Berita Terkini
Trending Tags

Rumah Warga di Mejayan Madiun Terbakar Saat Ditinggal Takziah, Kerugian Capai Ratusan Juta

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • visibility 187
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebuah rumah di Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun hangus terbakar saat ditinggal pemiliknya takziah, (27/3/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Sebuah rumah milik warga di Dusun Kedungjati RT 19 RW 06, Desa Darmorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, terbakar pada Jumat (27/3/2026) malam. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya sedang berada di Ponorogo untuk takziah.

Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar yang melihat api sudah membesar dan menjalar hingga atap rumah. Kepanikan pun sempat terjadi karena kobaran api terlihat cepat membesar dari dalam bangunan.

“Saya dengar warga teriak-teriak minta tolong. Pas saya keluar, api sudah cukup besar dari rumah Mas Rizal,” ujar Lewis, salah satu warga setempat.

Image Not Found
Api yang terlanjur membesar menghanguskan bangunan rumah beserta isinya, Foto : Istimewa

Warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menunggu petugas datang. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena api terlanjur membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan beserta isinya.

Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Madiun mengerahkan dua unit mobil pemadam dan satu mobil komando ke lokasi kejadian. Sebanyak delapan personel diterjunkan untuk melakukan pemadaman dan pembasahan di area sekitar agar api tidak merembet ke rumah lain.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, mengatakan proses pemadaman berjalan lancar dan api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke bangunan di sekitarnya.

“Setelah mendapatkan laporan tim damkar di pos 1 segera meluncur dengan 1 unit mobil pemadam ditambah 1 unit mobil tangki dari pos 2 untuk melakukan pemadaman,” ujar Andy.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta, termasuk kerusakan rumah dan tiga unit sepeda motor yang ikut terbakar.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPMB 2025, Pagus Siswa 45 dari 56 SMP Negeri di Ponorogo Tidak Terpenuhi

    SPMB 2025, Pagus Siswa 45 dari 56 SMP Negeri di Ponorogo Tidak Terpenuhi

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Puluhan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Ponorogo mengalami kekurangan murid pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Hingga penutupan pendaftaran akhir Juni lalu, tercatat masih ada ratusan bangku kosong. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, menyebutkan dari total 56 SMP Negeri, sebanyak 45 sekolah belum […]

    Bagikan
  • Tabrak Truk Parkir Pemotor Tewas

    Tabrak Truk Parkir Pemotor Tewas

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Seorang pengendara sepeda motor di Ngawi tewas usai menabrak truk yang sedang parkir. Kejadian kecelakaan tersebut terjadi di jalan Ring Road Timur masuk Desa Kartoharjo, Kecamatan, Kabupaten Ngawi, pada Senin (23/12/2024) malam. Korban diketahui bernama Yanik Dewi Rasitriana (31) tahun warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman. Korban mengalami luka cukup parah […]

    Bagikan
  • Pembekalan dan Pelatihan Damkar Bagi Karyawan SPPG Simo dan SPPG Krajan  photo_camera 3

    Pembekalan dan Pelatihan Damkar Bagi Karyawan SPPG Simo dan SPPG Krajan 

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Sinergia| Kab.Madiun – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Simo Balerejo dan SPPG Krajan Mejayan mengadakan pelatihan pemadam kebakaran (Damkar) bagi seluruh relawannya. Diadakan di SPPG Krajan Mejayan, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), utamanya saat terjadi kebakaran. “Kami mengundang Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun untuk mengedukasi tim relawan baik dari SPPG […]

    Bagikan
  • Waspada Penipuan Berkedok MBG Mengatasnamakan Kodim Ponorogo

    Waspada Penipuan Berkedok MBG Mengatasnamakan Kodim Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Komandan Kodim (Dandim) 0802/Ponorogo, Letkol Inf. Dwi Soerjono, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kodim Ponorogo. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, modus penipuan melalui pesan WhatsApp (WA) dengan berbagai dalih semakin marak terjadi. Pelaku yang tidak bertanggung jawab mengaku sebagai mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), menawarkan […]

    Bagikan
  • UMK Kabupaten Madiun 2026 Ditetapkan Rp. 2,55 Juta

    UMK Kabupaten Madiun 2026 Ditetapkan Rp. 2,55 Juta

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 2.113
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun tahun 2026 resmi naik. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMK Kabupaten Madiun sebesar Rp 2.553.221, naik Rp 152.900 atau sekitar 6,37 persen dibanding tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2026. Pada tahun […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

    Pemkot Madiun Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Madiun melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas berpelat merah untuk keperluan mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diberlakukan menjelang masa libur panjang yang dimulai Rabu (18/3/2026) hingga Selasa (24/3/2026). Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, mengatakan larangan tersebut telah disampaikan kepada seluruh pimpinan Organisasi […]

    Bagikan
expand_less