Berita Terkini
Trending Tags

Kades Sukosari Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Kasus Korupsi Kolam Renang Dinilai Kabur

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 108
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana sidang Kasus Dugaan  Korupsi Proyek Kolam Renang Desa Sukosari Dagangan Madiun di Pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Istimewa -Sinergia

Sinergia | Surabaya – Sidang dugaan korupsi pembangunan kolam renang Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, dengan terdakwa Kepala Desa Kusno kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (23/10/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa.

Dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa, R. Indra Priangkasa dan Hendri Wahyu Wijaya, tim pembela meminta majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus Leander untuk menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima.

Tim penasihat hukum menilai surat dakwaan JPU Nomor: PDS-04/M.5.46/Ft.1/09/2025 tanggal 15 September 2025 tidak memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP karena disusun “tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap”. Kondisi ini disebut membuat dakwaan menjadi kabur (obscuur libel).

“Penuntut Umum tidak menjelaskan secara tegas apakah klien kami bertindak sebagai pelaku utama, turut serta, atau pembantu dalam tindak pidana yang dimaksud,” ujar Indra Priangkasa dalam persidangan.

Menurutnya, ketidakjelasan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan melanggar prinsip due process of law, karena terdakwa tidak dapat mengetahui secara pasti tuduhan yang harus dibela.

Eksepsi juga menyoroti kekaburan tanggung jawab pidana dalam penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp. 600 juta Tahun Anggaran 2022. Penuntut Umum disebut membebankan tanggung jawab penuh kepada Kusno, padahal penggunaan dana secara faktual dilakukan oleh almarhum Jaelono bin Majid Raharjo dan Eko Edy Siswanto.

“Hal ini bertentangan dengan asas personalitas dalam hukum pidana — tidak ada pidana tanpa kesalahan pribadi,” tegas Hendri Wahyu.

Selain itu, eksepsi mempersoalkan keabsahan Peraturan Desa Sukosari Nomor 7 Tahun 2021 tentang APBDes. Menurut pembela, peraturan tersebut tidak ditandatangani Kusno karena saat itu ia tengah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri kembali sebagai kepala desa. Dokumen disebut ditandatangani oleh pejabat kepala desa, Alfan Syuhada.

Dalam eksepsi, tim hukum juga keberatan atas penggunaan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyebut kerugian negara mencapai Rp220,3 juta.

Menurut mereka, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 25/PUU-XIV/2016 serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2024, lembaga yang berwenang menyatakan ada atau tidaknya kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan Kejaksaan.

Atas berbagai keberatan tersebut, tim penasihat hukum meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh eksepsi dan membatalkan dakwaan JPU.

“Kami memohon agar surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum, atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima,” kata Hendri menegaskan.

Terdakwa Kusno mengikuti sidang secara daring. Persidangan dijadwalkan berlanjut pada Kamis, 6 November 2025, dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Bupati Ponorogo Dipenuhi Ucapan Selamat Berupa Tanaman Hidup

    Kantor Bupati Ponorogo Dipenuhi Ucapan Selamat Berupa Tanaman Hidup

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo pada 20 Februari mendatang, halaman Kantor Bupati Ponorogo dipenuhi ucapan selamat.  Namun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya karangan bunga menjadi pilihan, kali ini masyarakat memberikan ucapan dalam bentuk tanaman hidup. Ratusan tanaman, mulai dari tabebuya hingga berbagai tanaman buah seperti mangga, […]

    Bagikan
  • Ternyata Ini Yang Viral Ritual Putih-Putih di Puncak Gunung Lawu

    Ternyata Ini Yang Viral Ritual Putih-Putih di Puncak Gunung Lawu

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Video puluhan orang berpakaian serba putih menggelar ritual di Puncak Gunung Lawu, Argo Dumilah (3.265 mdpl), viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan laki-laki dan perempuan mengenakan gamis putih, mirip pakaian ihram, berjalan mengelilingi Tugu Trianggulasi serta duduk berdoa di sekitarnya. Peristiwa ini menuai berbagai spekulasi di kalangan warganet. Dikonfirmasi […]

    Bagikan
  • Realisasi APBD Kabupaten Madiun di Bawah 50 Persen, Sejumlah OPD Dinilai Lamban Serap Anggaran

    Realisasi APBD Kabupaten Madiun di Bawah 50 Persen, Sejumlah OPD Dinilai Lamban Serap Anggaran

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hingga semester pertama 2025 berakhir, Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih berada di bawah 50 persen. Data per 30 Juni menunjukkan, pendapatan daerah baru mencapai 49,39 persen, sementara realisasi belanja tercatat 40,03 persen. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Suntoko, […]

    Bagikan
  • Gudang Dilalap Si Jago Merah, 3 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    Gudang Dilalap Si Jago Merah, 3 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kebakaran melanda sebuah bangunan gudang di Jalan Kerta Mulya, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Minggu (19/4/2026) petang. Kejadian tersebut diketahui oleh warga sekitar yang melihat api menyala dari ventilasi gudang. Kondisi gudang dalam kondisi terkunci gembok. Menurut, Ketua RT 01/RW 01 Kelurahan Rejomulyo, Gunarto, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan warga […]

    Bagikan
  • Talud Sepanjang 20 Meter Ambrol Timpa Bangunan Kandang Ternak

    Talud Sepanjang 20 Meter Ambrol Timpa Bangunan Kandang Ternak

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur kawasan lereng Gunung Lawu kembali memicu bencana tanah longsor. Sebuah talud setinggi sekitar 4 meter dengan panjang 20 meter di Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan ambruk pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Talud yang berada di bagian dapur rumah milik Sudarto, warga RT 29 RW […]

    Bagikan
  • Diduga Hilang Kendali, Truk Hino Dump Tronton Hantam SPBU dan Warung di Ngawi

    Diduga Hilang Kendali, Truk Hino Dump Tronton Hantam SPBU dan Warung di Ngawi

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan raya Ngawi – Bojonegoro, tepatnya di Dusun Joho, Desa Karang Tengah Prandon, Kecamatan Ngawi, pada Sabtu (22/3/2025).   Truk Hino Dump Tronton dengan nomor polisi B 9233 TYW yang dikemudikan oleh Sugeng Prasetyo Alex (38), warga Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, diduga hilang kendali […]

    Bagikan
expand_less