Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Perkara Walikota Nonaktif Maidi, Kadindik Kota Madiun Soal Utang Koperasi dan Dana Taktis Fee Proyek 

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 223
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kadindik Madiun jadi saksi sidang dugaan korupsi Maidi. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya — Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Lismawati, mengakui adanya dana taktis yang bersumber dari fee proyek fisik di lingkungan Dindik dan digunakan untuk membayar utang koperasi senilai Rp250 juta. Pengakuan itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi bersama terdakwa lainnya Thariq Megah, Kepala DPUPR dan Rochim Ruhdiyanto pihak swasta di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (16/7/2026).

Di hadapan majelis hakim, Lismawati mengatakan penggunaan dana taktis tersebut tidak pernah dilaporkan kepada Maidi. Menurut dia, utang koperasi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan institusi di luar Pemerintah Kota Madiun.

“Karena ada keperluan, kami berutang ke koperasi dan dibayar menggunakan dana taktis. Utangnya Rp250 juta, terdiri dari Rp100 juta untuk kepolisian dan Rp150 juta untuk kejaksaan. Sampai sekarang utang masih tersisa sekitar Rp81 juta,” ujar Lismawati dalam persidangan.

Saat ditanya apakah penggunaan dana tersebut pernah dilaporkan kepada Maidi, Lismawati menjawab, “Kami tidak pernah melaporkan ke Pak Maidi,” terangnya.

Lismawati juga mengakui keberadaan dana taktis yang berasal dari pengumpulan fee proyek fisik di Dindik. Namun, ia menegaskan pihaknya tidak pernah meminta fee kepada rekanan.

“Kalau diberi kita terima, kalau tidak diberi ya kita tidak meminta,” katanya.

Menurut Lismawati, dana taktis semula dikelola Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dindik, Sugiyanta. Setelah Sugiyanta memasuki masa purnatugas pada 2024, pengelolaannya dilanjutkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan PAUD, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Dasar, Kusnadi.

Ia mengatakan proses pembayaran utang koperasi ditangani Kusnadi. Lismawati juga mengaku baru mengetahui masih terdapat sisa dana taktis sebesar Rp73 juta setelah uang tersebut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, sebagian dana itu berasal dari sejumlah rekanan, di antaranya Tari dari CV Pangreksa Adikarya dan Rosi dari CV Satria.

“Untuk pengembaliannya yang mengurusi Pak Kusnadi. Saya tidak pernah diberi tahu sumber dananya. Saat saya tanya, jawabannya hanya, ‘yang penting ada’,” ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Lismawati juga menerangkan terdapat tiga proyek penunjukan langsung (PL) di Dindik yang dikerjakan terdakwa Rochim Ruhdiyanto, salah satunya pembangunan kamar mandi sekolah. Meski demikian, ia menyatakan Rochim tidak pernah memberikan fee kepada Dindik.

“Di Dindik ada proyek yang dikerjakan Pak Rochim, yakni proyek fisik pembuatan kamar mandi sekolah. Setahu saya, beliau orang dekat Pak Wali,” katanya.

Lismawati menegaskan tidak pernah menerima perintah dari Maidi untuk memberikan pekerjaan kepada Rochim. Arahan yang diterimanya, kata dia, hanya agar seluruh pekerjaan fisik dikonsultasikan kepada terdakwa Thariq Megah yang saat itu menjabat Kepala DPUPR Kota Madiun.

“Karena yang memahami konstruksi Pak Thariq,” ujarnya.

Ia juga menyebut pernah dihubungi Sukijo terkait permintaan paket pekerjaan proyek. Namun, ia mengarahkan yang bersangkutan untuk berkoordinasi dengan Kusnadi.

Majelis hakim kemudian menanyakan apakah Maidi pernah meminta uang dari Dindik. Lismawati menjawab tidak pernah.

“Sampai dengan sekarang tidak pernah,” katanya.

Sementara itu, Maidi membantah terlibat dalam praktik permintaan fee maupun pengumpulan dana taktis di lingkungan Dindik. Saat diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada saksi, ia meminta penegasan langsung kepada Lismawati.

“Selama saya menjabat, kegiatan PL atau macam-macam itu, pernahkah saya menyuruh siapa pun, lewat siapa pun, meminta fee atau meminta uang?” tanya Maidi.

“Tidak,” jawab Lismawati.

Dalam persidangan yang sama, terdakwa Thariq Megah menjelaskan proses evaluasi calon pelaksana proyek penunjukan langsung (PL) tahun 2025. Menurutnya, Lismawati dan Kusnadi membawa daftar paket PL kepada Maidi di kawasan TPA Winongo. Selanjutnya, Maidi meminta mereka bersama Thariq berkonsultasi dengan Wakil Wali Kota Madiun.

Thariq mengatakan dalam proses evaluasi terdapat sejumlah nama calon pelaksana yang dicoret karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau telah memperoleh paket pekerjaan di organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

“Kenapa ada coretan-coretan? Karena kami menemukan ada nama calon pemborong yang ternyata adiknya Pak Sugiyanta, sehingga terpaksa kami coret,” ujar Thariq.

Ia juga menyebut terdapat nama salah seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dicoret. Setelah proses evaluasi selesai, daftar tersebut dikembalikan kepada Lismawati untuk dilaporkan kepada Maidi.

“Selain itu karena ada pemborong yang dobel-dobel mendapat pekerjaan di beberapa dinas. Juga jangan sampai menumpuk pada pihak tertentu, serta memastikan rekanan yang dipilih memang memiliki kompetensi sebagai pemborong,” katanya.

Sementara itu, penasihat hukum Rochim Ruhdiyanto menanyakan apakah dana taktis Dindik pernah mengalir kepada kliennya, termasuk terkait pekerjaan di TPA Winongo. Menjawab pertanyaan tersebut, Lismawati menegaskan tidak mengetahui adanya aliran dana taktis kepada Rochim.

“Tidak,” jawabnya.

Sidang perkara dugaan korupsi tersebut akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap Fakta Penusukan di Ngawi, Pemilik Angkringan Ternyata Pelaku, Bukan Saksi

    Terungkap Fakta Penusukan di Ngawi, Pemilik Angkringan Ternyata Pelaku, Bukan Saksi

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Misteri kasus penusukan yang menewaskan Andik Kristanto (39), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Ngawi, akhirnya terungkap. Polisi memastikan tersangka bukan orang asing seperti yang sempat dikabarkan, melainkan Andika Rangga Pratama, pemilik angkringan tempat kejadian berlangsung. Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadhi, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan Jumat (29/08/2025) dini hari sekitar […]

    Bagikan
  • Jelang Lebaran, Pemkot Madiun Salurkan Bansos 198 Lansia Ngebrok dan 110 Disabilitas Triwulan I photo_camera 3

    Jelang Lebaran, Pemkot Madiun Salurkan Bansos 198 Lansia Ngebrok dan 110 Disabilitas Triwulan I

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan pertama bagi warga lanjut usia kategori lansia ngebrok dan penyandang disabilitas, Senin (16/3/2026). Bantuan tersebut diberikan secara serentak kepada ratusan penerima di Kota Madiun. Seperti penyerahan bagi disabilitas di Kelurahan Nambangan Kidul oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Jelang Arus Mudik, Dirlantas Polda Jatim Bersama Satlantas Polres Madiun Kota Lakukan Ramp Check Bus di Terminal Purboyo Madiun

    Jelang Arus Mudik, Dirlantas Polda Jatim Bersama Satlantas Polres Madiun Kota Lakukan Ramp Check Bus di Terminal Purboyo Madiun

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka mempersiapkan kelancaran dan keselamatan arus mudik pada Operasi Ketupat Semeru 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama dengan Satlantas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan pemeriksaan ramp check kendaraan bus di Terminal Purboyo Tipe A Kota Madiun pada Rabu (19/03/2025). Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah cek kadar […]

    Bagikan
  • Kemenag Ponorogo Genjot Pembuatan Paspor Jemaah Haji 2026, 226 Orang Terlayani Hingga Akhir September

    Kemenag Ponorogo Genjot Pembuatan Paspor Jemaah Haji 2026, 226 Orang Terlayani Hingga Akhir September

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo intensif melakukan verifikasi dan fasilitasi pembuatan paspor bagi calon jemaah haji 2026. Hingga akhir September, tercatat 226 jemaah telah dibantu pembuatan paspor dalam dua gelombang kegiatan yang digelar di wilayah setempat. “Bulan lalu kami melakukan verifikasi terhadap kesediaan jemaah. Untuk menindaklanjuti, sampai akhir September kami […]

    Bagikan
  • Kebakaran Hebat di Kota Madiun, Satu Rumah Ludes

    Kebakaran Hebat di Kota Madiun, Satu Rumah Ludes

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rumah milik Kinali, warga Jalan Bali Gang 1 RT 29 RW 07, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, ludes dilalap si jago merah pada Jumat siang (14/11/2025). Kebakaran diketahui bermula dari area dapur sebelum akhirnya api cepat membesar. Sejumlah warga berbondong-bondong membantu mengevakuasi barang-barang dari dalam rumah sekaligus berupaya […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Maksimalkan Pendataan Kependudukan Lewat Pembangunan Rumah Data di Rejomulyo

    Pemkot Madiun Maksimalkan Pendataan Kependudukan Lewat Pembangunan Rumah Data di Rejomulyo

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus berupaya memperkuat basis data kependudukan sebagai dasar pelaksanaan berbagai program sosial dan pembangunan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pembangunan Rumah Data Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, Denik Wuryani, […]

    Bagikan
expand_less