Paripurna LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 Diwarnai “Boikot” Legislatif
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
- visibility 19
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun tahun 2024 pada Selasa (25/03/2025) berbeda dari biasanya. Kursi anggota legislatif nampak kosong ketika rapat paripurna dimulai oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya. Dalam rapat paripurna ini pun dihadiri langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi didampingi Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.
Dari daftar hadir yang dibacakan Misdi, selaku Sekretaris DPRD Kota Madiun diketahui hanya 10 orang yang hadir dalam rapat paripurna. Sedangkan 20 anggota dewan tidak hadir dengan 4 diantaranya izin. Disinggung soal ketidakhadiran anggotanya, Armaya menilai hal itu bagian dinamika politik.

“Ya mungkin ada sesuatu hal (ketidakhadiran-red) nanti akan kita klarifikasi lah pada mereka-mereka semua. Ada indikasi apa yang mudah-mudahan tidak ada indikasi yang signifikan atau mencolok lah,” kata Armaya.
Armaya menambahkan jika ada indikasi boikot maka harus diklarifikasi lebih lanjut. Dirinya tidak menampik jika ada beberapa hal yang kemungkinan menjadi pemicu ketidakhadiran para wakil rakyat tersebut.
”Pertama kita minta data ke eksekutif tidak ada tanggapan. Kemarin juga mengundang RDP (Rapat Dengar Pendapat-red) dengan OPD juga tidak dating. Apakah karena itu ya kita kaji dulu,” pungkas Armaya.
D. Kris – Sinergia
- Penulis: Kriswanto


