
Sinergia | Kab. Madiun – Beberapa hari terakhir Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ramai diperbincangkan. Yakni ucapanya yang mengatakan pihak yang paling banyak mengganggu kepala desa adalah oknum LSM dan oknum wartawan bodrek mendapat tanggapan dari banyak kalangan.
Pernyataan Yandri itu disampaikan saat sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 2 tahun 2024 di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jum’at (31/01/2025).
“Jadi ada itu LSM atau Wartawan yang muter ke desa-desa. Minta duit 1 juta. Bayangkan jika muter di sejumlah desa” kata Yandri Susanto.
Di kesempatan lain, Mendes PDT mengaku jika yang diutarakan tersebut merupakan oknum. Bukan LSM atau wartawan secara menyeluruh.
“Maksud kami, hari ini, kami sampaikan (pelaku pemerasan) adalah oknum-oknum LSM, bukan LSM secara menyeluruh, bukan wartawan secara keseluruhan, tapi oknum-oknum wartawan. Kami juga telah meminta agar pihak kepolisian maupun kejaksaan bisa mengusutnya,” kata Yandri kepada wartawan di Kantor Kementerian Desan dan PDT, Jakarta.
LSM WKR : Pernyataan Yandri Susanto, Mendes PDT Dinilai Realita di Desa-Desa
Menyikapi hal itu, koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Kedaulatan Rakyat ( LSM WKR) Madiun, Budi Santoso mengatakan pernyataan Mendes PDT tersebut memang benar adanya dan itu kondisi rill di Madiun saat ini.
“Memang tidak dipungkiri ya, oknum LSM dan oknum wartawan bodrek itu selalu ada dan masih ada di desa-desa. Barangkali mereka tahu di desa ada dana baik berupa dana desa, atau alokasi dana desa atau bantuan keuangan khusus, dana hibah, sebagai sasaran empuk,” kata Budi Santosa, Kamis (6/2/2025).
Budi menjelaskan bagaimana cara mereka bekerja, diantaranya dengan mencari kesalahan pihak desa yang seolah-olah ada temuan maupun penyimpangan. Lalu mengancam, menggertak akan melaporkan serta memberitakan. Kedua oknum ini akan selalu bersama dalam “mengerjai” kepala desa seperti yang dituturkan Mendes PDT.
“Kedua oknum ini cara kerjanya mencari-cari kesalahan seakan-akan ada temuan atau seakan-akan ada penyimpangan yang dilakukan pihak desa. Kemudian menggertak, mengancam akan melaporkan dan memberitakan. Tapi ujung ujungnya mereka akan nego untuk mendapatkan sejumlah uang,” jelasnya.
Ia mengecam tindakan tersebut dengan menyebut hal itu sebagai pemerasan gaya baru. Untuk mengatasinya dia memberikan beberapa tips. Pertama harus berani melawan, kedua pihak desa selalu tertib administrasi dengan menyiapkan buku tamu untuk diisi oknum LSM dan oknum wartawan bodrek saat kunjungan dan jangan lupa ambil foto mereka untuk data.
“Kalau ada oknum LSM atau oknum wartawan bodrek datang wajibkan mengisi buku tamu tersebut dan di foto. Sehingga jika terjadi pemerasan, minimal pihak pemerintah desa sudah punya bukti awal sebagai rekam jejak bahwa mereka pernah datang” pungkas Budi WKR.
Dana – Sinergia