Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Sidang Perkara Walikota Nonaktif Maidi, Kadindik Kota Madiun Soal Utang Koperasi dan Dana Taktis Fee Proyek 

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 297
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kadindik Madiun jadi saksi sidang dugaan korupsi Maidi. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya — Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Lismawati, mengakui adanya dana taktis yang bersumber dari fee proyek fisik di lingkungan Dindik dan digunakan untuk membayar utang koperasi senilai Rp250 juta. Pengakuan itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi bersama terdakwa lainnya Thariq Megah, Kepala DPUPR dan Rochim Ruhdiyanto pihak swasta di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (16/7/2026).

Di hadapan majelis hakim, Lismawati mengatakan penggunaan dana taktis tersebut tidak pernah dilaporkan kepada Maidi. Menurut dia, utang koperasi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan institusi di luar Pemerintah Kota Madiun.

“Karena ada keperluan, kami berutang ke koperasi dan dibayar menggunakan dana taktis. Utangnya Rp250 juta, terdiri dari Rp100 juta untuk kepolisian dan Rp150 juta untuk kejaksaan. Sampai sekarang utang masih tersisa sekitar Rp81 juta,” ujar Lismawati dalam persidangan.

Saat ditanya apakah penggunaan dana tersebut pernah dilaporkan kepada Maidi, Lismawati menjawab, “Kami tidak pernah melaporkan ke Pak Maidi,” terangnya.

Lismawati juga mengakui keberadaan dana taktis yang berasal dari pengumpulan fee proyek fisik di Dindik. Namun, ia menegaskan pihaknya tidak pernah meminta fee kepada rekanan.

“Kalau diberi kita terima, kalau tidak diberi ya kita tidak meminta,” katanya.

Menurut Lismawati, dana taktis semula dikelola Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dindik, Sugiyanta. Setelah Sugiyanta memasuki masa purnatugas pada 2024, pengelolaannya dilanjutkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan PAUD, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Dasar, Kusnadi.

Ia mengatakan proses pembayaran utang koperasi ditangani Kusnadi. Lismawati juga mengaku baru mengetahui masih terdapat sisa dana taktis sebesar Rp73 juta setelah uang tersebut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, sebagian dana itu berasal dari sejumlah rekanan, di antaranya Tari dari CV Pangreksa Adikarya dan Rosi dari CV Satria.

“Untuk pengembaliannya yang mengurusi Pak Kusnadi. Saya tidak pernah diberi tahu sumber dananya. Saat saya tanya, jawabannya hanya, ‘yang penting ada’,” ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Lismawati juga menerangkan terdapat tiga proyek penunjukan langsung (PL) di Dindik yang dikerjakan terdakwa Rochim Ruhdiyanto, salah satunya pembangunan kamar mandi sekolah. Meski demikian, ia menyatakan Rochim tidak pernah memberikan fee kepada Dindik.

“Di Dindik ada proyek yang dikerjakan Pak Rochim, yakni proyek fisik pembuatan kamar mandi sekolah. Setahu saya, beliau orang dekat Pak Wali,” katanya.

Lismawati menegaskan tidak pernah menerima perintah dari Maidi untuk memberikan pekerjaan kepada Rochim. Arahan yang diterimanya, kata dia, hanya agar seluruh pekerjaan fisik dikonsultasikan kepada terdakwa Thariq Megah yang saat itu menjabat Kepala DPUPR Kota Madiun.

“Karena yang memahami konstruksi Pak Thariq,” ujarnya.

Ia juga menyebut pernah dihubungi Sukijo terkait permintaan paket pekerjaan proyek. Namun, ia mengarahkan yang bersangkutan untuk berkoordinasi dengan Kusnadi.

Majelis hakim kemudian menanyakan apakah Maidi pernah meminta uang dari Dindik. Lismawati menjawab tidak pernah.

“Sampai dengan sekarang tidak pernah,” katanya.

Sementara itu, Maidi membantah terlibat dalam praktik permintaan fee maupun pengumpulan dana taktis di lingkungan Dindik. Saat diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada saksi, ia meminta penegasan langsung kepada Lismawati.

“Selama saya menjabat, kegiatan PL atau macam-macam itu, pernahkah saya menyuruh siapa pun, lewat siapa pun, meminta fee atau meminta uang?” tanya Maidi.

“Tidak,” jawab Lismawati.

Dalam persidangan yang sama, terdakwa Thariq Megah menjelaskan proses evaluasi calon pelaksana proyek penunjukan langsung (PL) tahun 2025. Menurutnya, Lismawati dan Kusnadi membawa daftar paket PL kepada Maidi di kawasan TPA Winongo. Selanjutnya, Maidi meminta mereka bersama Thariq berkonsultasi dengan Wakil Wali Kota Madiun.

Thariq mengatakan dalam proses evaluasi terdapat sejumlah nama calon pelaksana yang dicoret karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau telah memperoleh paket pekerjaan di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

“Kenapa ada coretan-coretan? Karena kami menemukan ada nama calon pemborong yang ternyata adiknya Pak Sugiyanta, sehingga terpaksa kami coret,” ujar Thariq.

Ia juga menyebut terdapat nama salah seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dicoret. Setelah proses evaluasi selesai, daftar tersebut dikembalikan kepada Lismawati untuk dilaporkan kepada Maidi.

“Selain itu karena ada pemborong yang dobel-dobel mendapat pekerjaan di beberapa dinas. Juga jangan sampai menumpuk pada pihak tertentu, serta memastikan rekanan yang dipilih memang memiliki kompetensi sebagai pemborong,” katanya.

Sementara itu, penasihat hukum Rochim Ruhdiyanto menanyakan apakah dana taktis Dindik pernah mengalir kepada kliennya, termasuk terkait pekerjaan di TPA Winongo. Menjawab pertanyaan tersebut, Lismawati menegaskan tidak mengetahui adanya aliran dana taktis kepada Rochim.

“Tidak,” jawabnya.

Sidang perkara dugaan korupsi tersebut akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah situasi mencekam terjadi di Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026) siang, ketika seorang pemuda mengamuk sambil membawa golok dan merusak atap rumah warga. Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan, namun juga mengundang ketegangan panjang hingga enam jam sebelum akhirnya aparat kepolisian berhasil mengakhiri aksi berbahaya tersebut. Aksi itu bermula […]

    Bagikan
  • Naik Oman Air, Jemaah Sindo Wisata Berangkat Menuju Jeddah Arab Saudi

    Naik Oman Air, Jemaah Sindo Wisata Berangkat Menuju Jeddah Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Oman – Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata tiba di Bandara Udara Internasional Muscat (MCT) Oman. Mereka pun menuju ruang tunggu sebelum masuk ke pesawat. Jemaah pun merasa senang akhirnya bisa berangkat menuju ke Jeddah, Arab Saudi. Seperti yang dirasakan oleh jemaah Haji Khusus Sindo Wisata, Zainal dan istrinya Suwarti yang menceritakan perjuangannya untuk […]

    Bagikan
  • Puluhan Warga Demo di RSUD dr. Harjono Ponorogo, Tuntut Peningkatan Pelayanan dan Klarifikasi Isu Tak Sedap

    Puluhan Warga Demo di RSUD dr. Harjono Ponorogo, Tuntut Peningkatan Pelayanan dan Klarifikasi Isu Tak Sedap

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan warga yang tergabung dalam komunitas Pemuda Peduli Ponorogo menggelar aksi damai di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono, Senin (23/6/2025). Mereka membawa sejumlah poster berisi tuntutan, mulai dari desakan perbaikan pelayanan hingga permintaan klarifikasi atas isu dugaan tidak sedap yang melibatkan direktur rumah sakit. Koordinator aksi, Wijaya, mengatakan […]

    Bagikan
  • Efisiensi Anggaran Pemkab Magetan Capai Rp. 44 Miliar, Untuk Apa Saja Peruntukannya ?

    Efisiensi Anggaran Pemkab Magetan Capai Rp. 44 Miliar, Untuk Apa Saja Peruntukannya ?

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengumumkan hasil efisiensi belanja daerah berhasil menghemat sekitar Rp. 44 miliar. Dana itu langsung dialokasikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan porsi terbesar untuk sektor infrastruktur. Pj Sekda Magetan, Muchtar Wahid, menjelaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerima kucuran dana terbesar, sekitar Rp12 […]

    Bagikan
  • Bandel ! Proyek Tower Ilegal di Madiun Tetap Ngebut, Satpol PP Ancam Segel Pekan Depan

    Bandel ! Proyek Tower Ilegal di Madiun Tetap Ngebut, Satpol PP Ancam Segel Pekan Depan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Proyek pembangunan tower telekomunikasi di Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masih terus berjalan meski telah mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas bahkan menemukan aktivitas pekerja di lokasi pada Jumat (1/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPHD) Satpol PP […]

    Bagikan
  • Tragis, Bocah 9 Tahun di Ponorogo Meninggal Tertimpa Tembok Saat Bermain Petak Umpet

    Tragis, Bocah 9 Tahun di Ponorogo Meninggal Tertimpa Tembok Saat Bermain Petak Umpet

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Nasib tragis dialami R, bocah berusia sembilan tahun di Desa Ketonggo, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo. Korban meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan tembok kamar mandi yang sudah lama tidak digunakan saat bermain petak umpet, Minggu (6/9/2026) siang. Peristiwa tersebut bermula ketika R bersama tiga temannya bermain petak umpet. Saat permainan berlangsung, korban […]

    Bagikan
expand_less