Berita Terkini
Trending Tags

Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Sinergia | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Langkah itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi beserta 2 tersangka lainnya.

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang ditetapkan pada 20 Januari 2026.

“Kebijakan ini diambil guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Madiun tetap berjalan optimal,” terang Khofifah dalam siaran persnya Rabu (21/01/2026).

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa langkah ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66, serta merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026 dan pers rilis KPK tanggal 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB tentang penahanan Wali Kota Madiun Sdr Maidi.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1).

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam kondisi apa pun.

“Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam Surat Perintah Gubernur tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diberikan kepada Wakil Wali Kota Madiun. Pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. Dengan penugasan tersebut, Gubernur Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 41.577 Pelanggan Nikmati perjalanan dengan KA BIAS selama Libur Nataru

    41.577 Pelanggan Nikmati perjalanan dengan KA BIAS selama Libur Nataru

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Kereta Api (KA) Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) rute Solo – Madiun PP menjadi KA favorit pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 (Nataru) di Wilayah Daop 7 Madiun. Bagaimana tidak, pada periode 19 Desember 2024 – 5 Januari 2025 telah tercatat sebanyak 41.577 pelanggan menggunakan kereta api tersebut. Untuk keberangkatan […]

    Bagikan
  • Mengenal Sosok Heru Setiawan, Rawat dan Sembuhkan Ratusan ODGJ

    Mengenal Sosok Heru Setiawan, Rawat dan Sembuhkan Ratusan ODGJ

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – 18 tahun bukan waktu yang sebentar bagi Heru Setiawan memberikan pengabdiannya dengan aksi sosial yang tinggi. Pria 55 tahun warga Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo itu menjadikan rumahnya sebagai tempat perlindungan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Di pekarangan rumah berjejer kamar-kamar sederhana untuk menampung mereka yang terluka jiwanya. Dari […]

    Bagikan
  • Atlet Porprov Diganjar Bonus Rp. 748 Juta, Kisah Fayi dari Jujitsu Raih Emas Setelah Gagal di 2022

    Atlet Porprov Diganjar Bonus Rp. 748 Juta, Kisah Fayi dari Jujitsu Raih Emas Setelah Gagal di 2022

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyerahkan bonus atau reward kepada atlet dan pelatih berprestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp. 748 juta, sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan mengharumkan nama daerah di kancah olahraga tingkat provinsi. Dari jumlah itu, Rp. 605 juta dialokasikan untuk atlet, sementara […]

    Bagikan
  • Polemik PSHT Memanas, Kubu Ketum PSHT Taufiq Tolak Parluh Kubu Moerdjoko Play Button

    Polemik PSHT Memanas, Kubu Ketum PSHT Taufiq Tolak Parluh Kubu Moerdjoko

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 1.838
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dualisme Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kembali memanas. Ratusan warga PSHT dari kubu Ketua Umum (Ketum) PSHT, Muhammad Taufiq menggelar aksi demo di Aloon-Aloon Kota Madiun pada Senin (02/02/2026). Aksi ini buntut akan dilaksanakannya Parapatan Luhur (Parluh) oleh kubu Ketum PSHT Pusat Madiun, R. Moerdjoko. Welly Dany Permana, Kuasa Hukum PSHT […]

    Bagikan
  • Pelaku Pembuangan Bayi Diamankan? AKP Agus : Besok Kita Release

    Pelaku Pembuangan Bayi Diamankan? AKP Agus : Besok Kita Release

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Beredar sebuah foto yang memperlihatkan dua orang remaja tengah duduk di ruang tunggu penyidik satreskrim polres Madiun. Publik menduga bahwasanya keduanya merupakan pasangan sejoli yang berkaitan dengan penemuan jasad bayi di Sungai Sono Desa Tiron Kecamatan/ Kabupaten Madiun pada Kamis (9/1/2025) lalu. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kasat Reskrim […]

    Bagikan
  • Gudang Sepatu di Ngawi Terbakar, 150 Ribu Pasang Produk Ekspor Ludes

    Gudang Sepatu di Ngawi Terbakar, 150 Ribu Pasang Produk Ekspor Ludes

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kebakaran pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menyisakan puing-puing bangunan yang hangus. Bangunan gudang penyimpanan produk pabrik pun roboh lantaran panasnya kobaran api pada Minggu (06/07/2025) malam hingga berhasil dipadamkan pada Senin (07/07/2025) dini hari. Gudang penyimpanan produk jadi yang siap ekspor ke Eropa menjadi titik awal kemunculan si jago […]

    Bagikan
expand_less