Kejari Ponorogo Sita Lebih dari Rp 3 Miliar Terkait Kasus Dana BOS di SMK 2 PGRI

Image Not Found
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita uang senilai Rp 3.175.000.000 dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita uang senilai Rp 3.175.000.000 dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo. Kasus ini mencakup periode tahun 2019 hingga 2024 dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 25 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengatakan bahwa uang tersebut disita dari tiga orang saksi berinisial BS, AZ, dan MLH, yang terkait dengan perkara tersebut.

“Ketiga saksi ini secara sukarela mengembalikan uang ke negara dalam kasus penyalahgunaan dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo,” ujar Agung kepada awak media, Selasa (24/06/2025).

Menurut Agung, uang tersebut sebelumnya digunakan oleh tersangka SA untuk keperluan pribadi, termasuk membeli tanah dan membayar sejumlah pinjaman. Rinciannya, sekitar Rp 300 juta dan Rp 175 juta digunakan untuk membayar utang kepada para saksi, sementara sisanya dipakai untuk membeli tanah.

“Salah satu saksi merupakan penjual tanah. Karena transaksi masih dalam tahap uang muka (DP), yang bersangkutan bersikap kooperatif dan mengembalikan uang tersebut,” jelas Agung.

Saat ini, uang yang disita telah dimasukkan ke dalam rekening penampungan khusus. Penyidik juga masih terus menelusuri aset-aset lain yang berkaitan dengan perkara ini. Agung tidak menutup kemungkinan adanya barang bukti tambahan.

“Selain uang ini, kami sebelumnya juga telah menyita 14 unit kendaraan, terdiri dari 10 bus pariwisata, 3 minibus, dan satu unit mobil jenis Pajero,” tegasnya.

Sampai saat ini, Kejari Ponorogo telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi, baik dari internal sekolah maupun pihak luar. Terkait kemungkinan adanya tersangka baru, Agung menyatakan pihaknya masih menunggu fakta-fakta di persidangan.

“Penyitaan barang bukti ini merupakan bagian dari proses pembuktian atas perbuatan tersangka. Kami akan terus bekerja dan menyampaikan setiap perkembangan yang ada,” pungkasnya.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *