Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Kades Sukosari Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Kasus Korupsi Kolam Renang Dinilai Kabur

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana sidang Kasus Dugaan  Korupsi Proyek Kolam Renang Desa Sukosari Dagangan Madiun di Pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Istimewa -Sinergia

Sinergia | Surabaya – Sidang dugaan korupsi pembangunan kolam renang Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, dengan terdakwa Kepala Desa Kusno kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (23/10/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa.

Dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa, R. Indra Priangkasa dan Hendri Wahyu Wijaya, tim pembela meminta majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus Leander untuk menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima.

Tim penasihat hukum menilai surat dakwaan JPU Nomor: PDS-04/M.5.46/Ft.1/09/2025 tanggal 15 September 2025 tidak memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP karena disusun “tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap”. Kondisi ini disebut membuat dakwaan menjadi kabur (obscuur libel).

“Penuntut Umum tidak menjelaskan secara tegas apakah klien kami bertindak sebagai pelaku utama, turut serta, atau pembantu dalam tindak pidana yang dimaksud,” ujar Indra Priangkasa dalam persidangan.

Menurutnya, ketidakjelasan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan melanggar prinsip due process of law, karena terdakwa tidak dapat mengetahui secara pasti tuduhan yang harus dibela.

Eksepsi juga menyoroti kekaburan tanggung jawab pidana dalam penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp. 600 juta Tahun Anggaran 2022. Penuntut Umum disebut membebankan tanggung jawab penuh kepada Kusno, padahal penggunaan dana secara faktual dilakukan oleh almarhum Jaelono bin Majid Raharjo dan Eko Edy Siswanto.

“Hal ini bertentangan dengan asas personalitas dalam hukum pidana — tidak ada pidana tanpa kesalahan pribadi,” tegas Hendri Wahyu.

Selain itu, eksepsi mempersoalkan keabsahan Peraturan Desa Sukosari Nomor 7 Tahun 2021 tentang APBDes. Menurut pembela, peraturan tersebut tidak ditandatangani Kusno karena saat itu ia tengah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri kembali sebagai kepala desa. Dokumen disebut ditandatangani oleh pejabat kepala desa, Alfan Syuhada.

Dalam eksepsi, tim hukum juga keberatan atas penggunaan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyebut kerugian negara mencapai Rp220,3 juta.

Menurut mereka, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 25/PUU-XIV/2016 serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2024, lembaga yang berwenang menyatakan ada atau tidaknya kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan Kejaksaan.

Atas berbagai keberatan tersebut, tim penasihat hukum meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh eksepsi dan membatalkan dakwaan JPU.

“Kami memohon agar surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum, atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima,” kata Hendri menegaskan.

Terdakwa Kusno mengikuti sidang secara daring. Persidangan dijadwalkan berlanjut pada Kamis, 6 November 2025, dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Petarung MMA Kota Madiun Siap Tarung di Kejurprov Bupati Tuban Cup 2025

    Empat Petarung MMA Kota Madiun Siap Tarung di Kejurprov Bupati Tuban Cup 2025

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Empat atlet mixed martial arts (MMA) asal Kota Madiun resmi dilepas menuju Kabupaten Tuban pada Rabu (3/12). Mereka dijadwalkan tampil dalam Kejurprov Bupati Tuban Cup 2025 yang akan berlangsung pada 5–7 Desember mendatang. Ketua IBCA-MMA Kota Madiun, Armaya, menjelaskan bahwa para petarung tersebut merupakan hasil seleksi ketat yang dilakukan di […]

    Bagikan
  • Tiba di Kota Madiun, Maidi-F.Bagus Panuntun Disambut Ribuan Pelajar dan Warga

    Tiba di Kota Madiun, Maidi-F.Bagus Panuntun Disambut Ribuan Pelajar dan Warga

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ubur-ubur ikan lele, pak Walikota Madiun sampun rawuh le. Ya, Wali Kota Madiun, Maidi tiba di Kota Madiun pada Jumat (28/2/2025) usai menyelesaikan retret di Lembah Tidar Magelang Jawa Tengah. Didampingi, Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dengan masih mengenakan seragam militer, Maidi menyapa ribuan masyarakat yang menunggu di […]

    Bagikan
  • Panen Berkah Penjual Bunga di Magetan, Penjualan Melonjak Jelang Ramadan

    Panen Berkah Penjual Bunga di Magetan, Penjualan Melonjak Jelang Ramadan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, para penjual bunga untuk kebutuhan ziarah di Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan menikmati berkah musiman. Tradisi ziarah makam yang dilakukan warga pada periode ini membuat para pedagang kebanjiran pembeli dari wilayah sekitar hingga desa tetangga. Setiap tahun, permintaan bunga campur, terdiri dari mawar, melati, kenanga, […]

    Bagikan
  • DPO Kasus Kredit Fiktif BRI Pasar Pon Ponorogo Ditangkap Setelah 9 Bulan Buron

    DPO Kasus Kredit Fiktif BRI Pasar Pon Ponorogo Ditangkap Setelah 9 Bulan Buron

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete akhirnya terhenti. Tersangka dugaan perbuatan melawan hukum dalam pemberian kredit di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pasar Pon Ponorogo itu berhasil diringkus tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan tersebut mengakhiri status Daftar Pencarian Orang (DPO) […]

    Bagikan
  • Mbah Setyo Jemaah Haji Asal Ponorogo Meninggal Dunia di Mekkah

    Mbah Setyo Jemaah Haji Asal Ponorogo Meninggal Dunia di Mekkah

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Ponorogo, Jawa Timur, dikabarkan meninggal dunia usai menunaikan ibadah haji. Almarhum diketahui bernama Haji Setyo Budi bin Mangun Diman (64), warga Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Kabar meninggalnya almarhum diterima pihak keluarga pada Senin pagi, (16/06/2025) sekitar pukul 07.00 […]

    Bagikan
  • Hujan Deras, Dua Rumah di Ponorogo Rusak Tertimbun Longsor

    Hujan Deras, Dua Rumah di Ponorogo Rusak Tertimbun Longsor

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur wilayah Ponorogo selama berjam-jam mengakibatkan longsor di Dusun Ngembel, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kamis (27/2/2025). Dua rumah warga rusak akibat tertimbun material longsor dari tebing setinggi belasan meter. Rumah milik Simin (45) mengalami kerusakan paling parah. Longsoran tanah dari tebing setinggi 20 meter dengan lebar […]

    Bagikan
expand_less