PAD Kabupaten Madiun Belum Capai Target, Retribusi RSUD Jadi Penyumbang Defisit Terbesar
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Rabu, 17 Des 2025
- visibility 73
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab.Madiun — Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun masih belum mencapai target. Hingga 11 Desember 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi PAD baru berada di angka 92,48 persen atau Rp. 405,3 miliar dari target Rp. 438,3 miliar.
Kekurangan realisasi PAD tersebut didominasi oleh sektor retribusi daerah, khususnya dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang pelayanan kesehatan. Dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Dolopo dan RSUD Caruban, bersama puskesmas, tercatat menyumbang selisih terbesar dengan nilai mencapai Rp. 32,8 miliar.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Madiun, Ari Nursurrahmat, mengatakan rendahnya capaian retribusi pelayanan kesehatan menjadi faktor utama belum optimalnya PAD hingga pertengahan Desember ini. “Dari kekurangan sekitar Rp 32,9 miliar, hampir seluruhnya berasal dari retribusi BLUD pelayanan kesehatan, terutama RSUD Dolopo, RSUD Caruban, dan puskesmas,” ujar Ari, Rabu (17/12/2025).
Data Bapenda menunjukkan, realisasi retribusi daerah baru mencapai 86,93 persen atau sekitar Rp. 207,5 miliar dari target Rp. 238,7 miliar. Padahal, sektor retribusi bersama pajak daerah merupakan tulang punggung PAD Kabupaten Madiun pada 2025.
Sementara itu, realisasi pajak daerah relatif lebih tinggi, yakni mencapai 97,83 persen atau Rp. 170,5 miliar dari target Rp. 174,3 miliar. Kekurangan pada sektor pajak daerah masih berasal dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dari pemerintah provinsi yang nilainya sekitar Rp. 3 miliar, serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) dari PLN yang biasanya dibayarkan setelah tanggal 20 setiap bulan.
Meski demikian, Ari menyebut pihaknya masih optimistis target PAD 2025 dapat tercapai hingga akhir Desember. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat rekonsiliasi laporan penerimaan retribusi BLUD rumah sakit dan puskesmas.
“Kami akan melakukan rekonsiliasi untuk memastikan apakah ada penerimaan yang sudah masuk ke rekening BLUD namun belum dilaporkan, atau memang terdapat kendala lain dalam penyetoran retribusi,” jelasnya.
Di tengah belum optimalnya sektor retribusi kesehatan, sejumlah pos PAD lain justru mencatatkan kinerja positif. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terealisasi 100,45 persen atau Rp 8,45 miliar dari target Rp 8,41 miliar. Sementara itu, sektor lain-lain PAD yang sah mencatat surplus signifikan sebesar 111,76 persen atau Rp 18,8 miliar dari target Rp 16,8 miliar.
Surplus juga terjadi pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 105 persen atau sekitar Rp. 31,5 miliar. Kenaikan ini didorong oleh pembayaran tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan pada 2025. “Pembayaran tunggakan PBB tahun lalu menjadi tambahan positif bagi PAD tahun ini,” pungkasnya.(Tov/Krs).
- Penulis: Tova Pradana


