Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan musnahkan barang bukti 36 perkara yang telah inkracht. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai kasus narkotika, pelanggaran cukai, hingga peredaran minuman keras ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Soekesto Ariesto, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Jadi tidak hanya pelakunya yang menjalani hukuman, tetapi barang bukti juga harus diselesaikan agar tidak kembali disalahgunakan,” ujar Soekesto.

Image Not Found
Rokok ilegal mendominasi pemusnahan barang bukti Kejari Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab kejaksaan dalam memastikan barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki nilai guna.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan barang-barang hasil kejahatan ini benar-benar hilang manfaatnya dan tidak beredar lagi di masyarakat,” katanya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, 99 butir pil double L, 960 ribu batang rokok tanpa pita cukai, serta 169 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, sejumlah pakaian dan barang pendukung perkara lainnya turut dimusnahkan.

Jumlah rokok ilegal yang mencapai ratusan ribu batang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Peredaran rokok tanpa pita cukai dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.

Soekesto menegaskan, pemberantasan peredaran barang ilegal membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Kami juga berharap ada dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakter barang bukti. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan, pil dihancurkan, rokok ilegal dicacah, sementara botol minuman keras digilas menggunakan alat berat.

Usai prosesi simbolis, seluruh sisa hasil pemusnahan selanjutnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri untuk dimusnahkan lebih lanjut hingga benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kejaksaan Negeri Magetan memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, melainkan juga pada penyelesaian akhir terhadap barang bukti tindak pidana. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Belum Cair, Operasional SPPG di Ngawi Hentikan Sementara Layanan MBG

    Dana Belum Cair, Operasional SPPG di Ngawi Hentikan Sementara Layanan MBG

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ngawi mengalami kendala serius. Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa menghentikan sementara operasional sejak Senin (15/12/2025) akibat belum cairnya dana bantuan dari pemerintah pusat. Kondisi ini berdampak langsung pada 16 lembaga sekolah penerima manfaat. SPPG Dahlia yang berlokasi di Desa Kandangan, Kecamatan […]

    Bagikan
  • DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Madiun karena Terbukti Jadi Pengurus Parpol

    DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Madiun karena Terbukti Jadi Pengurus Parpol

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Luky Noviana Yuliasari. Ia dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena terbukti masih aktif sebagai pengurus partai politik saat mendaftar sebagai calon komisioner. Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam […]

    Bagikan
  • Tragedi Maut di Turunan Kare, Diduga Rem Blong, Pasutri Magetan Tewas Terjun ke Jurang

    Tragedi Maut di Turunan Kare, Diduga Rem Blong, Pasutri Magetan Tewas Terjun ke Jurang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan maut terjadi di jalur perbukitan Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Senin (23/3/2026) siang. Sepasang suami istri asal Kabupaten Magetan dilaporkan tewas di lokasi setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjun ke jurang. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB di Desa Cermo. Kapolsek Kare, AKP Gunawan, membenarkan adanya insiden kecelakaan […]

    Bagikan
  • Peringati May Day 2025, Disnaker KUKM Kota Madiun Gelar Senam Bersama dan Penghargaan Lomba 5R

    Peringati May Day 2025, Disnaker KUKM Kota Madiun Gelar Senam Bersama dan Penghargaan Lomba 5R

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnaker KUKM) Kota Madiun menggelar kegiatan senam bersama Wali Kota Madiun Maidi serta pemberian penghargaan lomba 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin), Kamis (01/04/2025), bertempat di Pahlawan Busines Center (PBC) Kota Madiun. […]

    Bagikan
  • Hadapi Tes Masuk Abdi Negara, Program ‘Gerbang Mas’ Diluncurkan

    Hadapi Tes Masuk Abdi Negara, Program ‘Gerbang Mas’ Diluncurkan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Polsek Kota Kaimana, Provinsi Papua Barat, baru baru ini meluncurkan sebuah program untuk pendampingan bagi anak muda yang pingin menjadi abdi negara. Program ini bertajuk Gerakan Bimbingan Anak Bangsa Untuk Menggapai Sukses (Gerbang Mas). “Program sudah berjalan sebagai pendekatan humanis pada anak muda atau masyarakat di lingkungan Kaimana. Skema bimbingan bisa […]

    Bagikan
  • 48 Personel Polres Magetan Terima Tanda Kehormatan Pengabdian Satya Lencana

    48 Personel Polres Magetan Terima Tanda Kehormatan Pengabdian Satya Lencana

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Sebanyak 48 personel Polres Magetan menerima Tanda Kehormatan Pengabdian Satya Lencana dari Pemerintah Republik Indonesia. Penganugerahan yang digelar di halaman Polres Magetan itu menjadi penanda perjalanan panjang puluhan anggota kepolisian yang selama bertahun-tahun berada di garda terdepan pelayanan publik dan penegakan hukum. Upacara dipimpin Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo, dan dihadiri […]

    Bagikan
expand_less