Lahan Pembangunan KMP Terkendala LSD, Ini Langkah Pemkot Madiun
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 26
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu program prioritas yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tengah mematangkan tempat atau lokasi untuk pembangunan gedung KMP. Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun mengungkapkan jika saat ini setiap kelurahan tengah menentukan titik lahan untuk program tersebut.
“Ada beberapa yang masih LSD (Lahan Sawah Dilindungi-red) nanti akan kita usulkan ke ATR/BPN,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kodim 0801 Madiun membuka peluang agar lahan LSD tetap bisa diajukan. Terlebih, dari informasi Kementerian ATR/BPN bahwa perizinan LSD untuk program strategis nasional akan dipermudah.
’’Ya supaya itu nanti bisa digunakan untuk Koperasi Merah Putih. Memang kendala di kota itu lahan-lahan kita banyak LSD,” jelas Bagus.
Bagus menambahkan sesuai ketentuan untuk kebutuhan luas lahan KMP sekitar 600 meter persegi per kelurahan. Selain itu, status lahan nantinya bukan hibah, melainkan pinjam pakai.
“Nanti kita usulkan. Nanti Aginas yang akan menentukan. Jadi Lurah-Lurah bersama Babinsa sudah melihat lokasinya dan itu nanti yang akan kita kawal,” tegasnya.
Pemkot Madiun menargetkan agar lahan untuk pembangunan KMP dapat segera tuntas. Meski begitu, prosedur untuk penggunaan lahan nantinya tetap harus sesuai ketentuan.(Krs).
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Buyung


