Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 107
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan musnahkan barang bukti 36 perkara yang telah inkracht. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai kasus narkotika, pelanggaran cukai, hingga peredaran minuman keras ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Soekesto Ariesto, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Jadi tidak hanya pelakunya yang menjalani hukuman, tetapi barang bukti juga harus diselesaikan agar tidak kembali disalahgunakan,” ujar Soekesto.

Image Not Found
Rokok ilegal mendominasi pemusnahan barang bukti Kejari Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab kejaksaan dalam memastikan barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki nilai guna.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan barang-barang hasil kejahatan ini benar-benar hilang manfaatnya dan tidak beredar lagi di masyarakat,” katanya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, 99 butir pil double L, 960 ribu batang rokok tanpa pita cukai, serta 169 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, sejumlah pakaian dan barang pendukung perkara lainnya turut dimusnahkan.

Jumlah rokok ilegal yang mencapai ratusan ribu batang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Peredaran rokok tanpa pita cukai dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.

Soekesto menegaskan, pemberantasan peredaran barang ilegal membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Kami juga berharap ada dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakter barang bukti. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan, pil dihancurkan, rokok ilegal dicacah, sementara botol minuman keras digilas menggunakan alat berat.

Usai prosesi simbolis, seluruh sisa hasil pemusnahan selanjutnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri untuk dimusnahkan lebih lanjut hingga benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kejaksaan Negeri Magetan memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, melainkan juga pada penyelesaian akhir terhadap barang bukti tindak pidana. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ambil Langkah Preventif, Danrem 081/DSJ Cek Kendaraan Bermotor Anggotanya

    Ambil Langkah Preventif, Danrem 081/DSJ Cek Kendaraan Bermotor Anggotanya

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Jelang pemberangkatan cuti lebaran, ratusan kendaraan bermotor milik anggota Korem 081/DSJ diperiksa, bertempat di halaman Makorem, Jl, Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Kamis (27/03/2025). Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, baik roda dua maupun roda empat. Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan bersifat rutin setiap tahunnya. “Kegiatan pada hari ini […]

    Bagikan
  • Speedboat Terbalik di Telaga Sarangan, iPhone dan Uang Rp. 5 Juta Tenggelam

    Speedboat Terbalik di Telaga Sarangan, iPhone dan Uang Rp. 5 Juta Tenggelam

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Tiga wisatawan asal Semarang yang tengah berlibur di Telaga Sarangan, Kamis (29/05/2025), nyaris berujung petaka. Speedboat yang mereka tumpangi mendadak terbalik di tengah telaga. Meski tak ada korban jiwa, insiden ini meninggalkan trauma dan kerugian yang tak sedikit. Pasalnya, sebuah tas berisi barang-barang berharga jatuh dan tenggelam. Hingga kini belum berhasil ditemukan. Menurut […]

    Bagikan
  • Moment Nataru, Harga Cabai dan Bawang Merah di Ponorogo Justru Turun

    Moment Nataru, Harga Cabai dan Bawang Merah di Ponorogo Justru Turun

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Ponorogo melakukan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar tradisional dan toko modern. Pemantauan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Pasar Legi Ponorogo, Pasar Sumoroto Kecamatan Kauman, Pasar Bungkal Kecamatan Bungkal, serta salah satu swalayan […]

    Bagikan
  • Viral, Pedagang di Telaga Sarangan Tegur Wisatawan yang Beli Pecel Keliling

    Viral, Pedagang di Telaga Sarangan Tegur Wisatawan yang Beli Pecel Keliling

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah potongan video yang memperlihatkan perdebatan antara pedagang dan wisatawan di kawasan Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, viral di media sosial pada Jumat (01/08/2025). Dalam video tersebut, seorang pedagang menegur sejumlah pengunjung yang tengah menikmati pecel yang dibeli dari pedagang keliling. Insiden bermula saat wisatawan duduk di salah satu area warung yang […]

    Bagikan
  • Rumah Ambrol, Penghuni Rumah Terjatuh dan Terseret Banjir Sungai Pintu

    Rumah Ambrol, Penghuni Rumah Terjatuh dan Terseret Banjir Sungai Pintu

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Seorang warga Desa/Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun dilaporkan terjatuh dan terseret arus sungai Pintu pada Sabtu (15/3/2025). Debit sungai Pintu naik seiring hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Madiun sejak Sabtu sore. Personil BPBD Kabupaten Madiun serta TNI-Polri terjun ke lokasi kejadian untuk penanganan lebih lanjut. Menurut informasi, korban bernama Wahyudiono […]

    Bagikan
  • Mengulik Sejarah Masjid Kuno Kuncen dan Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan

    Mengulik Sejarah Masjid Kuno Kuncen dan Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Masjid Kuno Kuncen atau Masjid Nur Hidayatullah merupakan masjid bersejarah yang terletak di Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman Kota Madiun. Masjid ini memiliki sejarah panjang dalam penyebaran agama Islam di wilayah Madiun. Masjid ini didirikan pada 18 Juli 1568 oleh Pangeran Timur, yang dikenal juga dengan nama Ki Ageng Panembahan Ronggo […]

    Bagikan
expand_less