Berita Terkini
Trending Tags

Kades Sukosari Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Kasus Korupsi Kolam Renang Dinilai Kabur

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 180
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana sidang Kasus Dugaan  Korupsi Proyek Kolam Renang Desa Sukosari Dagangan Madiun di Pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Istimewa -Sinergia

Sinergia | Surabaya – Sidang dugaan korupsi pembangunan kolam renang Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, dengan terdakwa Kepala Desa Kusno kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (23/10/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa.

Dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa, R. Indra Priangkasa dan Hendri Wahyu Wijaya, tim pembela meminta majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus Leander untuk menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima.

Tim penasihat hukum menilai surat dakwaan JPU Nomor: PDS-04/M.5.46/Ft.1/09/2025 tanggal 15 September 2025 tidak memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP karena disusun “tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap”. Kondisi ini disebut membuat dakwaan menjadi kabur (obscuur libel).

“Penuntut Umum tidak menjelaskan secara tegas apakah klien kami bertindak sebagai pelaku utama, turut serta, atau pembantu dalam tindak pidana yang dimaksud,” ujar Indra Priangkasa dalam persidangan.

Menurutnya, ketidakjelasan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan melanggar prinsip due process of law, karena terdakwa tidak dapat mengetahui secara pasti tuduhan yang harus dibela.

Eksepsi juga menyoroti kekaburan tanggung jawab pidana dalam penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp. 600 juta Tahun Anggaran 2022. Penuntut Umum disebut membebankan tanggung jawab penuh kepada Kusno, padahal penggunaan dana secara faktual dilakukan oleh almarhum Jaelono bin Majid Raharjo dan Eko Edy Siswanto.

“Hal ini bertentangan dengan asas personalitas dalam hukum pidana — tidak ada pidana tanpa kesalahan pribadi,” tegas Hendri Wahyu.

Selain itu, eksepsi mempersoalkan keabsahan Peraturan Desa Sukosari Nomor 7 Tahun 2021 tentang APBDes. Menurut pembela, peraturan tersebut tidak ditandatangani Kusno karena saat itu ia tengah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri kembali sebagai kepala desa. Dokumen disebut ditandatangani oleh pejabat kepala desa, Alfan Syuhada.

Dalam eksepsi, tim hukum juga keberatan atas penggunaan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyebut kerugian negara mencapai Rp220,3 juta.

Menurut mereka, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 25/PUU-XIV/2016 serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2024, lembaga yang berwenang menyatakan ada atau tidaknya kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan Kejaksaan.

Atas berbagai keberatan tersebut, tim penasihat hukum meminta majelis hakim untuk mengabulkan seluruh eksepsi dan membatalkan dakwaan JPU.

“Kami memohon agar surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum, atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima,” kata Hendri menegaskan.

Terdakwa Kusno mengikuti sidang secara daring. Persidangan dijadwalkan berlanjut pada Kamis, 6 November 2025, dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pangan Polres Magetan Pastikan Harga Sembako Stabil Usai Lebaran

    Satgas Pangan Polres Magetan Pastikan Harga Sembako Stabil Usai Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Magetan melakukan pengawasan intensif terhadap ketersediaan pasokan dan harga bahan pokok pasca perayaan Lebaran 1447 Hijriah. Hasilnya, harga kebutuhan pokok di sejumlah titik terpantau relatif stabil, bahkan cenderung menurun dibandingkan saat Ramadan. Pemantauan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, mulai dari pasar tradisional, distributor sembako, pangkalan LPG, […]

    Bagikan
  • Panen Raya di Ngawi, Gubernur Khofifah Klaim Jawa Timur Menuju Kedaulatan Pangan

    Panen Raya di Ngawi, Gubernur Khofifah Klaim Jawa Timur Menuju Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Jawa Timur merupakan lumbung pangan nasional dalam beberapa tahun terakhir. Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, produksi padi pada 2024 sebanyak 9,27 juta ton GKG (Gabah Kering Giling-red) dan produksi beras pada 2024 untuk konsumsi pangan penduduk mencapai 5,35 juta ton. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim […]

    Bagikan
  • Kades Kebonagung Akui Lakukan Pemukulan dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Ketua PCNU Magetan

    Kades Kebonagung Akui Lakukan Pemukulan dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Ketua PCNU Magetan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua PCNU Magetan, KH Susanto Khoirul Fatwa. Kepala Desa Kebonagung, Balerejo, Kabupaten Madiun, Anton Sujarwo, akhirnya menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengakui perbuatannya dalam sebuah pernyataan resmi yang dibuat di Pondok Pesantren Al-Hasna, Kartoharjo, Magetan, Selasa (02/12/2025) malam. Pernyataan tersebut dibacakan Anton pada pukul […]

    Bagikan
  • Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

    Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintahan Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, diguncang kabar mengejutkan. Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi, diketahui mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui surat yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 di atas materai. Dalam dokumen tersebut, Sigit menyampaikan permohonan izin mengundurkan diri tanpa paksaan pihak mana pun. Ia […]

    Bagikan
  • Pasca Pencurian 7 Laptop di Setdakab, Pemkab Magetan Evaluasi Total Sistem Keamanan dan SOP Pengawasan

    Pasca Pencurian 7 Laptop di Setdakab, Pemkab Magetan Evaluasi Total Sistem Keamanan dan SOP Pengawasan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus pencurian tujuh laptop di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan kantor pemerintahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kini membenahi berbagai aspek pengamanan, mulai dari penataan ulang kamera pengawas (CCTV), penguatan personel penjagaan, hingga penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) keamanan yang dinilai masih menyisakan celah. Langkah evaluasi […]

    Bagikan
  • Pekerja Proyek Tersengat Listrik, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

    Pekerja Proyek Tersengat Listrik, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Seorang pekerja proyek bangunan di Desa/Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, tersengat listrik saat bekerja di lantai dua ruko, Sabtu petang (6/9/2025). Korban diketahui bernama Ali Mustaqim (29), warga Desa Sawuh, Kecamatan Siman, Ponorogo. Peristiwa bermula ketika Ali hendak memasang peralatan crane untuk pengecoran beton lantai dua. Saat itu, kakinya tanpa sengaja […]

    Bagikan
expand_less