
Sinergia | Ponorogo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Ponorogo, Selasa(16/12/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos). Penggeledahan berlangsung secara tertutup dan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim kejaksaan menyasar sejumlah ruangan strategis, di antaranya ruang Bidang Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, serta ruang Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Dari penggeledahan tersebut, tim Kejari Ponorogo mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas dokumen hingga satu unit komputer yang diduga berkaitan dengan pengelolaan Bansos.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan, tindakan hukum itu dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kejari Ponorogo serta surat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Ponorogo.
“Berdasarkan surat penyidikan dari Kejaksaan Negeri Ponorogo dan dasar surat izin dari Pengadilan Negeri Ponorogo, kami melakukan penggeledahan dokumen terkait untuk mendukung proses penyidikan dugaan penyalahgunaan bansos tersebut,” ujar Zulmar.
Zulmar mengungkapkan, Kejari Ponorogo telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyimpangan Bansos tersebut sejak sekitar satu bulan lalu. Perkara ini menyasar penyaluran dan pengelolaan bansos dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.
“Beberapa waktu lalu, sekitar satu bulan yang lalu, kami menerbitkan surat perintah penyelidikan dan penyidikan terkait bansos. Ini berkaitan dengan bansos tahun 2022 sampai 2024, sehingga ada beberapa ruangan yang kami periksa untuk mencari dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.
Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan dari bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ponorogo. Seluruh dokumen dan barang bukti yang disita akan dipelajari lebih lanjut guna memperkuat proses penyidikan. Terkait nilai kerugian negara, Kejaksaan Negeri Ponorogo memilih belum mengungkapkannya ke publik.
Kajari menyebut, besaran kerugian masih dalam tahap pendalaman seiring proses penyidikan yang tengah berjalan. “Kami bersama tim Intel dan tim Pidsus bekerja untuk mendapatkan dokumen terkait proses penyidikan ini. Update selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkas Zulmar.
Sementara itu,pihak dari Dinsos PPA Ponorogo memilih bungkam terkait penggeledahan tersebut. Tidak satu pun dari pihak Dinsos PPPA Ponorogo memberikan keterangan kepada awak media. (Ega/Krs)