Oknum Polisi Berpangkat IPTU Terlibat Narkoba, Kapolres Madiun Kota : Dalam Penyelidikan
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
- visibility 34
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Oknum polisi berinisial Iptu BS anggota Polsek Manguharjo Polres Madiun Kota ditangkap tim Satresnarkoba Polres Madiun Kota. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 37 gram.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kasus masih dalam proses penyidikan sehingga belum bisa dipaparkan secara detail. “Masih tahap penyidikan dan penyelidikan. Jadi untuk keterangan lebih jauh belum bisa disampaikan. Prinsipnya kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ungkap AKBP Wiwin, Senin (29/09/2025).
Terkait kronologi penangkapan, Kapolres memastikan prosedur berjalan sesuai aturan. Dari hasil pemeriksaan awal, BS diduga sudah lama terlibat dalam peredaran sabu. “Barang bukti yang diamankan sekitar 37 gram. Pasal yang dikenakan adalah pasal pengedar narkoba. Indikasi kuat, aktivitas ini sudah dilakukan cukup lama,” tambahnya.
Kasus ini seakan menambah deretan panjang keterlibatan aparat dalam perkara narkoba. Polres Madiun Kota menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada siapapun yang terbukti menyalahgunakan narkotika, termasuk anggota kepolisian. “Kami terus menekankan kepada seluruh anggota untuk menjauhi narkoba dan menjadi teladan. Jika ada yang melanggar, akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres Madiun Kota.
Disisi lain, dalam rangkaian Operasi Tumpas Semeru 2025, Satresnarkoba Polres Madiun Kota juga berhasil mengungkap kasus lain dengan tujuh tersangka. Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa 15,91 gram sabu dan ganja seberat 1,020 kilogram.
Surya – Sinergia
- Penulis: Kriswanto

