Berita Terkini
Trending Tags

Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 46
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Desa taji, serta surat pengunduran diri kades taji, Foto: Istimewa

Sinergia | Magetan – Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintahan Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, diguncang kabar mengejutkan. Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi, diketahui mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui surat yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 di atas materai. Dalam dokumen tersebut, Sigit menyampaikan permohonan izin mengundurkan diri tanpa paksaan pihak mana pun.

Ia menyatakan tidak lagi mampu menjalankan tugas sebagai kepala desa, sehingga memutuskan untuk meninggalkan jabatan tersebut. Sigit juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Desa Taji. Selain itu, ia menyertakan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan maupun kesalahan selama masa kepemimpinannya.

“Saya merasa sudah tidak sanggup lagi menjalankan amanah ini, sehingga memutuskan untuk mundur. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan selama ini, dan saya memohon maaf apabila terdapat kekeliruan atau kekurangan selama menjalankan tugas,” tulis Sigit dalam surat tersebut.

Sementara itu, Plt Camat Karas, Eka Radityo, saat dikonfirmasi Sabtu (20/12/2025), membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari Kepala Desa Taji. “Kami menghargai keputusan beliau karena itu merupakan hak pribadi. Namun tentu perlu kami telaah lebih jauh terkait prosesnya,” ujar Eka.

Eka menjelaskan, pengunduran diri kepala desa tetap harus mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Magetan nomor 34 Tahun 2019 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa, yang telah diperbarui melalui Perbup nomor 6 tahun 2023.

Menurut Eka, pengajuan pemberhentian atas permintaan sendiri harus disertai usulan resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diteruskan kepada Bupati melalui camat. “BPD harus mengajukan usulan pemberhentian kepada Bupati dengan melampirkan surat pernyataan pengunduran diri,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Karas merencanakan untuk melakukan komunikasi dan klarifikasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Sigit dan BPD Desa Taji. Eka menegaskan, meski surat pengunduran diri telah diajukan, posisi Sigit masih melekat sebagai kepala desa selama belum terbit Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati. “Selama belum ada SK pemberhentian, beliau tetap menjabat dan berkewajiban menjalankan tugas sebagai kepala desa,” tegasnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Kendaraan Tak Kuat di Tanjakan Sarangan, Tim Drogba Polres Magetan Sigap Lakukan Penyelamatan

    Banyak Kendaraan Tak Kuat di Tanjakan Sarangan, Tim Drogba Polres Magetan Sigap Lakukan Penyelamatan

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Arus wisatawan yang memadati kawasan Telaga Sarangan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 membuat jalur menanjak kembali menjadi titik rawan. Tidak sedikit kendaraan pribadi, roda empat maupun dua, yang tiba-tiba kehilangan tenaga di tengah tanjakan dan memicu kepanikan pengemudi dan penumpang. Di momen-momen genting itulah, personel Tim Drogba (Dorong […]

    Bagikan
  • 3 Rumah Warga di Desa Durenan Gemarang Tertimpa Tanah Longsor

    3 Rumah Warga di Desa Durenan Gemarang Tertimpa Tanah Longsor

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi, pada Sabtu (15/3/2025), mengakibatkan beberapa desa di Kabupaten Madiun terendam banjir. Tidak hanya banjir, hujan yang terjadi juga mengakibatkan bencana tanah longsor. Seperti yang terjadi di Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, tanah longsor menimpa tiga rumah warga. Sebagai langkah cepat penanganan untuk membantu warga terdampak, […]

    Bagikan
  • Seleksi JPTP, 6 ASN Berebut Kursi Kepala DPMPTSP Kota Madiun

    Seleksi JPTP, 6 ASN Berebut Kursi Kepala DPMPTSP Kota Madiun

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kursi kosong Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Madiun akan segera terisi. Hal ini setelah Pemerintah Kota Madiun menggelar seleksi terbukapengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). 6 nama yang masuk dalam proses seleksi ini di antaranya: Terkait proses seleksi JPTP tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi […]

    Bagikan
  • Alokasi Pupuk Subsidi Di Kabupaten Madiun Tahun 2025 Kurang Dari Pengajuan 

    Alokasi Pupuk Subsidi Di Kabupaten Madiun Tahun 2025 Kurang Dari Pengajuan 

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Petani di Kabupaten Madiun pada tahun 2025 ini mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. Namun demikian jumlah alokasi pupuk lebih sedikit yang diterima petani dibanding tahun lalu.  “Sebenarnya untuk besaran alokasi pupuk subsidi tahun ini sama dengan tahun lalu, hanya luasannya yang bertambah sehingga penerimaan di petani bakal berkurang,” […]

    Bagikan
  • DPRD Kab Madiun Terima Audiensi Dari PPDI, Bahas 5 Poin Aduan

    DPRD Kab Madiun Terima Audiensi Dari PPDI, Bahas 5 Poin Aduan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Madiun dibawah pimpinan Suntoyo bersama 13 anggotanya melakukan Audensi dan Silaturahmi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Madiun serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Madiun, Senin siang (06/01/2025). Pertemuan yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten ini, dari pihak PPDI menyampaikan beberapa poin aduan. […]

    Bagikan
  • Duduk Di Tanah, Bupati Madiun Bersama 16 Bupati, 9 Walikota Se Indonesia Menjalani Lemhanas

    Duduk Di Tanah, Bupati Madiun Bersama 16 Bupati, 9 Walikota Se Indonesia Menjalani Lemhanas

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia| Jakarta – Bupati Madiun Hari Wuryanto masuk daftar undangan 25 kepala daerah yang lolos seleksi menjadi peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025. Kegiatan KPPD diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhanas ) dimulai sejak tanggal 5 November lalu. Pun hari ini Hari Wur sudah menjalani kegiatan bersama 9 Walikota dan 16 […]

    Bagikan
expand_less