Berita Terkini
Trending Tags

Klaim Aset Pemkot, Dosen UNS Sebut Surat BPN Bukan Produk Hukum

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • visibility 30
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dosen UNS Sebut Surat BPN Bukan Produk Hukum, Foto : Ndor – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polemik Surat produk ATR/BPN Kota Madiun yang berisi klaim tanah warga jadi aset Pemkot Madiun terus bergulir. Dosen Pasca Sarjana Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Solo menyebut surat BPN itu secara regulasi bukanlah sebuah produk hukum yang sah dari kantor BPN.

“Saya mencermati surat BPN itu hanya untuk internal BPN saja. Semacam peta surat ukur. Harusnya tidak boleh keluar. Jadi bukan produk hukum. Tidak ada register atau tanggal kapan kejadiannya,” ujar Ali Fauzi, Dosen Pasca Sarjana UNS Solo, Minggu, ( 09/03/2025).

Image Not Found
Surat BPN Pemicu Polemik, Ternyata Bukan Aset Pemkot, Foto : Ndor – Sinergia

Solusinya, lanjut Ali Fauzi, agar tidak berlarut maka BPN cukup mencabut surat itu. Artinya tidak harus bertele tele membuat berita acara untuk merevisi atau mencabut suratnya.

“Kan kalau surat cukup mencabut atau merevisi isi daripada surat itu. Simpel saja,” terangnya.

Solusi lain, lanjut Komisariat Real Estate Indonesia (REI) Madiun raya ini, BPN bisa membuka data atau dokumen negara berupa sertifikat tukar guling aset Pemkot dengan Madenpom V/I Madiun pada tahun 2002.

“Jadi sertifikat yang dimiliki baik Pemkot atau tanah pribadi sejatinya itu hanya salinan. BPN tentu punya data. Bisa dicek itu agar supaya tidak mencedarai hak hak bagi pemilik tanah yang sah,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus tanah sawah milik pasutri Sariman dan Darning Supeni warga Desa Meteseh, Kec. Jiwan, Kab Madiun yang di klaim Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Madiun sebagai aset Pemkot Madiun terus bergulir. Terbaru, Pemkot Madiun justru tidak mengakui jika tanah sawah itu merupakan asetnya.

Image Not Found
Lokasi Obyek Pajak Yang Diklaim Aset Pemkot, Foto : Ndor – Sinergia

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kota Madiun, Sudandi menegaskan, setelah kasus ini mencuat, pihaknya telah melakukan pengecekan dokumen hingga turun ke lapangan. Hasilnya, memang tanah seluas 5.085 meter persegi di sebelah barat Kampus Poltek Perkeretaapian Indonesia (PPI) itu bukanlah aset Pemkot Madiun.

“Setelah kita mencari informasi dilapangan, tanah itu milik perorangan. Dan yang jelas kita tidak menguasai sertifikat dan lahannya itu,” katanya, Jumat (7/3/2025).

Lantas bagaimana soal surat ATR/BPN yang menyatakan jika tanah pasutri itu merupakan objek pengganti tukar guling kantor Madenpom V/I Madiun? Sudandi menyatakan jika tukar guling tanah aset pemkot untuk kantor Madenpom terjadi pada tahun 1992 lalu. Pun, tidak ada masalah.

Bahkan, BKAD juga kembali menelusuri aset pengganti kantor Madenpom di Desa Meteseh dan dibelakang PPI Madiun seluas 22.505 meter persegi. Hasilnya juga tidak ada masalah.

“Itu sudah kita cek gambarnya di sertifikat, kemudian dilokasi juga sudah kita cek. Itu ada semua. Jadi tukar guling pada tahun 2002 itu sejatinya sudah clear,” jelasnya.

Ndor – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Warung Bypass Saradan, Diduga Korban Pembunuhan

    Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Warung Bypass Saradan, Diduga Korban Pembunuhan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Seorang wanita ditemukan tewas mengenaskan di sebuah warung di jalur bypass, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/10/2025). Korban diketahui bernama Sundari (55), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan bersimbah darah, dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Polisi menduga korban meninggal akibat […]

    Bagikan
  • Mulai 1 Desember 2025, KAI Daop 7 Madiun Perbarui Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta

    Mulai 1 Desember 2025, KAI Daop 7 Madiun Perbarui Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan pengubahan terhadap jadwal dan pola perjalanan kereta api di seluruh daerah operasionalnya, termasuk di Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, terhitung mulai 1 Desember 2025. Inisiatif ini diambil sebagai bagian dari upaya KAI untuk memperbaiki keselamatan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan kenyamanan bagi pelanggan […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Gelar Sertijab Bupati, Tekankan Fungsi Pengawasan

    DPRD Kabupaten Madiun Gelar Sertijab Bupati, Tekankan Fungsi Pengawasan

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) di ruang paripurna DPRD setempat Senin (3/3/2025). Selain dihadiri jajaran legislatif dan Forkopimda Madiun, prosesi serah terima jabatan dari PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto kepada Bupati Madiun definitif Hari Wuryanto disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. Dalam kesempatan […]

    Bagikan
  • Retakan Tanah Makin Parah di Madiun, Tim Kaji Cepat Pemprov Jatim Temukan Pondasi Rumah Mulai Turun

    Retakan Tanah Makin Parah di Madiun, Tim Kaji Cepat Pemprov Jatim Temukan Pondasi Rumah Mulai Turun

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Fenomena retakan tanah di Dusun Morosowo, Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, menjadi perhatian serius tim kaji cepat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Retakan tersebut dilaporkan merusak sejumlah rumah warga dan menyebabkan sebagian pondasi mengalami penurunan. Pada Jumat (07/11/2025), tim gabungan dari Departemen Teknik Geologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dinas […]

    Bagikan
  • Cabdindik Ponorogo-Magetan “Semprit” Seluruh SLTA : Patuhi Juknis BOS!

    Cabdindik Ponorogo-Magetan “Semprit” Seluruh SLTA : Patuhi Juknis BOS!

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Ponorogo-Magetan memberikan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SLTA untuk tidak main-main dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Langkah ini menyusul kasus dugaan penyelewengan BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo yang menyeret kepala sekolahnya, Syamhudi Arifin , ke balik jeruji besi. Plt Kepala Cabdindik […]

    Bagikan
  • Profesionalisme di Balik Prajurit Bermental Baja

    Profesionalisme di Balik Prajurit Bermental Baja

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Matahari baru saja muncul di ufuk timur ketika nyanyian lantang itu membelah kesunyian pagi. Jalan beraspal hitam kelam mulai dipijak derap kaki ratusan prajurit. Meski napas tersengal, namun tak ada satu pun yang mundur. Di antara mereka, terlihat sosok yang selalu memberi semangat prajurit-prajurit itu. Walau tubuhnya dibalut keringat, namun matanya […]

    Bagikan
expand_less