Berita Terkini
Trending Tags

Kades Sukosari Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Kasus Korupsi Kolam Renang Dinilai Kabur

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 201
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana sidang Kasus Dugaan  Korupsi Proyek Kolam Renang Desa Sukosari Dagangan Madiun di Pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Istimewa -Sinergia

Sinergia | Surabaya – Sidang dugaan korupsi pembangunan kolam renang Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, dengan terdakwa Kepala Desa Kusno kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (23/10/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa.

Dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa, R. Indra Priangkasa dan Hendri Wahyu Wijaya, tim pembela meminta majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus Leander untuk menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima.

Tim penasihat hukum menilai surat dakwaan JPU Nomor: PDS-04/M.5.46/Ft.1/09/2025 tanggal 15 September 2025 tidak memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP karena disusun “tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap”. Kondisi ini disebut membuat dakwaan menjadi kabur (obscuur libel).

“Penuntut Umum tidak menjelaskan secara tegas apakah klien kami bertindak sebagai pelaku utama, turut serta, atau pembantu dalam tindak pidana yang dimaksud,” ujar Indra Priangkasa dalam persidangan.

Menurutnya, ketidakjelasan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan melanggar prinsip due process of law, karena terdakwa tidak dapat mengetahui secara pasti tuduhan yang harus dibela.

Eksepsi juga menyoroti kekaburan tanggung jawab pidana dalam penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp. 600 juta Tahun Anggaran 2022. Penuntut Umum disebut membebankan tanggung jawab penuh kepada Kusno, padahal penggunaan dana secara faktual dilakukan oleh almarhum Jaelono bin Majid Raharjo dan Eko Edy Siswanto.

“Hal ini bertentangan dengan asas personalitas dalam hukum pidana — tidak ada pidana tanpa kesalahan pribadi,” tegas Hendri Wahyu.

Selain itu, eksepsi mempersoalkan keabsahan Peraturan Desa Sukosari Nomor 7 Tahun 2021 tentang APBDes. Menurut pembela, peraturan tersebut tidak ditandatangani Kusno karena saat itu ia tengah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri kembali sebagai kepala desa. Dokumen disebut ditandatangani oleh pejabat kepala desa, Alfan Syuhada.

Dalam eksepsi, tim hukum juga keberatan atas penggunaan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyebut kerugian negara mencapai Rp220,3 juta.

Menurut mereka, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 25/PUU-XIV/2016 serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2024, lembaga yang berwenang menyatakan ada atau tidaknya kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan Kejaksaan.

Atas berbagai keberatan tersebut, tim penasihat hukum meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh eksepsi dan membatalkan dakwaan JPU.

“Kami memohon agar surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum, atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima,” kata Hendri menegaskan.

Terdakwa Kusno mengikuti sidang secara daring. Persidangan dijadwalkan berlanjut pada Kamis, 6 November 2025, dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Strategis 2026, Wali Kota Maidi Targetkan Februari Masuk Lelang

    Proyek Strategis 2026, Wali Kota Maidi Targetkan Februari Masuk Lelang

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi menekankan agar seluruh proyek strategis tahun 2026 masuk tahap lelang paling lambat Februari mendatang. Hal itu ditekankan dihadapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam bimbingan teknis pengadaan barang/jasa pada Selasa (13/01/2026) di aula resto Ayam Pemuda Kota Madiun. Hal itu agar proyek dapat segera dikerjakan tidak mepet […]

    Bagikan
  • Belasan Kendaraan Terjaring Operasi Kecepatan di Tol Ngawi–Kertosono

    Belasan Kendaraan Terjaring Operasi Kecepatan di Tol Ngawi–Kertosono

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Belasan kendaraan terjaring operasi penindakan pelanggaran batas kecepatan di Jalan Tol Ngawi–Kertosono, tepatnya di KM 597 perbatasan Kecamatan Sukowidi, Kabupaten Magetan, dengan Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025). Operasi digelar oleh Satlantas PJR Jatim VI bersama Denpom Madiun dan petugas Jasa Marga PT JNK. Panit PJR Jatim VI, Iptu Yudhi, menjelaskan […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Jadi Tuan Rumah Pertama UI GreenCityMetric 2025, Raih Empat Penghargaan Sekaligus

    Kota Madiun Jadi Tuan Rumah Pertama UI GreenCityMetric 2025, Raih Empat Penghargaan Sekaligus

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun mencatat sejarah baru dengan menjadi tuan rumah pertama ajang UI GreenCityMetric 2025, sebuah forum penilaian kota berkelanjutan yang digagas Universitas Indonesia. Pengumuman sekaligus penyerahan penghargaan dilaksanakan di Hotel Mercure, Kamis (02/10/2025), diikuti oleh 71 pemerintah daerah dari berbagai penjuru tanah air. Wali Kota Madiun, Maidi, mendapat kesempatan membuka […]

    Bagikan
  • BRIN Teliti Penyakit Murine Typhus di Kota Madiun, Deteksi Dini Lewat Sampel Tikus

    BRIN Teliti Penyakit Murine Typhus di Kota Madiun, Deteksi Dini Lewat Sampel Tikus

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian lapangan di wilayah permukiman Kota Madiun/ seperti di Jalan Pucang Wangi, Kelurahan Manisrejo. Penelitian tersebut berfokus pada deteksi dini keberadaan kuman atau bakteri Rickettsia typhi yang dapat menyebabkan penyakit Murine typhus atau demam kucing pada manusia. Penelitian ini dilakukan dengan mengambil sampel […]

    Bagikan
  • 227 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Terima Uang Saku 750 Riyal, Permudah Pembayaran Dam

    227 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Terima Uang Saku 750 Riyal, Permudah Pembayaran Dam

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persiapan keberangkatan jemaah haji Kota Madiun tahun 2026 telah memasuki tahap akhir. Selain kesiapan fisik dan administrasi, perhatian utama juga tertuju pada pemberian uang saku (living allowance) bagi jemaah sebagai bekal selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Sebanyak 227 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Madiun dipastikan telah menerima perlengkapan utama, […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Serbu Pasar Murah, Khofifah : Upaya Kendalikan Inflasi

    Ratusan Warga Serbu Pasar Murah, Khofifah : Upaya Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meninjau kegiatan pasar murah yang digelar di depan Kantor Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jumat (26/09/2025). Tinjauan tersebut didampingi Wali Kota Madiun Maidi dan Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun. Ratusan warga tampak antusias menyerbu pasar murah hingga rela mengantre panjang untuk mendapatkan kebutuhan pokok […]

    Bagikan
expand_less