,” ujar Ketua DPRD Suratno usai sidang, Kamis (27/11/2025). Ia menegaskan bahwa pembahasan kini memasuki tahap akhir sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. “Semoga APBD kita diberi kelancaran,” tambahnya.
Bupati Nanik menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap mengacu pada tujuan besar RPJMD 2025–2029 dan RPJPD 2025–2045 dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar dan SDM untuk Pertumbuhan Berkualitas.” Ia mengakui pentingnya pembahasan anggaran yang lebih matang ke depan agar aspirasi masyarakat dapat terserap lebih baik.
“Terima kasih atas saran yang membangun. Ke depan, pembahasan akan kami upayakan sesuai jadwal yang lebih memadai,” ujarnya.
Pemkab juga harus berhadapan dengan penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Untuk itu, optimalisasi PAD dan efisiensi belanja digencarkan melalui digitalisasi pajak, pemanfaatan aset daerah, pemetaan ketersediaan dana, serta realokasi anggaran.
Sejumlah program strategis dan persoalan klasik tetap menjadi perhatian fraksi. Berikut isu-isu yang dijawab langsung oleh Bupati:
1. Program Guyub Rukun Rp3–5 Juta per RT
Dipastikan tetap berjalan sesuai janji politik Bupati–Wakil Bupati terpilih. Kajian feasibility study sedang berlangsung untuk memastikan program tepat sasaran.
2. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Sebanyak 125 unit RTLH masuk anggaran tahun 2026, dengan tambahan support dari pemerintah pusat dan skema CSR.
3. Sekolah Rakyat (SR)
Pemkab sudah menyiapkan lahan dan penyusunan dokumen UKL-UPL sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Pembangunan direncanakan mulai tahun depan.
4. Koperasi Desa Merah Putih
Dipastikan diperkuat melalui pelatihan, pengawasan ketat, dan mitigasi risiko agar tidak membebani APBD.
5. Pengendalian Inflasi Pangan
Dilakukan lewat gerakan tanam cabai, bawang merah, pemanfaatan pekarangan, dan program Intensifikasi Padi (IP 400).
DPRD menilai sejumlah masalah klasik masih belum terurai tuntas. Di antaranya penanganan sampah, data tidak valid pada peserta BPJS PBI, hingga efektivitas program RT. Terkait sampah, Bupati mengakui implementasi Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2019 belum maksimal. Penanganan TPA Milangasri disebut memasuki status darurat.
“TPA Milangasri harus ditutup karena overload dan berisiko tinggi terhadap lingkungan. Sampah akan dialihkan ke titik transit sementara, dan pemilahan diperkuat di desa dan kelurahan,” jelasnya.
Mandatory spending sektor pendidikan dipastikan tetap aman, bahkan mencapai lebih dari 47% — jauh melampaui ketentuan minimal 20%. Anggaran infrastruktur publik tercatat 23,32%, dan kewajiban fiskal lainnya sudah terpenuhi. Bupati juga menargetkan peningkatan Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2026 setelah sukses meraihnya tahun ini, salah satunya berkat penurunan angka stunting.
Ketua DPRD Suratno menyampaikan bahwa hampir seluruh pertanyaan fraksi terkait silpa, belanja, pendapatan, dan mekanisme peningkatan PAD sudah terjawab. Ia juga menyoroti sejumlah program yang perlu percepatan, termasuk penyelesaian pembangunan PPU Maospati sebagai “wajah baru Magetan”, penataan pasar hewan dan sirkuit, serta kebutuhan pasar hewan modern yang dilengkapi fasilitas screening kesehatan untuk mencegah penyakit seperti PMK.
“Semoga APBD ini lancar dan manfaatnya bisa dirasakan untuk kemakmuran masyarakat Magetan,” tutupnya. (Nan/Krs)
- Penulis: Tova Pradana


