Berita Terkini
Trending Tags

Pengelola Tambang Sayutan Klaim Kantongi Izin Lengkap, Aktivitas Saat Ini Baru Pembukaan Akses

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 37
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengelola tambang Sayutan klaim seluruh kegiatan telah mengantongi izin resmi. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik tambang galian C di Dusun Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, masih berlanjut. Di tengah tuntutan warga yang meminta aktivitas tambang dihentikan total, pihak pengelola mengklaim seluruh kegiatan telah mengantongi izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim kerja CV Persada Tunggal Abadi, Sicuanto, mengatakan proses perizinan tambang telah dimulai sejak 2021 dan baru memperoleh izin operasi produksi pada 2025. Hal itu setelah melalui berbagai tahapan administrasi, kajian teknis, serta verifikasi dari instansi terkait.

Menurutnya, sebelum izin diterbitkan, perusahaan telah memperoleh kuasa lahan, mengumpulkan persetujuan masyarakat terdampak, serta mendapatkan rekomendasi dari pemerintah desa, BPD, LPM hingga kecamatan sebelum diproses lebih lanjut melalui konsultan perizinan.

“Proses perizinan tambang tidak sederhana. Semua tahapan sudah kami lalui dari bawah hingga tingkat pemerintahan terkait,” ujarnya.

Sicuanto membantah tudingan bahwa tambang tersebut ilegal atau menggunakan dokumen palsu. Ia menegaskan seluruh dokumen telah diverifikasi sebelum izin diterbitkan pemerintah.

Menanggapi keberatan warga terkait sumber mata air, makam, akses jalan, dan kedekatan lokasi dengan permukiman, ia menyebut seluruh aspek tersebut telah menjadi bagian dari kajian dalam proses perizinan.

Ia menjelaskan area tambang dibagi menjadi tiga zona, yakni zona merah yang tidak boleh ditambang, zona kuning untuk penataan lahan dan akses jalan, serta zona biru yang diperbolehkan untuk kegiatan produksi.

Image Not Found
Polemik tambang Sayutan menunggu evaluasi tim terpadu. Foto : Kus-Sinergia

“Yang kami kerjakan saat ini masih di zona kuning, berupa pembukaan akses dan penataan lahan. Belum ada kegiatan produksi maupun penambangan,” katanya.

Menurut dia, lokasi produksi berada di zona biru dengan jarak lebih dari 100 meter dari permukiman warga dan sekitar 300 hingga 400 meter dari sumber mata air sehingga dinilai telah memenuhi ketentuan dalam dokumen perizinan.

Pihak perusahaan juga menegaskan kegiatan yang dilakukan bertujuan menata lahan agar lebih produktif, bukan merusak lingkungan. Bahkan, apabila terdapat tanaman atau lahan warga yang terdampak selama proses pembukaan akses, perusahaan mengaku telah menyiapkan mekanisme ganti rugi.

Terkait gelombang penolakan warga, Sicuanto mengaku heran karena protes besar justru muncul setelah izin resmi diterbitkan. Padahal, komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal proses pengajuan izin.

Meski demikian, perusahaan menyatakan tetap menghormati aspirasi warga dan memilih menunggu hasil evaluasi tim terpadu yang akan diterjunkan pemerintah untuk meninjau lokasi tambang.

Sementara itu, terkait alat berat yang diamankan aparat kepolisian usai aksi warga pada Jumat (5/6/2026), pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kepolisian.

“Kami menghormati proses yang berjalan dan menunggu hasil evaluasi tim terpadu. Apa pun keputusan yang nantinya diambil pemerintah akan kami hormati,” kata Sicuanto.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Sayutan mendatangi lokasi tambang untuk menagih hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Magetan yang salah satu poinnya meminta aktivitas tambang dihentikan dan alat berat dikeluarkan dari lokasi. Ketegangan sempat terjadi karena alat berat masih berada di area tambang hingga akhirnya dievakuasi aparat kepolisian guna mencegah terjadinya konflik. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Non Subsidi untuk 32 Kelompok Tani

    Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Non Subsidi untuk 32 Kelompok Tani

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyalurkan bantuan pupuk non subsidi kepada kelompok tani di wilayah setempat. Program ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pupuk majemuk para petani di tengah terbatasnya alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat. Subkor Budidaya, Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Ponorogo Serbu Penukaran Uang Baru Meski Lebaran Masih Lama

    Ratusan Warga Ponorogo Serbu Penukaran Uang Baru Meski Lebaran Masih Lama

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Ratusan warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memadati layanan penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia melalui mobil kas keliling di halaman Masjid Agung Ponorogo, Selasa (24/2/2026). Meski Lebaran masih beberapa waktu lagi, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan uang pecahan baru sudah terlihat sejak awal Ramadan. Sejak pagi hari, warga yang didominasi kaum […]

    Bagikan
  • KBIHU Ulul Azmi Al Mukarromah Gelar Walimatus Safar Haji, 51 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

    KBIHU Ulul Azmi Al Mukarromah Gelar Walimatus Safar Haji, 51 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang musim haji tahun 2025, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Ulul Azmi Al Mukarromah Madiun menggelar acara Walimatus Safar Haji bersama 51 calon jemaah pada Senin (12/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan persiapan spiritual dan logistik para jemaah sebelum berangkat menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Dari […]

    Bagikan
  • Dinsos PPPA Kota Madiun Kirim 27 ODGJ Jalani Perawatan ke RS Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang

    Dinsos PPPA Kota Madiun Kirim 27 ODGJ Jalani Perawatan ke RS Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Madiun menjalin kerjasama dengan RS Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Malang, untuk memberikan perawatan medis kepada 27 pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berasal dari Shelter Srindit. Proses penjemputan pasien dilaksanakan pada Selasa malam (18/2/2025). Mereka akan mendapatkan perawatan intensif selama […]

    Bagikan
  • Dorong Investasi Pariwisata, DPMPTSP Kota Madiun Gelar Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

    Dorong Investasi Pariwisata, DPMPTSP Kota Madiun Gelar Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun menggelar sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, khususnya bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai usaha seperti restoran, hotel, hingga tempat hiburan malam. Dalam kegiatan […]

    Bagikan
  • Hadapi Musim Kemarau, BPBD Madiun Siapkan Mitigasi Kekeringan dan Karhutla

    Hadapi Musim Kemarau, BPBD Madiun Siapkan Mitigasi Kekeringan dan Karhutla

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun mulai mengaktifkan sejumlah langkah mitigasi. Antisipasi difokuskan pada potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan. “Kami akan mulai menurunkan tim ke lapangan minggu depan. Fokusnya pada pemantauan desa-desa yang berisiko […]

    Bagikan
expand_less