
Sinergia | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, usai operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Lembaga anti rasuah itu tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana suap dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Ponorogo kepada kepala daerah tersebut.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut tim penyidik menemukan indikasi baru yang mengarah pada dugaan suap dari dinas lain. Dugaan itu selain soal transaksi terkait jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
“KPK masih mendalami lebih jauh sumber dana yang diduga berasal dari dinas-dinas di lingkungan pemerintah daerah. Ada indikasi bahwa aliran uang itu tidak hanya terkait jual beli jabatan, tetapi juga proyek-proyek lain,” ujar Asep, di Jakarta, Sabtu (9/11/2025).
Dalam penyidikan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekda Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma (YUM), dan Sucipto (SC) dari pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap jabatan serta pengaturan proyek pembangunan di rumah sakit daerah tersebut.
Meski begitu, KPK menilai bahwa pola transaksi yang terungkap tidak berhenti di rumah sakit plat merah tersebut. Beberapa dinas lain di lingkup Pemkab Ponorogo disebut turut terlibat dalam pemberian dana kepada pejabat tertentu, termasuk kepada Bupati.
“Kami akan menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya praktik serupa di dinas-dinas lain. Sejumlah saksi dari internal Pemkab Ponorogo juga akan kami panggil untuk memberikan keterangan,” tambah Asep.
Sebelumnya, penyidik KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp. 500 juta saat pelaksanaan OTT di rumah dinas Bupati Ponorogo pada Jumat (7/11/2025). Total nilai suap yang terkait dengan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono diperkirakan mencapai Rp. 1,25 miliar.
KPK juga tidak menutup kemungkinan akan menjerat tersangka lain bila ditemukan bukti kuat tentang aliran dana dari dinas lain yang terhubung dengan kepala daerah maupun pejabat tinggi Pemkab Ponorogo.
“Semua temuan akan kami dalami dan tindaklanjuti sesuai hasil penyidikan. Jika ada keterlibatan pihak lain, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Asep.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Ponorogo dan Jawa Timur, karena untuk pertama kalinya seorang bupati aktif di wilayah tersebut terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK.(Ega/Krs).