
Sinergia | Kab. Madiun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menyoroti kredit macet di Perumda Bank Madiun yang nilainya ditaksir mencapai milyaran rupiah. Pinjaman itu disalurkan untuk sebuah usaha di Dusun Panggung, Desa/Kecamatan Dagangan, namun kini bermasalah dalam pengembalian.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudy Triswahono, mengatakan indikasi kredit bermasalah tersebut sudah muncul sejak beberapa bulan lalu.
“Ada keterlambatan pembayaran, bukan karena manajemen, tapi lebih pada kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil sehingga mengganggu usaha debitur,” kata politisi PDIP itu, Jumat (26/09/2025).
Rudy menegaskan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi Bank Madiun pada awal Oktober 2025. Forum itu akan membahas kinerja manajemen hingga evaluasi realisasi kredit pada triwulan ketiga.
Menurutnya, bank daerah harus lebih selektif menyalurkan pembiayaan, terutama di tengah situasi ekonomi yang rentan.
“Masih banyak segmen usaha yang mampu bertahan. Bank perlu mengarahkan pembiayaan ke sektor yang bisa menunjukkan performa ekonomi yang baik,” ujarnya.
Meski demikian, Rudy juga mengapresiasi sejumlah cabang Bank Madiun yang dinilai cukup inovatif. Ia mencontohkan cabang Bojonegoro dan Ngawi yang masih menunjukkan kinerja positif.
“Untuk cabang Ponorogo, perlu terus digenjot karena sejak awal belum menunjukkan hasil yang baik,” tambahnya.
Tova Pradana – Sinergia