Berita Terkini
Trending Tags

Kades Sukosari Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Kasus Korupsi Kolam Renang Dinilai Kabur

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 106
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana sidang Kasus Dugaan  Korupsi Proyek Kolam Renang Desa Sukosari Dagangan Madiun di Pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Istimewa -Sinergia

Sinergia | Surabaya – Sidang dugaan korupsi pembangunan kolam renang Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, dengan terdakwa Kepala Desa Kusno kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (23/10/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa.

Dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa, R. Indra Priangkasa dan Hendri Wahyu Wijaya, tim pembela meminta majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus Leander untuk menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima.

Tim penasihat hukum menilai surat dakwaan JPU Nomor: PDS-04/M.5.46/Ft.1/09/2025 tanggal 15 September 2025 tidak memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP karena disusun “tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap”. Kondisi ini disebut membuat dakwaan menjadi kabur (obscuur libel).

“Penuntut Umum tidak menjelaskan secara tegas apakah klien kami bertindak sebagai pelaku utama, turut serta, atau pembantu dalam tindak pidana yang dimaksud,” ujar Indra Priangkasa dalam persidangan.

Menurutnya, ketidakjelasan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan melanggar prinsip due process of law, karena terdakwa tidak dapat mengetahui secara pasti tuduhan yang harus dibela.

Eksepsi juga menyoroti kekaburan tanggung jawab pidana dalam penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp. 600 juta Tahun Anggaran 2022. Penuntut Umum disebut membebankan tanggung jawab penuh kepada Kusno, padahal penggunaan dana secara faktual dilakukan oleh almarhum Jaelono bin Majid Raharjo dan Eko Edy Siswanto.

“Hal ini bertentangan dengan asas personalitas dalam hukum pidana — tidak ada pidana tanpa kesalahan pribadi,” tegas Hendri Wahyu.

Selain itu, eksepsi mempersoalkan keabsahan Peraturan Desa Sukosari Nomor 7 Tahun 2021 tentang APBDes. Menurut pembela, peraturan tersebut tidak ditandatangani Kusno karena saat itu ia tengah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri kembali sebagai kepala desa. Dokumen disebut ditandatangani oleh pejabat kepala desa, Alfan Syuhada.

Dalam eksepsi, tim hukum juga keberatan atas penggunaan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyebut kerugian negara mencapai Rp220,3 juta.

Menurut mereka, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 25/PUU-XIV/2016 serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2024, lembaga yang berwenang menyatakan ada atau tidaknya kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan Kejaksaan.

Atas berbagai keberatan tersebut, tim penasihat hukum meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh eksepsi dan membatalkan dakwaan JPU.

“Kami memohon agar surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum, atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima,” kata Hendri menegaskan.

Terdakwa Kusno mengikuti sidang secara daring. Persidangan dijadwalkan berlanjut pada Kamis, 6 November 2025, dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rockport Test, Cek Kebugaran CJH Kota Madiun Jelang Keberangkatan Haji photo_camera 4

    Rockport Test, Cek Kebugaran CJH Kota Madiun Jelang Keberangkatan Haji

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Madiun menjalani uji kebugaran jasmani melalui metode Rockport Test. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Madiun itu berlangsung di Asrama Haji, Jumat (13/2/2026). Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes PP dan […]

    Bagikan
  • Warga Serbu Bazar Ramadhan yang Digelar Polres Ponorogo

    Warga Serbu Bazar Ramadhan yang Digelar Polres Ponorogo

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Ponorogo bersama Bhayangkari Cabang Ponorogo menggelar bazar sembako murah. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Ponorogo pada Senin (10/3/2025) ini disambut antusias oleh warga yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Ketua Bhayangkari Cabang Ponorogo, Titut Andin mengungkapkan bazar ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat […]

    Bagikan
  • Damkar dan Relawan Evakuasi Kambing Tercebur ke Sumur Sedalam 13 Meter

    Damkar dan Relawan Evakuasi Kambing Tercebur ke Sumur Sedalam 13 Meter

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seekor kambing milik Katiyem (70), warga Desa Gerih, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, tercebur ke dalam sumur sedalam kurang lebih 13 meter. Kambing tersebut biasanya dilepasliarkan di area belakang rumah yang berpagar. Namun, pada Senin (27/10/2025) siang, kambing itu ditemukan dalam kondisi lemas di dasar sumur. “Biasanya memang dilepasliarkan di belakang rumah. […]

    Bagikan
  • Jelang Lebaran, Gubernur Jatim Khofifah Pastikan Kestabilan Harga Bahan Pangan

    Jelang Lebaran, Gubernur Jatim Khofifah Pastikan Kestabilan Harga Bahan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Jelang hari raya Idul Fitri, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama Wali Kota Madiun, Maidi yang di dampingi Wakil Walikota Madiun, F Bagus Panuntun melakukan pengecekan harga bahan pangan di Pasar Besar Kota Madiun pada Sabtu (29/03/2025). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Khofifah memastikan bahwa harga barang-barang kebutuhan pokok di […]

    Bagikan
  • Terpaut 28 Tahun, Kisah Cinta Sisri dan Ahmad Viral di Ponorogo Play Button

    Terpaut 28 Tahun, Kisah Cinta Sisri dan Ahmad Viral di Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kisah cinta pasangan suami istri asal Kabupaten Ponorogo, Sisri (58) dan Ahmad Suryatna (30), menjadi perbincangan warganet. Pernikahan keduanya viral di media sosial lantaran perbedaan usia yang terpaut hingga 28 tahun. Video prosesi ijab kabul pasangan ini beredar luas setelah Sisri dan Ahmad meresmikan pernikahan secara negara di Kantor Urusan Agama […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut di Madiun, Dua Tewas Usai 2 Motor Adu Banteng

    Kecelakaan Maut di Madiun, Dua Tewas Usai 2 Motor Adu Banteng

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 1.856
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota pada Minggu (5/4/2026) pagi. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.45 WIB di Jalan Raya Sawahan-Barat, tepatnya di Dusun Batur, Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, […]

    Bagikan
expand_less