Bupati Madiun Tekankan Sertifikasi Wajib bagi Pengelola Dapur MBG
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 53
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pentingnya kelengkapan sertifikasi bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis (MBG) di wilayahnya. Penekanan ini muncul setelah sebagian besar dapur MBG diketahui belum memenuhi standar administrasi yang ditetapkan.
Dari puluhan SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Madiun, baru sekitar empat dapur yang mengantongi dua dokumen krusial, yakni sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan dan sertifikasi mitigasi kebakaran.
Padahal, kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dipenuhi.
“Harus memenuhi SOP yang sudah ditetapkan. Izin semuanya harus sudah klir,” kata Hari Wuryanto, Senin (4/5/2026).
Menurut dia, kelengkapan administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan prasyarat mendasar bagi lembaga layanan publik. Terlebih, program MBG merupakan program strategis nasional yang diinisiasi pemerintah pusat dan menyasar langsung kebutuhan dasar masyarakat.
“Itu program strategis nasional. Saya menekankan harus sesuai SOP yang sudah dipegang, jangan melenceng,” ujarnya.
Hari menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya menuntut kepatuhan, tetapi juga membuka ruang pendampingan bagi para pengelola dapur MBG. Pemkab Madiun berencana menggelar pertemuan rutin setiap dua pekan untuk memetakan kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk dalam proses pengurusan izin.
“Kita kumpulkan setiap dua minggu sekali untuk mengetahui kesulitan mereka apa. Kita fasilitasi. Mudah-mudahan setelah ini bisa selesai semua,” katanya.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya memastikan operasional dapur MBG berjalan sesuai standar keselamatan dan kelayakan, seiring dengan perluasan implementasi program tersebut di daerah. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez




