Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 60
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan musnahkan barang bukti 36 perkara yang telah inkracht. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai kasus narkotika, pelanggaran cukai, hingga peredaran minuman keras ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Soekesto Ariesto, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Jadi tidak hanya pelakunya yang menjalani hukuman, tetapi barang bukti juga harus diselesaikan agar tidak kembali disalahgunakan,” ujar Soekesto.

Image Not Found
Rokok ilegal mendominasi pemusnahan barang bukti Kejari Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab kejaksaan dalam memastikan barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki nilai guna.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan barang-barang hasil kejahatan ini benar-benar hilang manfaatnya dan tidak beredar lagi di masyarakat,” katanya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, 99 butir pil double L, 960 ribu batang rokok tanpa pita cukai, serta 169 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, sejumlah pakaian dan barang pendukung perkara lainnya turut dimusnahkan.

Jumlah rokok ilegal yang mencapai ratusan ribu batang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Peredaran rokok tanpa pita cukai dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.

Soekesto menegaskan, pemberantasan peredaran barang ilegal membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Kami juga berharap ada dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakter barang bukti. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan, pil dihancurkan, rokok ilegal dicacah, sementara botol minuman keras digilas menggunakan alat berat.

Usai prosesi simbolis, seluruh sisa hasil pemusnahan selanjutnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri untuk dimusnahkan lebih lanjut hingga benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kejaksaan Negeri Magetan memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, melainkan juga pada penyelesaian akhir terhadap barang bukti tindak pidana. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat! Dua Kasus Curanmor di Ngawi Terungkap Kurang dari 24 Jam

    Gerak Cepat! Dua Kasus Curanmor di Ngawi Terungkap Kurang dari 24 Jam

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menunjukkan respon cepat dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus berbeda yang terjadi di Kecamatan Ngawi dan Kecamatan Widodaren berhasil diungkap dalam kurun kurang dari 24 jam. Pengungkapan tersebut dipaparkan Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso dalam konferensi pers di depan Media Center Polres […]

    Bagikan
  • Terminal Seloaji Ponorogo Dipadati Penumpang, Berebut Naik Bus Tujuan Surabaya

    Terminal Seloaji Ponorogo Dipadati Penumpang, Berebut Naik Bus Tujuan Surabaya

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Arus balik Lebaran 2026 mulai memuncak. Ribuan pemudik terlihat memadati Terminal Seloaji, Kabupaten Ponorogo, Selasa (24/3/2026). Bahkan, sebagian penumpang harus berebut untuk bisa naik ke dalam bus yang tersedia. Pantauan di lokasi menunjukkan mayoritas penumpang memiliki tujuan ke Surabaya untuk kembali bekerja setelah libur panjang IdulFitri. Kepadatan terjadi sejak pagi hingga […]

    Bagikan
  • 10 Bus Balik Gratis Berangkat dari Terminal Purboyo Menuju Jabodetabek

    10 Bus Balik Gratis Berangkat dari Terminal Purboyo Menuju Jabodetabek

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) kembali memfasilitasi balik gratis bagi masyarakat. Seperti yang terlihat di Terminal Tipe A Purboyo Madiun pada Sabtu (05/04/2025), 10 bus balik gratis telah siap mengangkut sekitar 500 orang. Wali Kota Madiun, Maidi serta Amirulloh, Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat dan […]

    Bagikan
  • Satpol PP Tertibkan Pengamen, Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat

    Satpol PP Tertibkan Pengamen, Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyusul meningkatnya jumlah pengamen yang berkeliaran di Kota Madiun pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah Kota Madiun melalui Satpol PP dan Damkar Kota Madiun melakukan operasi penertiban pada Kamis Malam (6/3/2025). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan enam pengamen yang sedang beraksi di sejumlah lokasi, terutama di Jalan […]

    Bagikan
  • Peran Pendamping Dewan Disorot, Diduga Jadi Penghubung Skema Korupsi Pokir

    Peran Pendamping Dewan Disorot, Diduga Jadi Penghubung Skema Korupsi Pokir

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peran tenaga pendamping dewan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan menjadi perhatian serius penyidik. Tiga dari enam tersangka dalam perkara ini diketahui berasal dari unsur pendamping dewan. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa pendamping dewan diduga memiliki peran strategis dalam menjalankan skema penyimpangan. “Mereka berada pada posisi […]

    Bagikan
  • Tercatat di PBB, Kota Madiun Raih Terbaik I Indonesia’s SDGs Action Awards 2025

    Tercatat di PBB, Kota Madiun Raih Terbaik I Indonesia’s SDGs Action Awards 2025

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Madiun di kancah nasional hingga internasional. Kota Pendekar resmi dinobatkan sebagai Terbaik I Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 untuk kategori pemerintah kota. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di kantor Bappenas, Rabu (19/11/2025). Lebih istimewa lagi, capaian ini akan dibukukan […]

    Bagikan
expand_less