Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 108
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan musnahkan barang bukti 36 perkara yang telah inkracht. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai kasus narkotika, pelanggaran cukai, hingga peredaran minuman keras ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Soekesto Ariesto, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Jadi tidak hanya pelakunya yang menjalani hukuman, tetapi barang bukti juga harus diselesaikan agar tidak kembali disalahgunakan,” ujar Soekesto.

Image Not Found
Rokok ilegal mendominasi pemusnahan barang bukti Kejari Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab kejaksaan dalam memastikan barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki nilai guna.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan barang-barang hasil kejahatan ini benar-benar hilang manfaatnya dan tidak beredar lagi di masyarakat,” katanya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, 99 butir pil double L, 960 ribu batang rokok tanpa pita cukai, serta 169 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, sejumlah pakaian dan barang pendukung perkara lainnya turut dimusnahkan.

Jumlah rokok ilegal yang mencapai ratusan ribu batang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Peredaran rokok tanpa pita cukai dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.

Soekesto menegaskan, pemberantasan peredaran barang ilegal membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Kami juga berharap ada dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakter barang bukti. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan, pil dihancurkan, rokok ilegal dicacah, sementara botol minuman keras digilas menggunakan alat berat.

Usai prosesi simbolis, seluruh sisa hasil pemusnahan selanjutnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri untuk dimusnahkan lebih lanjut hingga benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kejaksaan Negeri Magetan memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, melainkan juga pada penyelesaian akhir terhadap barang bukti tindak pidana. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Rumah Rusak di Magetan Terdampak Cuaca Ekstrim

    Lima Rumah Rusak di Magetan Terdampak Cuaca Ekstrim

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Magetan dalam empat hari terakhir menyebabkan lima rumah roboh dan rusak berat. Peristiwa tersebut terjadi di tiga kecamatan, yaitu Ngariboyo, Poncol, dan Magetan. Meski menimbulkan kerugian material cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kepala Pelaksana BPBD Magetan menjelaskan, cuaca ekstrem […]

    Bagikan
  • Makin Semrawut, Pemkot Madiun Tertibkan Kabel Fiber Optik

    Makin Semrawut, Pemkot Madiun Tertibkan Kabel Fiber Optik

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penataan Kota Madiun terus dimasifkan. Salah satunya melalui penertiban jaringan kabel udara yang selama ini tampak semrawut di sejumlah ruas jalan. Diskominfo Kota Madiun bersama Dinas Perkim, Satpol PP, dan Dishub turun langsung melakukan penertiban kabel fiber optic yang dinilai mengganggu estetika kota. Kegiatan penertiban berlangsung di kawasan Tugu […]

    Bagikan
  • AHY dan Kang Giri Ramaikan Merdeka Run di Monumen Reog bersama para Runners

    AHY dan Kang Giri Ramaikan Merdeka Run di Monumen Reog bersama para Runners

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ikut berlari bersama ratusan warga dan anak muda dalam ajang Merdeka Run 2025 di Kabupaten Ponorogo, Jumat (22/08/2025). Start dan finish kegiatan ini dipusatkan di kompleks Monumen Reog Ponorogo. Sejak pagi, peserta yang didominasi kalangan muda tampak antusias mengikuti jalannya […]

    Bagikan
  • Mahalona Mulai Dilirik sebagai Sentra Baru Minyak Nilam di Indonesia Timur

    Mahalona Mulai Dilirik sebagai Sentra Baru Minyak Nilam di Indonesia Timur

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Luwu Timur – Potensi minyak nilam di kawasan transmigrasi Mahalona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mulai mencuat sebagai komoditas unggulan baru. Hamparan lahan subur di kaki pegunungan kini menjadi ruang tumbuh bagi tanaman nilam yang bernilai ekonomi tinggi dan berpeluang mengangkat nama Mahalona di tingkat nasional. Penelusuran ini merupakan bagian dari tugas Tim […]

    Bagikan
  • RSUD Kota Madiun Kini Dilengkapi Poli Jiwa, Dukung Kesehatan Mental Masyarakat

    RSUD Kota Madiun Kini Dilengkapi Poli Jiwa, Dukung Kesehatan Mental Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun terus mewujudkan layanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat. Salah satunya, layanan kesehatan jiwa. Per Januari 2026 ini, RSUD Kota Madiun sudah dilengkapi dengan dokter spesialis jiwa. “Jadi ragam pelayanan kesehatan terus kita lengkapi untuk masyarakat. Salah satunya dengan keberadaan Poli Kejiwaan yang sudah […]

    Bagikan
  • Wagub Emil Minta Bulog Serap Hasil Panen Petani Secara Cepat 

    Wagub Emil Minta Bulog Serap Hasil Panen Petani Secara Cepat 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melakukan tanam dan panen raya padi di area persawahan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (23/4/2025). Dalam kegiatan ini, Emil mengapresiasi capaian produktivitas pertanian Ponorogo yang disebutnya melampaui rata-rata Jawa Timur. Menurut Emil, rata-rata produktivitas padi di Jawa Timur saat ini berada di […]

    Bagikan
expand_less