
Sinergia | Magetan – Proses pengadaan aparatur sipil negara di Kabupaten Magetan memasuki fase penting jelang akhir 2025. Ribuan peserta PPPK Paruh Waktu kini tinggal selangkah lagi menuju pengangkatan, sementara masyarakat masih bertanya-tanya soal kapan formasi CPNS 2026 akan dibuka.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, tahun anggaran 2025 memuat 1.122 formasi PPPK Paruh Waktu. Mayoritas diisi tenaga teknis, di antaranya 1.010 posisi Operator Layanan Operasional dan 74 Pengelola Umum Operasional. Selain itu, terdapat formasi guru seperti Guru Kelas SD dan Guru Agama Islam.
Kepala BKPSDM Magetan, Masruri, memastikan proses PPPK Paruh Waktu kini berada pada tahap akhir. “PPPK paruh waktu saat ini proses penerbitan SK. Prosesnya berjenjang, setelah verifikasi dokumen kemudian diusulkan ke BKN untuk penetapan nomor induk,” jelasnya.
Masruri menegaskan penerbitan SK dilakukan bertahap sesuai penyelesaian verifikasi. Ia menambahkan bahwa masih banyak formasi yang kosong, namun semuanya tengah dibahas oleh tim penilai kinerja. BKPSDM mencatat saat ini terdapat 102 jabatan kosong dari eselon II hingga IV.
“Ini sedang berproses. Kita lalui dulu ya, perlu pembahasan tim penilai kinerja, lalu dilaporkan ke Ibu Bupati, kemudian minta pertek ke BKN. Prosesnya seperti itu,” terangnya.
Terkait rotasi atau mutasi jabatan dalam waktu dekat, Masruri enggan membeberkan lebih jauh. “Nanti saja, masih proses pembahasan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, proses seleksi CPNS 2024 telah rampung. Dari 3.204 pelamar, sebanyak 2.717 lolos administrasi dan berhak mengikuti SKD. Setelah integrasi nilai SKD–SKB, sebanyak 227 peserta resmi diangkat sebagai CPNS dan menerima SK pada April 2025. Namun untuk tahun 2026, pengisian CPNS melalui jalur PPPK, Masruri menegaskan belum ada aturan yang memperbolehkan hal itu.
“Belum ada ketentuannya,” tegasnya.
Harapan masyarakat untuk mengetahui formasi CPNS 2026 masih harus ditahan. Hingga kini, pemerintah daerah belum memperoleh petunjuk teknis dari Kementerian PAN-RB. “Formasi CPNS 2026 belum ada petunjuk teknisnya,” ujar Masruri.
Tanpa petunjuk teknis tersebut, Pemkab Magetan tidak dapat menetapkan kebutuhan ASN maupun mengajukan formasi baru. Kebutuhan ASN baru semakin mendesak mengingat jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya cukup besar.
“Tahun ini sekitar empat ratusan yang pensiun. Tahun depan sekitar tiga ratus sekian. Setiap tahun kisarannya tiga ratus sampai empat ratus ASN,” ungkap Masruri.
Masruri mengingatkan masyarakat, terutama peserta PPPK dan calon pelamar CPNS, untuk menghindari informasi tidak valid. “Semua informasi akan diumumkan melalui kanal resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.
Dengan banyaknya jabatan kosong dan tingginya kebutuhan ASN baru, semua pihak kini menunggu “lampu hijau” dari pemerintah pusat agar pengisian formasi CPNS dan PPPK di Magetan dapat berjalan optimal. (Nan/Krs).