Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 159
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Magetan musnahkan barang bukti 36 perkara yang telah inkracht. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai kasus narkotika, pelanggaran cukai, hingga peredaran minuman keras ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Soekesto Ariesto, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Jadi tidak hanya pelakunya yang menjalani hukuman, tetapi barang bukti juga harus diselesaikan agar tidak kembali disalahgunakan,” ujar Soekesto.

Image Not Found
Rokok ilegal mendominasi pemusnahan barang bukti Kejari Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab kejaksaan dalam memastikan barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki nilai guna.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan barang-barang hasil kejahatan ini benar-benar hilang manfaatnya dan tidak beredar lagi di masyarakat,” katanya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, 99 butir pil double L, 960 ribu batang rokok tanpa pita cukai, serta 169 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, sejumlah pakaian dan barang pendukung perkara lainnya turut dimusnahkan.

Jumlah rokok ilegal yang mencapai ratusan ribu batang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Peredaran rokok tanpa pita cukai dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.

Soekesto menegaskan, pemberantasan peredaran barang ilegal membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Kami juga berharap ada dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan peredaran barang ilegal di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakter barang bukti. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan, pil dihancurkan, rokok ilegal dicacah, sementara botol minuman keras digilas menggunakan alat berat.

Usai prosesi simbolis, seluruh sisa hasil pemusnahan selanjutnya dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri untuk dimusnahkan lebih lanjut hingga benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kejaksaan Negeri Magetan memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan, melainkan juga pada penyelesaian akhir terhadap barang bukti tindak pidana. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji Kompetensi Eselon II Pemkab Madiun, Seperti Apa Materi Ujian dari Panselda?

    Uji Kompetensi Eselon II Pemkab Madiun, Seperti Apa Materi Ujian dari Panselda?

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar uji kompetensi bagi puluhan pejabat eselon II sebagai bagian dari tahapan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Sebanyak 27 pejabat turut diundang untuk mengikuti seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) di salah satu hotel di Kota Madiun, Rabu (30/07/2025). Uji […]

    Bagikan
  • Jebakan Tikus Listrik Mematikan, Dua Petani di Magetan Jadi Korban

    Jebakan Tikus Listrik Mematikan, Dua Petani di Magetan Jadi Korban

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Suyadi (53), buruh tani warga Desa Rejomulyo Kecamatan Barat Kabupaten Magetan meninggal dunia seketika setelah tersengat listrik dari jebakan tikus rakitan. Sementara Suprapto (44), pemilik sawah, mengalami luka bakar serius ketika berusaha menolong rekannya. Insiden itu terjadi pada Senin sore (02/06/2025). Berdasarkan keterangan Kapolsek Barat, Iptu Munif Setiyono, kedua pria […]

    Bagikan
  • Mimpi Takraw Putri Magetan yang Gagal Mengudara, Kalah Sebelum Bertanding

    Mimpi Takraw Putri Magetan yang Gagal Mengudara, Kalah Sebelum Bertanding

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Semangat mereka sudah membuncah sejak Februari. Enam kali latihan dalam sepekan, tas sudah dikemas, hotel di Malang sudah dipesan. Namun semua itu sirna hanya karena satu surat keputusan. Tim sepak takraw putri Kabupaten Magetan batal berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025. Bukan karena gagal seleksi atau […]

    Bagikan
  • Kasus DB di Ponorogo Masih Tinggi, RS Sempat Kewalahan

    Kasus DB di Ponorogo Masih Tinggi, RS Sempat Kewalahan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Kasus demam berdarah (DB) di Ponorogo, Jawa Timur, terus menunjukkan tren peningkatan memasuki awal tahun 2025. Lonjakan pasien yang signifikan membuat RSU Aisyiyah, Ponorogo, sempat kewalahan menangani pasien hingga beberapa kali menolak pasien baru karena ruang perawatan penuh. Menurut Muh Arbain, Humas RSU Aisyiyah, peningkatan jumlah kasus sudah terlihat sejak […]

    Bagikan
  • ​DPRD Madiun Meradang! Sistem Keamanan Sekolah Lemah Usai Pembobolan SDN Tiron 02

    ​DPRD Madiun Meradang! Sistem Keamanan Sekolah Lemah Usai Pembobolan SDN Tiron 02

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menyoroti lemahnya sistem keamanan di lingkungan sekolah pasca peristiwa pencurian di SDN Tiron 02, Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu. Dalam kejadian itu, 12 unit Chromebook, 1 laptop, dan 1 hard disk raib digondol kawanan pencuri. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, menyayangkan kejadian tersebut. Ia […]

    Bagikan
  • Implementasikan SE, Bupati Madiun Gowes ke Puspem Caruban

    Implementasikan SE, Bupati Madiun Gowes ke Puspem Caruban

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto memilih bersepeda sejauh sekitar 22 kilometer dari Rumah Dinas Pendopo Muda Graha menuju Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, Jumat (10/4/2026). Aksi itu menjadi bentuk implementasi kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sekaligus upaya mendukung efisiensi energi sesuai arahan pemerintah pusat. Kebijakan WFH tersebut tertuang […]

    Bagikan
expand_less