
Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan rencana relokasi bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana akan mulai direalisasikan pada 2026. Program ini menyasar warga Dusun Kebonduren, Desa Kenongorejo Kecamatan Pilangkenceng, yang menjadi langganan banjir, serta warga Desa Mendak Kecamatan Dagangan, yang terdampak kerusakan tanah atau tanah retak.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan proses relokasi sudah berjalan dan akan dituntaskan secara bertahap. Ia memastikan pemerintah daerah berkomitmen memindahkan warga yang selama ini hidup dalam kondisi rawan bencana.
“Untuk lokasi di Kebonduren, insyaallah sudah dalam proses. Mudah-mudahan tahun depan, 2026, bisa kita realisasikan. Kemarin total ada 52 kepala keluarga yang sudah masuk data, termasuk 12 rumah di Kecamatan Dagangan,” ujar Hari.
Terkait kerusakan tanah di Desa Mendak, Bupati Hari Wuryanto menyebut rekomendasi teknis telah diterima pemerintah daerah. Berdasarkan rekomendasi tersebut, relokasi menjadi solusi utama. “Yang kemarin tanah retak itu sudah ada rekomendasi dan memang harus direlokasi. Tahun depan insyaallah selesai,” ujarnya Jumat ( 12/12/2025).
Sementara itu Pelaksana Tugas Kalaksa BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, menjelaskan kondisi teknis yang mendasari kebutuhan relokasi di dua desa tersebut. Menurutnya, Kebonduren mengalami banjir berulang dan memiliki potensi kejadian serupa setiap tahun.
“Untuk Kebonduren, banjirnya memang tidak bisa tertahankan dan diprediksi terjadi setiap tahun. Dinas Perkim sudah menindaklanjuti, dan insyaallah tahun depan direlokasi sesuai arahan Pak Bupati,” kata Boby.
Ia menambahkan, sebanyak 52 KK di Kebonduren masuk daftar prioritas relokasi. Sementara untuk Desa Mendak, hasil penelitian tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ITS, ESDM, dan BPBD menunjukkan hampir 25 hektare lahan mengalami ketidakstabilan tanah.
“Dari penelitian selama hampir satu bulan, sekitar 25 hektare tanah itu sudah mulai habis atau tidak stabil. Relokasi tahap awal diperkirakan menyasar sekitar 12 KK yang terdampak paling parah,” jelasnya.
Boby menuturkan, lokasi relokasi untuk warga Mendak masih dalam pembahasan lintas instansi. “Untuk Mendak belum ada titik pasti. Kita akan sosialisasi terlebih dulu kepada Bu Kades. Namun wacananya, seperti disampaikan Pak Bupati, Mendak juga masuk program relokasi,” ujarnya.
Pemkab Madiun menargetkan relokasi dilakukan bertahap mulai 2026, dengan prioritas bagi warga yang tinggal di zona paling rawan dan berisiko tinggi. (Tov/Krs).