
Sinergia | Kora Madiun – KPU Kota Madiun melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan untuk menyusun evaluasi tahapan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data secara kuantitatif, serta memberikan saran dan perbaikan untuk penyelenggaraan Pilkada yang akan datang. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perbaikan sistem pemilu di masa depan.
Pita Anjarsari, Ketua KPU Kota Madiun menjelaskan bahwa hasil dari FGD ini akan dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, serta dijadikan sebagai masukan akademis untuk penyusunan undang-undang baru terkait Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik (Parpol).
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data secara kuantitatif, saran, perbaikan, untuk penyelenggaraan pilkada yang akan datang,” ujarnya, Senin 24/2/2025.
Selain itu, Pilkada di Kota Madiun dilaporkan berjalan lancar, tanpa adanya gugatan. Semua proses telah selesai dan para pemenang sudah dilantik.
“Pilkada di Kota Madiun berjalan lancar, tidak ada gugatan, sudah dilantik,” tambahnya.
Saran masukan yang disampaikan dalam FGD meliputi beberapa aspek, dimulai dari regulasi hingga petunjuk teknis harus lebih diperjelas dan waktu pemberlakuannya perlu untuk dipertimbangkan.
“Dari sisi kelembagaan, ada masukan agar koordinasi dan sinergi antar bagian yang terlibat perlu ditingkatkan. Begitu juga dengan pengadaan yang sudah sesuai dengan prosedur atau regulasi yang berlaku, namun masih perlu pembaruan di masa mendatang” terangnya
Hasil akhir dari FGD ini adalah perbaikan instrumen yang akan disampaikan secara berjenjang ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.
Surya – Sinergia