PAW Anggota DPRD Kota Madiun, 125 Suara Antarkan Fauzi Ghozali ke Kursi Legislatif

Image Not Found
Rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DRPD Kota Madiun PAW masa jabatan 2024-2029, 03/02/2025, D.Kris – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Bak durian runtuh. Hanya bermodalkan 125 suara Pemilu Legislatif 2024 lalu, Fauzi Ghozali bisa duduk di empuknya kursi anggota DPRD Kota Madiun periode 2024-2029. Hal itu tak lepas dari mundurnya F. Bagus Panuntun yang maju pada Pilkada Serentak 2024 lalu sebagai calon Wakil Walikota Madiun mendampingi calon Walikota Madiun, Maidi.

DPRD Kota Madiun pun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Madiun Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 pada Senin (3/2/2025). Hal itu setelah keluarnya  Keputusan Gubernur Jawa Timur 100.3.3.1/69/KPTS/011.2/2025. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya.

“Ya untuk saat ini mengalir saja. Yang peting terus berkoordinasi dengan DPD PSI Kota Madiun untuk langkah kedepannya” ujar Fauzi.

Image Not Found
Rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DRPD Kota Madiun PAW masa jabatan 2024-2029, 03/02/2025, D.Kris – Sinergia

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya mengatakan dengan masuknya Fauzi Ghozali, maka sudah lengkap 30 anggota Legislatif Gedung Taman Praja. Untuk itu, yang bersangkutan harus segera menyesuaikan diri.

“Ya harus segera beradaptasi. Termasuk nanti di alat kelengkapan dewan. Jadi ini sudah lengkap seluruh anggota DPRD Kota Madiun. Jadi kita harus tancap gas untuk menyelesaikan program kerja yang ditetapkan tahun ini” tegas Armaya.

Diketahui, Fauzi Ghozali merupakan kader PSI Kota Madiun yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah F. Bagus Panuntun di daerah pemilihan Kota Madiun 2. Fauzi yang hanya memperoleh 125 suara pada Pemilu 2024 lalu kini resmi duduk di kursi legislatif DPRD Kota Madiun.

D. Kris – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *