Berita Terkini
Trending Tags

Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka Kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) di gelandang, Foto : Surya – Sinergia

Sinergi | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK), Jumat (29/08/2025).

Langkah hukum ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa lebih dari 20 orang saksi, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun, Arfan Halim, mengungkapkan bahwa tersangka yang dimaksud adalah Purnoko Ade alias Ipung, Ketua LKK Wijayakusuma di Kelurahan Madiun Lor. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Madiun, Ipung diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 620.298.603 juta.

“Penetapan ini dilakukan setelah bukti yang terkumpul dinilai cukup kuat, termasuk hasil gelar perkara. Tersangka resmi ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025,” jelas Arfan.

Kasus ini bermula dari pengelolaan dana penyertaan modal yang diberikan oleh Disnaker-KUKM sejak 2019 hingga 2025. Modus yang digunakan, tersangka memberikan pinjaman kredit tanpa jaminan yang layak dan tidak sesuai dengan aturan wali kota.

“Seharusnya pinjaman diberikan kepada warga kurang mampu yang memiliki usaha mikro. Namun, realitanya dana justru disalurkan ke masyarakat umum yang tidak memenuhi kriteria,” tambah Arfan.

Tak hanya itu, proses analisa kredit juga diabaikan. Akibatnya, penyaluran dana tidak tepat sasaran dan memicu tingginya angka kredit macet.

“Seharusnya ada rancangan kerja dan rencana anggaran yang jelas. Namun, dokumen itu tidak pernah dibuat. Dampaknya, di beberapa periode pendapatan menurun, sementara biaya operasional justru membengkak,” terang Arfan.

Menurutnya, pengeluaran operasional yang tidak wajar itu dinilai sebagai tindakan melawan hukum dan menjadi salah satu dasar perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat.

Surya Wibawa – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Loket Pendaftaran RSUD Caruban Madiun Terbakar, Layanan Dialihkan ke IGD

    Loket Pendaftaran RSUD Caruban Madiun Terbakar, Layanan Dialihkan ke IGD

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ruang loket pendaftaran poli rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, terbakar pada Sabtu (7/3/2026) pagi. Insiden ini diduga dipicu oleh korsleting listrik pada salah satu perangkat komputer di meja pelayanan. Pihak manajemen RSUD Caruban memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena layanan rawat jalan […]

    Bagikan
  • Jaringan Narkoba 2 Ton, Dewi Astutik alias PA Pakai Identitas Palsu

    Jaringan Narkoba 2 Ton, Dewi Astutik alias PA Pakai Identitas Palsu

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sosok Dewi Astutik alias PA (42), warga asal Ponorogo, menjadi sorotan setelah namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN) dan red notice Interpol. Ia diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan dua ton sabu melalui jalur laut. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu, membenarkan bahwa Dewi […]

    Bagikan
  • Longsor di Kawasan Wisata Telaga Sarangan, Tutup Akses Jalan

    Longsor di Kawasan Wisata Telaga Sarangan, Tutup Akses Jalan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan Telaga Sarangan sejak Rabu sore (14/1/2026) hingga Kamis dini hari memicu terjadinya tanah longsor di jalur utama objek wisata tersebut. Peristiwa yang terjadi menjelang subuh itu diduga kondisi tanah tebing sudah jenuh air dan diperparah hembusan angin kencang. Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sarangan, Supriyanto, […]

    Bagikan
  • HUT ke-21, RSUD Kota Madiun Gelar Sunat Massal dan Papsmear Gratis

    HUT ke-21, RSUD Kota Madiun Gelar Sunat Massal dan Papsmear Gratis

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun menggelar rangkaian kegiatan sosial dalam rangka memperingati hari ulang tahun yang ke-21, Jumat (25/04/2025). Kegiatan ini diselaraskan dengan agenda “Wali Kota Ngantor di Lapangan”, yang kali ini berlangsung di Taman Hijau Kota Madiun, Kecamatan Taman. Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa peringatan HUT […]

    Bagikan
  • Jelang Porprov 2025, Atlet Muay Thai dan Kickboxing Kota Madiun Geber Latihan

    Jelang Porprov 2025, Atlet Muay Thai dan Kickboxing Kota Madiun Geber Latihan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Meski berpuasa di bulan suci Ramadhan tidak menghalangi atlet-atlet muay thai dan kickboxing Kota Madiun untuk terus berlatih. Mereka lebih memilih latihan untuk mempersiapkan Kejuaraan Pekan Olahraga Provinsi ( Porprov) mendatang. Seperti terlihat di pusat pelatihan kick boxing dan muay thai di Gor Wilis Kota Madiun. Pada latihan ini, para […]

    Bagikan
  • Satpol PP-Damkar Kota Madiun Tertibkan Pedagang Ayam Potong di Fasilitas Umum

    Satpol PP-Damkar Kota Madiun Tertibkan Pedagang Ayam Potong di Fasilitas Umum

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Madiun melaksanakan penertiban terhadap pedagang ayam potong yang menempati fasilitas umum di wilayah Kota Madiun. Kegiatan ini dilakukan 7-8 Mei 2025. Penataan tersebut dilakukan di tiga kecamatan, yakni Kartoharjo, Manguharjo, dan Taman. Selama 2 hari penertiban, Satpol PP dan Damkar telah menindak […]

    Bagikan
expand_less