Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Ribuan Wajib Pajak
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
- visibility 11
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menyiapkan sejumlah insentif perpajakan bagi ribuan wajib pajak (WP) pada tahun 2026mendatang. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemkot berencana membebaskan pembayaran PBB-P2 bagi 1.949 WP dengan nilai pajak di bawah Rp 25 ribu. Selain itu, potongan 50 persen akan diberikan kepada 6.148 WP dengan nominal PBB antara Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.
Tak hanya PBB, keringanan juga menyasar BPHTB. Warga berpenghasilan rendah (MBR) bakal dibebaskan dari seluruh biaya BPHTB. Sementara untuk kategori waris, hibah, dan tanah wasiat dalam garis keturunan langsung, pemerintah menyediakan diskon besar sesuai nilai NPOP. Besarannya, mulai dari potongan 30 persen untuk NPOP Rp 400 juta–Rp 2 miliar, diskon 40 persen untuk NPOP Rp 2 miliar–Rp 5 miliar, hingga potongan 50 persen untuk NPOP di atas Rp 5 miliar.
“Kebijakan ini mulai berlaku pada 2026,” kata Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, Kamis (27/11/2025).
Jariyanto menjelaskan, program tersebut dapat direalisasikan berkat meningkatnya kontribusi sektor investasi. Empat proyek besar seperti Hotel Mercure, RS Hermina, RS Darmayu, dan RSI Siti Aisyahdinilai memberi pemasukan PBB yang cukup untuk menutup biaya subsidi ribuan WP kecil.
“Kontribusi dari empat investor tersebut sudah mencukupi untuk menopang fasilitas keringanan PBB ini,” ujarnya.
Dengan dukungan investasi tersebut, pemkot memastikan lebih dari delapan ribu WP tetap menerima subsidi tanpa mengurangi pendapatan asli daerah (PAD). “Bahkan masih ada surplus yang bisa dialokasikan ke kebutuhan lainnya,” imbuhnya.
Data Bapenda menunjukkan tingkat kepatuhan WP Kota Madiun mencapai 86,9 persen hingga November 2025. “Ini capaian luar biasa. Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat tinggi,” ungkap Jariyanto.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, tingginya partisipasi warga dalam membayar pajak menjadi faktor penting meningkatnya PAD tahun ini. “Masyarakat Madiun luar biasa. Kepatuhan pajaknya menjadikan PAD melampaui target,” ujarnya.
Hingga November, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 148 miliar, atau 101 persen dari target Rp 147 miliar. Maidi menyebut bahwa program diskon PBB dan BPHTB merupakan cara pemerintah mengembalikan manfaat pajak langsung kepada warga. “Masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara nyata,” tuturnya.
Selain memberikan keringanan pajak, Maidi juga mengapresiasi kinerja kelurahan dan para petugas pemungut pajak yang dinilai berprestasi. (Sur/Krs)
- Penulis: Kriswanto


