Kecelakaan Tunggal Elf di Jiwan Madiun, Sopir Diduga Mengantuk hingga Kendaraan Terguling
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 52
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Hindarilah berkendara dalam kondisi mengantuk. Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Raya Madiun–Solo, tepatnya di Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa tersebut menimpa satu unit kendaraan Elf berwarna putih kombinasi dengan nomor polisi AE-7122-AB. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial J-S (32), warga Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota, Ipda Deka Purnama Putra, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi kehilangan konsentrasi saat berkendara.
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kendaraan melaju dari arah Madiun ke barat. Diduga pengemudi mengantuk sehingga kurang konsentrasi, kemudian menabrak median jalan dan akhirnya terguling,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan dan posisi terguling di tengah jalan hingga sempat mengganggu arus lalu lintas.
“Kami segera melakukan evakuasi kendaraan dan juga mengatur lalu lintas untuk mencegah kemacetan. Apalagi kondisi kendaraan itu terguling dan melintang di jalan,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara, khususnya yang melakukan perjalanan jarak jauh atau di waktu dini hari, untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima. Rasa kantuk saat berkendara dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengingatkan agar pengemudi beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk. Ini demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkas Ipda Deka. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez






